Tuesday, July 3, 2007

Mengurus TNBG Dari Perspektif Budaya Mandailing


MENGURUS TNBG DARI PERSPEKTIF BUDAYA MANDAILING

Kalau di awal tulisan ini dikutip Willem Iskander yang menjadi guru bagi orang-orang Mandailing dan Tapanuli pada pertengahan abad ke-19, tiada maksudnya kecuali untuk mengajak kita melakukan refleksi sejauh mana kita sudah lebih maju dari yang digambarkan oleh Willem Iskander di masa ia hidup ? Dalam tulisan-tulisannya ia banyak mengajarkan pentingnya pendidikan, pentingnya kebersamaan dan kasih sayang antar sesama manusia, pentingnya mencintai sang Pencipta Alam Semesta, yang semuanya sesungguhnya selaras dengan nilai-nilai budaya Mandailing dan ajaran Islam, maka pertanyaan yang perlu kita jawab hari ini adalah : apakah kita masih hidup dengan nilai-nilai budaya Mandailing dan ajaran Islam ? Lebih lanjut, apakah nilai-nilai budaya Mandailing dan ke-Islam-an dapat kita revitalisasikan dalam konteks pengelolaan TNBG ke depan ?

Menurut hemat saya, jika unsur-unsur ke-Mandailing-an dan ke-Islam-an akan diintegrasikan dalam pengelolaan kolaboratif TNBG, pada tahapan awal masih diperlukan sebuah pra-kondisi sosial budaya yang kondusif untuk tujuan tersebut. Hal itu penting mengingat dalam bilangan tahun atau puluhan tahun harus diakui bahwa nilai-nilai budaya Mandailing telah mengalami pengeroposan, antara lain karena tergerus oleh derasnya budaya kapitalisme yang melanda dunia, tak terkecuali juga telah melindas kehidupan masyarakat Mandailing yang dulu dikenal sangat guyub. Paling sedikit ada tiga aspek budaya yang sangat mendasar dan saling berkaitan satu sama lain yang memerlukan upaya revitalisasi sebelum kita melangkah kepada tindakan-tindakan kolaboratif dalam pengelolaan TNBG.

(1). Revitalisasi nilai budaya HOLONG dan DOMU

Holong artinya kasih sayang; domu berarti persatuan. Holong merupakan filosofi dasar budaya Mandailing. Holong menjadi landasan dasar bagi terciptanya masyarakat hukum adat (Nasution, 2001:75). Kasih sayang sesama manusia atau antar warga masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat dikenal istilah “holong manjalahi domu, domu manjalahi holong” (kasih sayang akan menumbuhkan rasa persatuan, dan persatuan akan menumbuhkan rasa kasih sayang). Kasih sayang dalam konteks budaya Mandailing bukan hanya sebatas antara manusia dengan manusia, tetapi juga antara manusia dengan makhluk lain dan manusia dengan Sang Pencipta. Dengan holong itulah terbangun sistem sosial Dalihan Na Tolu dan segenap relasi-relasi yang melingkupinya; dengan holong itu pula lahir aturan-aturan adat bagaimana memperlakukan makhluk-makhluk lain, termasuk hewan dan tumbuhan; dan dengan holong itu pula ditata hubungan antara manusia dengan lingkungan alamnya.

Kerusakan alam yang terjadi di daerah Mandailing selama ini, khususnya yang terjadi karena ulah warganya sendiri, adalah wujud menghilangnya nilai budaya holong. Terjadinya konflik antar kampung karena memperebutkan penguasaan atas sumberdaya alam juga sebagai pertanda memudarnya rasa kasih sayang antar sesama. Perkelahian antar warga yang terjadi karena satu pihak mencegah pihak lain yang merusak lingkungan alam, juga pertanda lunturnya kasih sayang terhadap kekayaan lingkungan alam. Sikap membiarkan terjadinya perusakan terhadap hutan dan sumber daya alam lainnya juga merupakan bentuk hilangnya rasa kasih sayang antar sesama. Dengan hilangnya holong, maka tidak terwujud lagi domu. Fenomena-fenomena sosial yang dicirikan oleh hilangnya holong dan domu sudah makin menguat dalam kehidupan kemasyarakatan di daerah Mandailing Natal.

Dalam lingkup paling ekstrem, peristiwa bencana alam bisa sangat efektif untuk menguatkan kembali rasa kasih sayang dan persatuan. Lihatlah betapa orang sedemikian cepat terharu dan mau mengulurkan tangan untuk membantu korban gempa dan tsunami di Aceh, maupun dalam peristiwa-peristiwa bencana lainnya. Tetapi dalam keadaan normal, orang mudah lupa untuk menolong sesamanya. Mengapa kita tidak bersegera mengulurkan tangan untuk sebuah tujuan yang akan menghindari orang tertimpa bencana ? Di sinilah diperlukan kembali reorientasi dan revitalisasi nilai-nilai budaya holong. Bagi orang Mandailing upaya ke arah itu sesungguhnya bisa lebih mudah mengingat mereka sangat dekat dengan ajaran Islam. Orang Mandailing mengenal ungkapan “ombar do adat dohot ugamo” (adat dan agama berjalan selaras). Usaha menguatkan kembali nilai-nilai budaya holong dan domu yang menjadi filosofi dasar budaya Mandailing bisa berjalan selaras dengan menguatkan kembali ajaran agama Islam tentang kasih sayang.

(2). Menghidupkan kembali kata (hi)TA dalam kehidupan sosial.

Hilangnya holong dan domu dalam ranah kognitif dan spritualitas masyarakat Mandailing berimplikasi pada menghilangnya suku-kata TA dalam kamus bahasa mereka. Suku-kata TA yang berasal dari kata hita (kita) adalah bentuk posesif yang biasa melekat kepada kata benda lain dan membentuk makna kepemilikan. Misalnya aman-ta (ayah kita), anak-ta (anak kita), saban-ta (sawah kita), hutan-ta (kampung kita), dan lain sebagainya. Penggunaan akhiran TA yang bermakna posesif tersebut bukanlah dalam arti kepemilikan yang sesungguhnya (formal), melainkan sebagai bentuk ungkapan rasa kebersamaan. Dengan menggunakan suku-kata TA, seorang penutur mengaktualisasikan empati, simpati, kebersamaan dan solidaritas kepada lawan bicaranya; yang kemudian akan mendapatkan umpan balik yang sama dari si penerima. Karena itu tumbuhlah kebersamaan, dan kebersamaan adalah wujud sosial dari kasih sayang (holong).

Semangat kebersamaan itulah yang semakin melemah/memudar dalam kehidupan masyarakat Mandailing, sehingga mereka tidak lagi bisa bersatu dalam menangani suatu permasalahan. Banyak faktor yang menyebabkan rasa kebersamaan itu semakin memudar, diantaranya karena hilangnya hubungan saling percaya (trust). Rasa saling percaya hilang biasanya terkait dengan hubungan-hubungan sosial yang tidak dilandasi keterbukaan (transparency) dan keadilan (equity). Bagaimana kebersamaan bisa tumbuh, misalnya dalam pengelolaan dana pembangunan desa, kalau para pihak yang mengelolanya tidak transparan, dan tidak memberikan rasa keadilan kepada mereka yang berhak mendapatkannya ?

Oleh karena itu, untuk mengembalikan semangat kebersamaan, yang secara verbal bisa terwujud dalam komunikasi interpersonal menggunakan kata HITA (kita) --bukan dominan HAMI (kami), AU (aku) atau HO (kau)—dibutuhkan hubungan yang dilandasi saling percaya, keterbukaan dan keadilan dalam konteks kehidupan yang melibatkan perlunya kebersamaan. Dalam konteks pengelolaan TNBG, tentu saja kita semua yang sudah, sedang dan akan terlibat di dalamnya harus mulai dengan memaknai secara sama TNBG tersebut, yaitu memposisikannya sebagai “milik kita bersama”, bukan hanya milik pemerintah, atau milik para inisiator yang mengurusnya, atau hanya milik desa-desa yang berbatasan atau bersinggungan dengan areal TNBG itu. Objek holong (kasih sayang) kita adalah TNBG dan segala isinya, serta para pihak yang terkait kepentingan dengan keberadaannya baik orang Mandailing sendiri maupun saudara-saudara kita yang datang ke Mandailing. Prinsip dasarnya adalah keadilan, keterbukaan dan hubungan saling percaya dalam seluruh tahapan pengelolaan, sehingga semua pihak merasa TNBG sebagai milik bersama.

(3). Mewujudkan prinsip partisipasi “RA-RO, RO-RA”.

Rasa holong dan domu serta rasa kebersamaan (hita) baru terlihat manifestasinya dalam bentuk tindakan apabila warga kolektif mewujudkan apa yang disebut “RA-RO, RO-RA” (mau-datang, datang-mau). Kalau kita sudah memiliki kemauan (RA) untuk saling menolong sesama, maka kemauan itu baru bermakna apabila kita mewujudkannya dengan benar-benar datang (RO), dalam arti hadir dan memberikan sesuatu yang bisa menolong orang lain. Sebaliknya, apabila kita sudah datang (RO) ke suatu acara atau rencana, maka kehadiran kita baru akan bermakna apabila kita mau (RA) berpartisipasi aktif di dalamnya, bukan sekedar datang menyetor muka (patarida bohi).

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menyaksikan orang-orang dengan penuh semangat mengatakan akan mendukung sesuatu rencana, tetapi ketika kita menagih wujud partisipasi aktifnya (dalam bentuk pikiran, tenaga, atau materi) justru kemudian berusaha mengelak. Rasa kasih sayang dan kebersamaan baru akan terwujud apabila kita menunjukkan kemauan (RA) sekaligus tindakan (RO) yang mencerminkan wujud kebersamaan dan kasih sayang itu. Dalam konteks pengelolaan TNBG, kehadiran kita dalam pertemuan-pertemuan yang akan membahas strategi dan mekanisme pengelolaannya baru akan berarti apabila kita benar-benar mau berpartisipasi aktif di dalamnya, bukan sekedar hadir. Kehadiran kita harus lah merupakan implementasi dari semangat kebersamaan kita dalam mengelola TNBG, dan semangat kebersamaan yang menghinggapi diri kita haruslah merupakan implementasi dari rasa kasih sayang yang tumbuh dari kesadaran kita yang dalam, bukan karena terpaksa atau sikap pura-pura.*** (Gading Muda)

No comments: