Saturday, June 23, 2007

Taman Nasional Batang Gadis: Upaya Mewarisi Hutan Bagi Anak Cucu


Taman Nasional Batang Gadis Upaya Mewarisi Hutan bagi Anak Cucu
Terbitan bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BKSDA SU II), Gerakan Masyarakat Madani Pemantau Aparat Negara (GEMMPAR), Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan Conservation International Indonesia (CII)
2004, 54 hlm.

Kawasan konservasi baru yaitu Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Sumatra Utara, dengan luas 108,000 hektar merupakan kawasan taman nasional ke 42 di Indonesia. Yang membedakan TNBG dari taman-taman nasional lain di Indonesia adalah prakarsa dan pendorongnya berasal dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan masyarakat setempat. Hal ini memberikan inspirasi pemerintah daerah lainnya untuk mengikut jejak Pemkab Madina.

Prakarsa ini telah mendapat apresiasi dan penghargaan pada tahun 2004, baik dari pihak internasional sebagai penyelamat kawasan hutan Sumatra oleh Critical Ecosystem Partnership Fund/Conservation International/World Bank dan sebagai salah satu kepimpinan terdepan di dunia dalam pelestarian lingkungan hidup oleh World Wide Fund for Nature maupun dari kalangan nasional sendiri diberikan Penghargaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati oleh Yayasan Kehati Indonesia.

Selain mempunyai nilai konservasi nasional, regional dan lokal, telah diakui banyak pihak juga mempunyai nilai konservasi global. Taman ini menyelamatkan tutupan hutan alam yang masih tersisa di propinsi Sumatra Utara. Dengan cara ini, pemerintah daerah bisa mengalihkan biaya pemulihan bencana alam akibat kerusakan alam kepada sektor produktif seperti pendidikan, perumahan, kesehatan, pengadaan pangan dan sebagainya.

Ini berarti keberlanjutan pembangunan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi boleh dipertingkatkan. Adanya hutan yang lestari dan terjaga, fungsi ekologisnya seperti pengatur iklim, penjaga kesuburan tanah, pendendali tata air, sekaligus fungsi keanekaragaman hayati dan fungsi ekonomi yang berkelanjutan, maka TNBG dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai modal tanpa bayar (unchanged natural capital) dari serangkaian aktifitas perekonomian lokal secara jangka panjang seperti pertanian, perkebunan, pariwisataa alam, perikanan atau pertenakan.

Dalam kata pengantarnya Gubernur Provinsi Sumatra Utara berkata:
“Tantangan ke depan pelestarian ekosistem TNBG adalah bagaiman mengelola TNBG secara efektif, sehingga dapat mengakomodasikan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, yaitu keseimbangan kepentingan sosial budaya, sosial ekonomi dan lingkungan/ekologi. Hal ini membutuhkan paradigma baru dalam pengelolaan kawasan konservasi dari paradigma pengelolaan individu kawasan menuju paradigma beyond boundary managment dalam skala ekosistem/bioregion/lansekap.

Pengelolaan kawasan konservasi tidak dapat dilepaskan dari yurisdiksi kawasan konservasi, sehingga dalam pengelolaannya membutuhkan kerjasama berbagai pihka yang mendapatkan manfaat atas eksistensi jasa ekologis yang diberikan oleh TNBG, baik masyarakat setempat, pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun lembaga-lembaga swadaya masyarakat serta masyarakat internasional"

Dalam kata-kata sambutannya, Kepala Dinas Kehutanan Madina, Pak Budi Ismoyo, berkata:’Pembentukan Taman Nasional Batang Gadis mempunyai pengertian bahwa negara telah secara langsung menghormati, mengakui dan memberdayakan kearifan lokal yang telah dipunyai masyarakat asli Mandailing dalam menjaga huta alamnya selama ini. Contohnya seperti tempat keramat naborgo-borgo dan harangan rarangan (hutan larangan) dalam melindungi hutan alam beserta sumber air di dalamnya. Atau adanya sistim lubuk larangan secara langsung dapat diintegrasikan ke dalam pengelolaan taman nasional.

Pengelolaan Taman Nasional Batang Gadis akan dikembangkan secara kolaboratif yang lebih inklusif dengan lebih banyak melibatkan para pihak dalam pengelolaannya. Pemerintah pusat dalam hal ini akan terbantu oleh pemerintah daerah dan para pihak lainnya dalam mengamankan eksistensi Taman Nasional Batang Gadis. Di sini lain juga akan menciptakan keseimbangan kontrol yang sama besar antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga-lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat setempat, sehingga keberadaan jasa ekologis taman nasional lebih dapat terlindungi dalam jangka panjang.

Adanya taman nasional ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat setempat dan dipergunakan seagai modal penggerak pembangunan Kabupaten Mandailing Natal secara terus menerus."

Buku ini mengungkapkan sejarah pembentukan TNBG, letak dan luasnya, fungsinya, keanekaragaman hayati (flora, jenis satwa, mamalia, amphibi, reptil, buruk, dll.), tantangan masa depannya, potensi pembangunan ekonominya seperti ekowisata, rotan, sarang burung walet, pertanian dan sebagainya.

No comments: