Friday, June 29, 2007

Kabupaten Mandailing-Natal (MADINA)


Kabupaten Mandailing-Natal (MADINA)
Setelah melalui proses yang sangat panjang – hampir enam tahun – Kabupaten Mandailing-Natal terbentuk berikutan pemekaran wilayah Propinsi Sumatera Utara pada tahun 1999.

Dalam rangka untuk memacu pembangunan Propinsi Sumatera Utara terutama wilayah pantai Barat, penataan ulang melalui pemekaran wilayah dilakukan dengan harapan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat dapat ditingkatkan.

Berikutan itu kecamatan Natal dan bahagian Mandailing dari Kabupaten Tapanuli Selatan dirangkumkan menjadi Kabupaten Mandailing-Natal, atau kependekannya Madina, dengan moto “Madina Yang Madani”.

Madina adalah kependekan dari kata: Makmur, Aman, Damai, Indah, Nyaman dan Asri. Madani melambangkan masyarakat civil (beradab dan bertamadun) yang hidup rukun tenteram dengan jiwa membangun yang tinggi dan terbuka menerima perubahan.

Kabupaten Madina mempunyai 17 kecamatan meliputi 322 desa, 7 kelurahan dan 10 unit pemukiman transmigrasi (UPT).

Nama-nama kecamatannya ialah:

Batahan Pasar Batahan
Batang Natal Muarasipongi
Bukit Malintang Bukit Malintang
Kotanopan Kotanopan
Lembah Sorik Marapi Pasar Maga
Lingga Bayu Simpang Gambir
Muara Batang Gadis Singkuang
Muarasipongi Muarasipongi
Panyabungan Panyabungan
Panyabungan Barat Longat
Panyabungan Selatan Tano Bato
Panyabungan Timur Gunung Baringin
Panyabungan Utara Mompang
Siabu Siabu
Ulu Pungkut Hutanagodang

Ibukota kabupaten: Panyabungan.

Luas: 6.620.70km² atau 662,070 hektar

Penduduknya berjumlah sekitar 369,691 jiwa. Dari jumlah tersebut, 68,842 diperhitungkan miskin.

Kabupaten ini adalah kampung halaman bagi etnik Mandailing, Minangkabau, masyarakat terasing seperti Lubu (Siladang) dan lain-lain dengan kebudayaan khas masing-masing. Kabupaten ini juga menjadi tanah leluhur masyarakat Mandailing di negara tetangga Malaysia dan Singapura.

Dari daerah ini banyak tampil tokoh-tokoh yang menghiasai pentas sejarah Indonesia modern seperti Jenderal Besar A. H. Nasution; budayawan dan wartawan Mochtar Lubis; sastrawan dan budayawan Sutan Takdir Alisyahbana; pejuang kemerdekaan Sutan Mohammad Amin, dll. Di Malaysia, tokoh-tokoh nasional keturunan Mandailing termasuk bapa pendidikan modern Malaysia, Aminuddin Baki (Lubis); Laksamana Madya Mohd. Zain bin Mohd. Salleh (Nasution); mantan Ketua Polis Negara Tun Hanif Omar, dll.

Thursday, June 28, 2007

Sutan Takdir Alisjahbana, Andaikan Masih Hidup

Sutan Takdir Alisjahbana
Andaikan Masih Hidup

Alangkah beruntungnya kita jika Sutan Takdir Alisjahbana (STA) masih hidup sekarang. Kita bisa banyak bertanya soal arah kebudayaan bangsa ini. Soal budaya yang hari-hari ini menjadi isu sangat relevan dalam kehidupan kita saat media massa sibuk memberitakan perdebatan mengenai RUU Pornografi dan Pornoaksi.

Bukankah STA adalah pemuja modernitas dari Barat? Mungkin kalimat itu yang bisa dilontarkan jika kita mengasumsikan pornografi adalah anak kandung modernitas dari Barat. Asumsi itu bisa jadi terlampau menyederhanakan masalah kebudayaan dan soal yang berkaitan dengan dunia syahwat.

Lepas dari perdebatan itu dan yang tak mungkin bisa dilupakan dari sosok STA ialah idenya yang berani soal arah kemajuan budaya bagi Indonesia. STA pada tahun 1935 dengan tegas menyebutkan, Barat, ke Baratlah, Indonesia harus melihat dan belajar jika ingin maju. STA melontarkan idenya itu pada usia 27 tahun.

Pokok-pokok pemikiran STA bukan hanya mengguncang masyarakat saat itu. Para pemikir dan budayawan seangkatannya seperti Ki Hajar Dewantara dan Sanusi Pane menanggapi pemikiran STA seraya mengingatkan STA bahwa Timur adalah arah kemajuan budaya yang harus dipertahankan Indonesia mendatang.

Memikat sekali untuk mencermati catatan almarhum Mochtar Lubis tentang STA. Menurut bapak jurnalis Indonesia itu, sumbangan utama STA yang harus tercatat dalam sejarah kebudayaan Indonesia ialah polemiknya yang penuh gairah menghadapi intelektual seniornya yang hendak mempertahankan nilai kebudayaan lama sebagai landasan kemajuan Indonesia. Perdebatan antara STA dengan para penentangnya belakangan dikenal dengan istilah Polemik Kebudayaan.

Jika dikaitkan dengan persoalan arah budaya Indonesia mendatang, termasuk perdebatan keras di masyarakat mengenai bagaimana negara mengatur soal pornografi, maka peluncuran buku Sang Pujangga, 70 Tahun Polemik Kebudayaan, Menyongsong Satu Abad S. Takdir Alisjahbana di Taman Ismail Marzuki (TIM), Selasa (21/2) malam menjadi sangat relevan. Buku yang disunting A Abdul Karim Mashad bukan hanya berisi informasi mengenai karya tulis STA. Buku itu memuat juga sejumlah tulisan budayawan Indonesia yang mengkritisi pemikiran STA.

Hadir dalam peluncuran buku itu sastrawan Abdul Hadi, sejarawan Asvi Warman Adam dan para mahasiswa dan budayawan yang tampaknya sangat antusias mendiskusikan pikiran STA. Ratna Sarumpaet sempat pula membawakan puisi karya STA berjudul Menuju Ke Laut. "Kami telah meninggalkan engkau, Tasik yang tenang, tiada beriak, diteduhi gunung yang rimbun dari angin dan topan...''

Karya STA yang dibacakan Ketua Dewan Kesenian Jakarta itu seolah menunjukkan sikap STA yang tegas untuk meninggalkan tradisi budaya di Indonesia yang menurutnya antiintelektual dan antimaterialisme. Bisa jadi pendapat STA soal antiintelektual ini tepat untuk menggambarkan wajah budaya Indonesia saat ini. Wajah yang kebingungan untuk menentukan arah budaya Indonesia hingga soal pornografi pun harus diatur secara khusus dalam sebuah Undang Undang (UU), sementara UU yang sudah ada dan mengatur masalah itu tidak digunakan dengan maksimal. (Suara Pembaruan, 22 Februari 2006)

********
Pemikiran Rasional STA Pemikiran Sutan Takdir Alisjahbana tentang Islam sangat relevan dan kontekstual dalam perkembangan Islam sekarang ini. Ia menginginkan umat Islam bisa mencapai kemajuan dan keluar dari keterbelakangan. a mengembangkan sikap rasional, memahami agama dengan cara yang rasional, mengembangkan pemikiran yang rasional. Jadi bukan pemahaman yang literal,?kata Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra pada diskusi enyongsong Satu Abad Sutan Takdir Alisjahbana?yang kerap disebut STA di Jakarta, Selasa (21/2).

Menurut Azyumardi, ada kecenderungan sekarang ini orang memahami agama secara literal, secara hitam putih. Sikap literal itulah yang menurut STA tidak kondusif untuk mencapai kemajuan.

STA menekankan pentingnya bagi orang Islam untuk mengembangkan iijad, berpikir secara independen untuk menjawab masalah-masalah yang ada. Meskipun STA sangat menekankan distingsi Islam, ia juga sangat menekankan bahwa Islam amat mementingkan solidaritas antarmanusia sehingga dengan begitu umat Islam bisa terhindar dari keislaman yang chauvinistik. Ia melihat dalam sejarah Islam bahwa kaum Muslimin dalam banyak hal tak segan-segan bekerja sama dengan golongan-golongan (agama) lain. Menurut STA, dalam dunia yang menjadi kecil sekarang (globalisasi), tidak boleh tidak kerja sama antarmanusia mesti diusahakan dengan sungguh-sungguh.

Asvi Warman Adam, ahli peneliti utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, melihat pemikiran STA lebih banyak memprovokasi kita supaya melihat ke Barat. utan Takdir Alisjahbana menganggap nilai-nilai Barat seperti individualis, materialisme, dan egoisme sebagai sesuatu yang penting sebagai api. Dia mengibaratkan orang masak nasi, jadi jangan dipadamkan apinya. Kalau di Barat, nasi (itu) sudah hampir masak, jadi api tak perlu diperbesar. Di Indonesia api itu diperlukan,?kata Asvi.

Untuk konteks masa kini, melihat atau mengambil sesuatu yang positif dari Barat, dipandang Asvi, masih sangat relevan.

Menurut Asvi, STA bersama Muhammad Yamin adalah dua pujangga yang saling melengkapi. STA menghadap ke depan dengan menyatakan kita harus mencontoh Barat untuk mengambil yang positif dari Barat, sedangkan Yamin mengajak kita kembali ke belakang saat kita pernah mengalami kejayaan pada masa lampau. (Kompas, 23 Februari 2006) ►e-ti

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

Sutan Takdir Alisjahbana


Layar Terkembang (Open Sail), published by Balai Pustaka, deals with the responsibilities of the emancipated Indonesian woman.
Novel Layar Terkembang, terbitan Balai Pustaka, menangani pertanggungjawapan wanita Indonesia yang merdeka.

Sutan Takdir Alisjahbana

Sutan Takdir Alisjahbana (STA), [kelahiran Natal, Sumatra Utara, 11 Februari 1908; meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 17 Julai/Juli 1994] adalah sastrawan Indonesia. Menamatkan HKS di Bandung (1928), meraih Mr. dari Sekolah Tinggi di Jakarta (1942), dan menerima Dr. Honoris Causa dari UI (1979) dan Universiti Sains, Penang, Malaysia (1987). Pernah menjadi redaktur Panji Pustaka dan Balai Pustaka (1930-1933), kemudian mendirikan dan memimpin majalah Pujangga Baru (1933-1942 dan 1948-1953), Pembina Bahasa Indonesia (1947-1952), dan Konfrontasi (1954-1962). Pernah menjadi guru HKS di Palembang (1928-1929), dosen Bahasa Indonesia, Sejarah, dan Kebudayaan di UI (1946-1948), guru besar Bahasa Indonesia, Filsafat Kesusastraan dan Kebudayaan di Universitas Nasional, Jakarta (1950-1958), guru besar Tata Bahasa Indonesia di Universitas Andalas, Padang (1956-1958), dan guru besar & Ketua Departemen Studi Melayu Universitas Malaya, Kuala Lumpur (1963-1968).

Sebagai anggota Partai Sosialis Indonesia, STA pernah menjadi anggota parlemen (1945-1949), anggota Komite Nasional Indonesia, dan anggota Konstituante (1950-1960). Selain itu, ia menjadi anggota Societe de linguitique de Paris (sejak 1951), anggota Commite of Directors of the International Federation of Philosophical Sociaties (1954-1959), anggota Board of Directors of the Study Mankind, AS (sejak 1968), anggota World Futures Studies Federation, Roma (sejak 1974), dan anggota kehormatan Koninklijk Institute voor Taal, Land en Volkenkunde, Belanda (sejak 1976). Dia juga pernah menjadi Rektor Universitas Nasional, Jakarta, Ketua Akademi Jakarta (1970-1994), dan pemimpin umum majalah Ilmu dan Budaya (1979-1994), dan Direktur Balai Seni Toyabungkah, Bali (-1994).

Masa Kecil

Ayah STA, Raden Alisyahbana Sutan Arbi, ialah seorang guru. Selain itu, dia juga menjalani pekerjaan sebagai penjahit, pengacara tradisional (pokrol bambu), dan ahli reparasi jam. Selain itu, dia juga dikenal sebagai pemain sepakbola yang handal. Kakek STA dikenal sebagai seseorang yang dianggap memiliki pengetahuan agama dan hukum yang luas, dan di atas makamnya tertumpuk buku-buku yang sering disaksikan terbuang begitu saja oleh STA ketika dia masih kecil. Kabarnya, ketika kecil STA bukan seorang kutu buku, dan lebih senang bermain-main di luar. Setelah lulus dari sekolah dasar pada waktu itu, STA pergi ke Bandung, dan seringkali menempuh perjalanan tujuh hari tujuh malam dari Jawa ke Sumatera setiap kali dia mendapat liburan. Pengalaman ini bisa terlihat dari cara dia menuliskan karakter Yusuf di dalam salah satu bukunya yang paling terkenal: Layar Terkembang.

Keterlibatan dengan Balai Pustaka

Setelah lulus dari Hogere Kweekschool di Bandung, STA melanjutkan ke Hoofdacte Cursus di Jakarta (Batavia), yang merupakan sumber kualifikasi tertinggi bagi guru di Hindia Belanda pada saat itu. Di Jakarta, STA melihat iklan lowongan pekerjaan untuk Balai Pustaka, yang merupakan biro penerbitan pemerintah administrasi Belanda. Dia diterima setelah melamar, dan di dalam biro itulah STA bertemu dengan banyak intelektual-intelektual Hindia Belanda pada saat itu, baik intelektual pribumi maupun yang berasal dari Belanda. Salah satunya ialah rekan intelektualnya yang terdekat, Arminjn Pane.

Karya-karyanya

Tak Putus Dirundung Malang (novel, 1929)
Dian Tak Kunjung Padam (novel, 1932)
Tebaran Mega (kumpulan sajak, 1935)
Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia (1936)
Layar Terkembang (novel, 1936)
Anak Perawan di Sarang Penyamun (novel, 1940)
Puisi Lama (bunga rampai, 1941)
Puisi Baru (bunga rampai, 1946)
Pelangi (bunga rampai, 1946)
Pembimbing ke Filsafat (1946)
Dari Perjuangan dan Pertumbuhan Bahasa Indonesia (1957)
The Indonesian language and literature (1962)
Revolusi Masyarakat dan Kebudayaan di Indonesia (1966)
Kebangkitan Puisi Baru Indonesia (kumpulan esai, 1969)
Grotta Azzura (novel tiga jilid, 1970 & 1971)
Values as integrating vorces in personality, society and culture (1974)
The failure of modern linguistics (1976)
Perjuangan dan Tanggung Jawab dalam Kesusastraan (kumpulan esai, 1977)
Dari Perjuangan dan Pertumbuhan Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia sebagai Bahasa Modern (kumpulan esai, 1977)
Perkembangan Sejarah Kebudayaan Indonesia Dilihat dari Segi Nilai-Nilai (1977)
Lagu Pemacu Ombak (kumpulan sajak, 1978)
Amir Hamzah Penyair Besar antara Dua Zaman dan Uraian Nyanyian Sunyi (1978)
Kalah dan Menang (novel, 1978)
Menuju Seni Lukis Lebih Berisi dan Bertanggung Jawab (1982)
Kelakuan Manusia di Tengah-Tengah Alam Semesta (1982)
Sociocultural creativity in the converging and restructuring process of the emerging world (1983)
Kebangkitan: Suatu Drama Mitos tentang Bangkitnya Dunia Baru (drama bersajak, 1984)
Perempuan di Persimpangan Zaman (kumpulan sajak, 1985)
Seni dan Sastra di Tengah-Tengah Pergolakan Masyarakat dan Kebudayaan (1985)
Sajak-Sajak dan Renungan (1987).

Buku yang dieditorinya: Kreativitas (kumpulan esai, 1984) dan Dasar-Dasar Kritis Semesta dan Tanggung Jawab Kita (kumpulan esai, 1984).


Terjemahannya: Nelayan di Laut Utara (karya Pierre Loti, 1944), Nikudan Korban Manusia (karya Tadayoshi Sakurai; terjemahan bersama Soebadio Sastrosatomo, 1944).

Buku mengenai STA: Muhammmad Fauzi, S. Takdir Alisjahbana & Perjuangan Kebudayaan Indonesia 1908-1994 (1999) dan S. Abdul Karim Mashad Sang Pujangga, 70 Tahun Polemik Kebudayaan, Menyongsong Satu Abad S. Takdir Alisjahbana (2006).

Penghargaan


Tahun 1970 STA menerima Satyalencana Kebudayaan dari Pemerintah RI.
STA adalah pelopor dan tokoh "Pujangga Baru".

Lain-lain

Sampai akhirnya hayatnya, ia belum mewujudkan cita-cita terbesarnya, menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar kawasan di Asia Tenggara. Ia kecewa, bahasa Indonesia semakin surut perkembangannya. Padahal, bahasa itu pernah menggetarkan dunia linguistik saat dijadikan bahasa persatuan untuk penduduk di 13.000 pulau di Nusantara. Ia kecewa, bangsa Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, sebagian Filipina, dan Indonesia yang menjadi penutur bahasa melayu gagal mengantarkan bahasa itu kembali menjadi bahasa pengantara kawasan.


http://id.wikipedia.org/wiki/Sutan_Takdir_Alisjahbana

Monday, June 25, 2007

Kedatangan Portugis ke Natal

Believed to be Portuguese Fort amidst shops and housing at the Natal port
Dipercayai Benteng Portugis di tengah-tengah pertokoan dan perumahan di pelabuhan Natal
Foto Arbain Rambey


Kedatangan Portugis ke Natal

Pada akhir abad ke-15, orang-orang Portugis mulai mengembara mencari daerah baru dipicu oleh roh pengembanan agama Kristian dan untuk merebut perdagangan rempah-rempah dari tangan orang Arab dan Turki. Ketika itu bangsa Portugis bermusuhan dengan bangsa-bangsa dari Timur Tengah yang terlebih dahulu menguasai jalur pelayaran ke negeri-negeri penghasil rempah-rempah. Dalam upaya mencari jalur perjalanan alternatif untuk bersaing dengan bangsa Timur Tengah, pelaut-pelaut dan saudagar-saudagar Portugis pergi sampai ke Afrika Selatan, India, Melaka, Sumatra, Jawa, Maluku, Tiongkok bahkan Jepun.

Rempah-rempah seperti lada, kayu manis, cengkeh, pala dan lain-lain sememangnya dicari oleh orang asing di kepulauan Nusantara untuk kemudian diekspot ke Eropah sebagai barang komoditi. Rempah-rempah ini sangat diperlukan di benua atas angin itu, terutama pada musim dingin. Sementara barang dagangan yang dibawa oleh Portugis termasuklah garam dan besi.

Setelah Melaka jatuh ke tangan Portugis pada 1511, pada bulan Disember tahun yang sama, Afonso de Albuquerque menghantar ekspedisi mencari pulau rempah-ratus. Perburuan itu dilengkapi tiga kapal bersama 120 awak-awak Portugis, melewati pulau Sumatra, Jawa, Bali, Lombok Sumbawa dan Flores sebelum sampai ke Ambon pada pertengahan 1512.[i]

Warisan dari petualangan Portugis tersebut meninggalkan nama Natal di Afrika Selatan dan di pulau Sumatra. Ada dilaporkan bahawa bangsa Potugis-lah yang memberikan nama pada pemukiman mereka di pesisir pantai barat pulau Sumatra, ketika kedatangan mereka di sana untuk pertama kalinya, sekitar tahun 1492-1498 bersamaan dengan hari raya Natal.[ii]

Bagaimanapun, menurut keterangan lisan, kapal-kapal layar Portugis mulai singgah di pelabuhan Natal pada masa pemerintahan Tuanku Besar Si Intan, raja ketujuh kerajaan Natal. Tuanku tersebut dikatakan mangkat pada tanggal 12 Mei 1823.[iii]

Di daerah pelabuhan Natal yang kini merangkap pasar, sebenarnya terdapat beberapa benteng yang telah dibongkar kerana rosak dek di makan zaman atau terkena banjir sungai Batang Natal. Sekarang di atas tanah bekas benteng tersebut telah dibangun pertokoan dan perumahan.

Peninggalan-peninggalan bersejarah ini terbiar dan terbengkalai kerana selain biaya perawatannya yang besar, orang tidak mengerti akan manfaatnya dari segi pelancungan/pariwisata. Di negera-negara maju, peninggalan-peninggalan sejarah yang mempunyai nilai tinggi biasanya dilestarikan dan dijadikan sumber penghasilan negara.

[i] Antonio Pinto Da France, Portuguese Influence in Indonesia, Lisbon: Calouste Gulbenkian Foundation, 1985: 7.
[ii] Kompas 16 Desember 2005. Pentarikhan ini tidak benar karena Portugis sampai di India pada 1498, dan mereka menguasai Malaka pada tahun 1511.
[iii] Puti Balkis Alisjahbana, Natal Ranah Nan Data, Kisah Perjalanan, Jakarta: Dian Rakyat, 1996: 54.

Sejarah Kota Natal

Hampir Tamat, Sejarah Perjalanan Kota Natal
AHMAD ARIF


NATAL, nama kota kecil daerah terpencil di pesisir pantai barat Sumatera Utara dengan sejarah besar. Dari sinilah agama Islam menyebar ke tanah Mandailing. Sejarah daerah ini cukup panjang, mulai berabad lalu ketika kapal-kapal asing berlabuh di sana mencari hasil bumi.

Daerah kecil ini juga menjadi salah satu inspirasi bagi Dowes Dekker untuk menulis sebuah buku berjudul Max Havelaar yang mengguncangkan pemerintah Hindia Belanda kala itu. Buku yang diterbitkan pertama kali tahun 1860 itu berkisah tentang penderitaan masyarakat pribumi akibat ketidakadilan sistem perdagangan Belanda.

Dowes Dekker yang menggunakan tokoh alias Multatuli dalam romannya itu, pernah menghabiskan waktunya di daerah Natal saat menjadi kontelir Belanda pada tahun 1842 hingga 1843.

Di Natal pulalah, Dekker untuk pertama kalinya berhadap-hadapan langsung dengan penderitaan penduduk pribumi. Bagi Dekker, Natal menjadi pembuka cakrawala dan simpatinya terhadap kaum pribumi dalam perjalanan kariernya sebagai amtenar Belanda.

Pengalaman di Natal, juga menjadi bekalnya saat dia berperkara dengan Bupati Lebak, Banten, yang dinilai menindas kaum pribumi walaupun dalam versi sejumlah peneliti seperti Sartono Kartodirdjo dan Rob Nieuwenhuys, niat Multatuli untuk membela pribumi dalam kasus Lebak diragukan tetapi mereka menilai hal itu adalah persaingan pribadi antara Dekker dan Bupati Lebak untuk mengeksploitasi pribumi.

Dekker akhirnya dipecat sebagai kontelir Belanda di Natal pada bulan Juli 1843 karena tuduhan atas kesembronoannya dalam hal administrasi keuangan. Sebagian kalangan menilai, pemecatan itu terkait dengan surat-suratnya yang tajam kepada atasannya.

Walaupun keberadaan Dekker di Natal tak lama, warga setempat mengingatnya sebagai salah satu pahlawan meski mereka rata-rata tak tahu persis tentang sejarah Dekker ini. Hingga kini, rumah Dowes Dekker di Natal masih berdiri.

Namun, rumah itu sekarang lebih menyerupai kandang ayam. Bangunan itu telah porak-poranda, di dalamnya berisi sampah dan pakaian milik warga sekitar yang dijemur. Lantainya sudah lapuk, dinding dan atapnya sebagian koyak. Dan daun pintunya, entah ke mana. Rumah kayu itu, menunggu waktu rubuh!

Di belakang rumah kayu itu, sebuah sumur tua yang konon pernah dipakai Dekker direnovasi pemerintah setempat. Sebuah pompa menyedot air dalam sumur dan menyimpannya di tandon, persis di atas bibir sumur, sehingga sumber air itu tetap fungsional hingga kini. Entah mengapa, yang diperbaiki pemerintah justru hanya sumur. Sedangkan rumah kayu yang juga bernilai sejarah dibiarkan hancur, kata Maharuddin (38), Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Natal, yang gedung sekolahnya bersebelahan dengan rumah Multatuli. SDN 1 Natal sendiri adalah bangunan tua yang dibangun Belanda tahun 1911.

Minimnya perhatian terhadap kekayaan situs sejarah di Natal memang sangat terasa. Di Natal kini hanya ada sejumlah bangunan tua sisa kolonialisasi Belanda, seperti bekas-bekas benteng Belanda, bekas Kantor Tata Praja Belanda, dan bekas Kantor Residen Belanda.

Sisa peninggalan yang lebih tua dan jejak-jejak petualang besar dunia yang dikabarkan pernah singgah di Natal, semisal Marcopolo dan Eugene Dubois, tak bisa ditemui lagi.
Kota penting tiga abad silam

Dahulu, Natal adalah kota pelabuhan penting di muara Batang (Sungai) Natal, tempat berlabuh kapal-kapal besar. Gambaran itu dikisahkan William Marsden yang pernah tinggal di sana beberapa tahun, dalam bukunya The History of Sumatera yang terbit di London tahun 1788.

Marsden bertutur, Natal adalah basis yang nyaman untuk berdagang dengan Aceh, Riau, dan Minangkabau. Semua itu membuat Natal jadi kota yang padat dan makmur. Daerah ini juga memiliki emas yang sangat baik-hingga kini, sejumlah penambang emas tradisional masih bisa ditemui di Batang (Sungai) Natal maupun di kawasan hutan sekitar Natal.

Kini Natal hanya dilabuhi perahu-perahu tradisional kecil. Kota itu lebih mirip desa kecil yang sunyi. Kompas yang baru pertama kali ke Natal, 18 November malam, tak mengira daerah sunyi adalah kota bersejarah tersebut.

Hampir 10 kilometer Kompas melewati Natal tanpa menyadarinya dan baru paham setelah di sebuah desa kecil seorang warga menjelaskan, Kota Natal telah kami lewati. Di sepanjang perjalanan, kembali rasa penasaran tak pernah hilang, bukankah sedari tadi tak melewati keramaian?

Setiba di kota tujuan setelah bertanya sekali lagi pada warga untuk meyakinkan tujuan telah dicapai Kompas betul-betul ada di tempat yang sunyi.

Masih pukul 21.00, tetapi kota itu mirip kota mati. Tak ada kendaraan lalu lalang di jalan. Rumah-rumah warga gelap dan terkunci rapat. Hanya beberapa kios yang buka di dekat pasar. Satu-satunya warung makan yang buka hanya menawarkan nasi goreng dan mi Aceh.

Penginapan hanya dua, yaitu mes pemerintah provinsi dan kabupaten. Listrik juga acapkali padam di Natal. Bahkan, hampir tiap malam. Seperti malam itu, kami menginap di Natal dalam kondisi gelap gulita karena listrik padam. Hingga pagi harinya, ketika kami meninggalkan Natal, listrik masih padam. Menurut seorang petugas mes provinsi, jaringan kabel telepon pun belum menyentuh kota itu.]

Ditemukan saat Natal

Bagi warga Natal, sejarah kampung mereka sendiri sangatlah kabur. Sekelompok warga yang kami temui di kedai kopi di samping lapangan di pusat kota hanya bisa menunjukkan sejumlah bangunan tua sebagai bukti sejarah daerah mereka. Namun, tak satu pun yang bisa menerangkan dengan gamblang mengenai sejarah daerah mereka sendiri.

Sebagian menunjuk rumah Dowes Dekker sebagai bukti sejarah. Namun, warga tak tahu, siapa sesungguhnya Dekker. Mereka hanya tahu, Dekker adalah orang Belanda yang membela pribumi. Peninggalan lain dari masa yang lebih tua, bahkan tak mereka mengerti lagi.

Sejarah nama Natal, juga sangat kabur bagi warganya sendiri, yang mayoritas beragama Islam. Sebagian berpendapat, nama Natal diambil karena kedatangan tentara Portugis ke daerah itu untuk pertama kalinya berbarengan dengan jatuhnya hari raya Natal. Sebagian berpendapat, Natal berasal dari kata Natar, yang berarti tanah atau fondasi.

Sebagian warga kemudian menunjuk Paimudin atau Pak Hitam, warga desa yang bisa menerangkan sejarah Natal. Namun, saat kami ke rumahnya yang berada di tepi pantai, Pak Hitam yang usianya 80-an tahun itu tergeletak lemah dan tak bisa berkomunikasi lagi karena didera berbagai penyakit.

Sejarah nama Natal memang kontroversial sejak lama. Inggris mengklaim menemukan Natal pada tahun 1762. Sedangkan Potugis mengklaim bahwa merekalah yang memberikan nama pada daerah itu, ketika kedatangan mereka di sana untuk pertama kalinya, sekitar tahun 1492-1498 bersamaan dengan hari raya Natal.

Yang jelas, pada abad ke-8 di daerah sekitar Natal telah berdiri Kerajaan Rana Nata dengan salah satu rajanya bernama Rajo Putieh atau biasa dipanggil Ranah Nata. Disebut-sebut, dia adalah orang Persia yang menyebarkan agama Islam di sana.

Kini, Natal tak lebih dari kota kecamatan lain di daerah pinggiran Indonesia yang hampir-hampir tak tersentuh roda pembangunan. Sebagian warganya meninggalkan desa, mencari pekerjaan atau pendidikan di luar daerah.

Dan yang tersisa di Natal hanyalah, warga sisa. Yang sukses atau yang berpendidikan enggan menetap di sana. Natal telah berhenti, tak ada dinamika, yang jika terus dibiarkan, pastilah menunggu waktu untuk hilang dari peredaran sejarah. (NAL/YNS)

http://kompas.com/kompas-cetak/0512/16/Lintimbar/2290348.htm

Asal-Usul Nama Natal

Pantai Natal yang permai
The charming shores of Natal
Foto Abdur-Razzaq Lubis


Asal-Usul Nama Natal

Terdapat beberapa cerita mengenai asal-usul dan arti nama Natal dengan versi yang berbeda.

Pertama, versi Portugis. Yang pasti Natal itu bahasa Portugis.[i] Malah bagi kebanyakan orang, kata Natal itu artinya kelahiran. Khusus bagi umat Nasrani atau Kristen, hari Natal adalah hari besar selalu diperingati pada setiap tanggal 25 Disember sebagai hari kelahiran Yesus Kristus atau Nabi Isa.

Kedua, versi dari rakyat Natal orang Minangkabau yang percaya bahawa leluhur mereka yang pertama menghuni daerah pesisir itu. Natal, menurut mereka, berasal dari kata Ranah nan Data (artinya tanah datar). Ranah nan data tersebut ditemui oleh dua orang pangeran yang berasal dari Indra Pura, yang terletak ke selatan Natal di pesisir barat pulau Sumatra. Mereka menemukan sebuah dataran rendah di tepi pantai Lautan India dekat muara sebuah sungai. Nama ranah nan data kemudian disingkat dengan ranah data (tanah datar), kemudian disingkatkan lagi mejadi nata, yang akhirnya, berubah sebutannya menjadi Natal sekarang, konon kerana pengaruh saudagar-saudagar asing.

Versi kedua, dari cerita orang Mandailing yang bermukim di pedalaman Natal. Dahulu kala, ketika penduduk dunia masih jarang, di pedalaman Bukit Barisan tapi dekat dengan Lautan India, bermukim sekelompok orang Mandaling. Daerah pemukiman mereka dikepung oleh gunung, bukit,lembah dan ngarai sehingga untuk berpergian dari suatu tempat ke tempat lain, biasanya mereka menunggang kuda. Suatu hari di suatu tempat bernama Tor Pangolat (berbatasan dengan Natal) mereka takjub menyaksikan sebuah pemandangan yang indah. Di kejauhan terlihat barisan gunung dan bukit. Di ujungnya terbentang tanah landai atau dataran rendah dan lautan luas tanpa batas.

Ahha, do na taridah?” (artinya, Apakah gerangan yang kita lihat itu?) salah seorang dari mereka bertanya. Sejak saat itu dataran rendah yang terletak di ujung Bukit Barisan, di tepi pantai Lautan India itu, mereka namakan Na taridai (artinya, yang kita lihat itu). Belakangan, Na taridai dipendekkan menjadi Natar. Malah menurut Marsden, sejarahwan Inggeris dalam bukunya The History of Sumatra, edisi pertama diterbitkan pada tahun 1784, Natal sebetulnya Natar.[ii]

[i] Chirstmas dalam bahasa Inggeris.
[ii] Natal (properly Natar). William Marsden, The History of Sumatra, Kuala Lumpur: Oxford University Press, 1975: 373.

Sunday, June 24, 2007

Keputusan Menteri Kehutanan Tentang Taman Nasional Batang Gadis

MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR : SK.126/Menhut-II/2004
TENTANG PERUBAHAN FUNGSI DAN PENUNJUKAN HUTAN LINDUNG, HUTAN PRODUKSI TERBATAS DAN HUTAN PRODUKSI TETAP DI KABUPATEN MANDAILING NATAL PROVINSI SUMATERA UTARA SELUAS ±108.000 (SERATUS DELAPAN RIBU) HEKTAR SEBAGAI KAWASAN PELESTARIAN ALAM DENGAN FUNGSI TAMAN NASIONAL DENGAN NAMA TAMAN NASIONAL BATANG GADIS
MENTERI KEHUTANAN,

Menimbang :
a. bahwa kawasan Hutan lindung Register 4 Batang Gadis I, Register 5 Batang Gadis II Kelompok I dan II, Register 27 Batang Natal I, Register 28 Batang Natal II, Register 29 Batang Hulu, Register 36 Batang Parlampungan, Kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Kawasan Hutan Produksi Tetap yang berada di Provinsi Sumatera Utara merupakan suatu rangkaian pegunungan yang mempunyai potensi keanekaragaman jenis flora dan fauna yang tinggi, merupakan habitat satwa yang dilindungi seperti Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Tapir (Tapirus indicus), Beruang Madu (Helarctos Malayanus), Orang Utan (Pongo Pygmaeus) ras Angkola, Siamang (Hylobates syndactylus), berbagai jenis burung dan lain-lain, disamping fungsinya sebagai daerah tangkapan air dan merupakan hulu sungai-sungai Kabupaten Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan, sehingga berperan dalam kelestarian hidrologis di wilayah tersebut;

b. bahwa kawasan hutan butir a tersebut juga mempunyai keindahan alam yang menarik, dengan udara sejuk serta terdapat berbagai obyek wisata alam yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata alam;

c. bahwa berhubung dengan itu, untuk menjamin kelestarian potensi dan pemanfaatan kawasan hutan tersebut, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 68 tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam maka dipandang perlu untuk mengubah fungsi dan menunjuk kawasan Hutan Lindung Register 4 Batang Gadis I, Register 5 Batang Gadis II Kelompok I dan II, Register 27 Batang Natal I, Register 28 Batang Natal II, Register 29 Batang Hulu, register 35 Batang Parlampungan, kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Kawasan Hutan Produksi Tetap yang berada di Kabupaten Mandailing Alam dengan fungsi Taman Nasional dengan Keputusan Menteri Kehutanan.

Mengingat :

1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960;
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990;
3. Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992;
4. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1992;
5. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1970;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001;
12. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990;
13. Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 2001;
14. Keputusan Presiden Nomor 228/m Tahun 2001;
15. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 339/Kpts-II/1990 jo Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 634/Kpts-II/1996;
16. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 400/Kpts-II/1990 jo Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 635/Kpts-II/1996;
17. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32/Kpts-II/2001;
18. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 70/Kpts-II/2001 jo Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.48/Kpts-II/2004;
19. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 123/Kpts-II/2001.

Memperhatikan :
1. Surat Bupati Mandailing Natal Nomor 522/982/Dishut/2003 Tanggal 8 April 2003.
2. Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal No. 170/1145/2003 tanggal 20 Nopember 2003.
3. Surat Bupati Mandailing Natal Nomor 522/122/Dishut/2004 tanggal 21 Januari 2004.
4. Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 050/1116 tanggal 2 Maret 2004.
5. Surat Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor 488/DJ-IV/KK/2003 tanggal 20 Mei 2003.

M E M U T U S K A N :
Menetapkan:

KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN TENTANG PERUBAHAN FUNGSI DAN PENUNJUKKAN HUTAN LINDUNG, HUTAN PRODUKSI TERBATAS, DAN HUTAN PRODUKSI TETAP DI KABUPATEN MANDAILING NATAL PROVINSI SUMATERA UTARA SELUAS ±108.000 (SERATUS DELAPAN RIBU) HEKTAR MENJADI TAMAN NASIONAL DENGAN NAMA TAMAN NASIONAL BATANG GADIS.
PERTAMA :
Batas sementara Taman Nasional Batang Gadis tersebut di atas adalah sebagaimana terlukis pada peta lampiran keputusan ini, sedangkan batas tetapnya akan ditentukan kemudian setelah diadakan penetapan batas di lapangan.

KEDUA :
Memerintahkan kepada Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan konservasi Alam untuk melakukan pengelolaan atas Taman Nasional Batang Gadis.

KETIGA :
Memerintahkan kepada Kepala Badan Planologi Kehutanan untuk mengatur pelaksanaan penataan batas Taman Nasional Batang Gadis.

KEEMPAT :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : J A K A R T A Pada tanggal : 29 April 2004
MENTERI KEHUTANAN, ttd. MUHAMMAD PRAKOSA

Salinan Keputusan ini disampaikan Kepada Yth. :
1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
2. Menteri Dalam Negeri.
3. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
4. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala BAPPENAS.
5. Menteri Negara Lingkungan Hidup.
6. Pejabat Eselon I lingkup Departemen Kehutanan.
7. Gubernur Provinsi Sumatera Utara.
8. Bupati Mandailing Natal.
9. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.
10. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
11. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara II.
12. Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan wilayah I.

Harimau Sumatra di Taman Nasional Batang Gadis


HARIMAU SUMATRA (Panthera tigris sumatrae)
di Taman Nasional Batang Gadis

By:
Anton Ario
GGNP Biodiversity Research Coordinator

Taman Nasional Batang Gadis yang berada di kabupaten Mandailing Natal (Madina) propinsi Sumatera Utara, memiliki luasan lebih kurang 108.000 ha. Hasil kegiatan RAP (Rapid Assessment Program), buah kejasama antara CII, PHKA, Litbang Kehutanan dan LIPI, mengemukakan bahwa Taman Nasional Batang Gadis menyimpan potensi keanekaragamn hayati yang tergolong tinggi, termasuk Harimau sumatra (Panthera tigirs sumatrae).

Harimau Sumatera merupakan satu-satunya dari subspesies Harimau yang masih tersisa di Indonesia. Keberadaannya hingga saat ini semakin mengkhawatirkan. Kehilangan habitat dan mangsa (Bovidae dan Cervidae) menyebabkan satwa yang hidup di pulau sumatera ini semakin terancam keberadaannya. Saat ini diperkirakan berkisar 400-500 ekor yang masih tersisa di alam (Seidenstiker,1999). Keadaan yang mengkhawatirkan inilah yang menyebabkan Harimau sumatera berstatus critically endangered (IUCN 2004). Selain itu juga, dengan maraknya perburuan dan perdagangan menjadikan Harimau sumatera tergolong Appendix I (CITES) artinya satwa yang dilarang keras untuk diperdagangkan dengan alasan apapun.

Harimau merupakan satwa yang menempati posisi puncak dalam rantai makanan di hutan tropis. Peranannya sebagai top predator, menjadikan harimau menjadi salah satu satwa yang berperan penting dalam keseimbangan ekosistem. Kepunahan akan terjadi pada Harimau sumatera apabila ancaman terhadap kehidupan satwa ini terus berlangsung, seperti halnya yang terjadi pada Harimau bali (Pantera tigris balica) dan Harimau jawa (Pantera tigris sondaica) yang mengalami kepunahan sejak tahun 1940-an dan 1980-an.

Keberadaan harimau di Taman Nasional Batang Gadis, diketahui berdasarkan pemasangan perangkap kamera (Camera trap) di beberapa lokasi. Kegiatan ini telah dilakukan seiring penetapan kawasan tersebut menjadi Taman Nasional. Berdasarkan temuan keberadaan harimau tersebut, dilakukanlah program konservasi harimau untuk lebih memaksimalkan program konservasi di Taman Nasional Batang Gadis. Melalui program konservasi Harimau tersebut, sekiranya dapat menjadi salah satu program yang akan mendapatkan keluaran penting dalam konservasi spesies dan habitat dalam pengelolaan taman nasional Batang Gadis. Selain itu kegiatan pendidikan dan awareness, diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat di sekitar kawasan taman nasional terhadap Harimau.

Hingga saat ini telah dioperasikan tujuh camera trap (kemungkinan besar bertambah menjadi 20 kamera) yang tersebar di beberapa lokasi penempatan kamera yang selama ini dilakukan oleh NSC team. Selama pengoperasian Camera trap di dapat 2 individu harimau. Selain itu satwa lain yang juga terekam diantaranya burung Kuau (Argusianus argus), Tapir (Tapirus indicus), Kambing hutan (Naemorhedus sumatrae), Kijang (Muntiacus muntjak), Kucing hutan (Felis bengalensis), Kucing emas ( Catopuma temminckii), dan lain-lain (Anton).

Taman Nasional Batang Gadis: Mutiara Hutan Tropis di Bumi Mandailing


TAMAN NASIONAL BATANG GADIS

Mutiara Hutan Tropis di Bumi Mandailing

Inisiatif Taman Nasional Batang Gadis

Berbeda halnya dengan taman nasional lainnya, penunjukan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) diprakarsai oleh PemerintahDaerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Prakarsa ini tidak terlepas dari keinginan, dorongan dan dukungan dari masyarakat setempat, tokoh-tokoh masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat bidang lingkungan hidup yang berkeinginan untuk menyelamatkan hutan alam yang masih tersisa dan relatif utuh di Provinsi Sumatera Utara agar dapat mendatangkan manfaat) angka panjang bagi masyarakat setempat dan pemerintah daerah. Pembentukan kawasan konservasi baru di Sumatera semakin penting mengingat hutan alam di pulau ini dalam situasi memprihatinkan, karena pemanfaatan hutan yang tidak berkelanjutan dan salah pengelolaan hutan pada masa lalu.

Inisiatif TNBG sejalan dengan aspirasi masyarakat setempat. Sudah sejak lama masyarakat Mandailing Natal menjalankan kearifan lokal yang masih bertahan sampai saat ini. Secara tradisional masyarakat telah melindungi hutan alam dan sumber air serta memanfaatkan sumberdaya alam secara bijaksana, misalnya melalui tata cara, lubuk larangan, penataan ruang banua/huta, tempat keramat 'naborgo-borgo' atau 'harangan rarangan' (hutan larangan) yang tidak boleh diganggu dan dirusak. Dalam pandangan hidup masyarakat Mandailing, air merupakan 'mata air kehidupan' yang bertali-temali dengan institusi sosial, budaya, ekonomi dan ekologis, sehingga harus dilindungi keberadaannya.

Pembentukan TNBG dapat diartikan pula sebagai pengakuan negara dan penguatan terhadap tradisi lokal masyarakat Mandating Natal yang telah menjaga hutan alam dan sumber air nya selama ini. Terbentuknya prakarsa konservasi lokal didorong oleh keinginan para pihak untuk menyelamatkan hutan alam yang masih tersisa dan relatif utuh di Provinsi Sumatera Utara dan dikelola lebih baik, agar dapat mendatangkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat dan pemerintah daerah serta masyarakat luas pada urnumnya. Pembentukan kawasan konservasi baru di Provinsi Sumatera Utara semakin penting mengingat degradasi laju kerusakan hutan alam di provinsi ini dalam situasi memprihatinkan, karena terjadi permasalahan pemanfaatan hutan yang tidak berkelanjutan dan salah pengelolaan hutan pada masa lalu.

Diperkirakan tingkat laju Jenis kerusakan hutan alapi telah mencapai 3.8 juta hektar pertahun (Baplan, Departemen Kehutanan, 2003). Sedangkan di Provinsi Sumatera Utara sendiri mencapai 76.000 hektar pertahun dalam kurun waktu 1985-1998.
Letak dan Luas

Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) secara administratif berlokasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara yang meliputi 13 wilayah kecamatan dan bersinggungan dengan 68 desa. Secara geografis TNBG terletak diantara 99° 12' 45" sampai dengan 99° 47' 10" BT dan 0° 27' 15" sampai dengan 1° Or 57" LU. Nama taman nasional berasal dari nama sungai utama yang mengalir dan membelah Kabupaten Madina, yaitu BatangGadis. TNBGmeliputi kawasanseluas 108.000 hektar atau 26% dari total luas hutan di Kabupaten Madina dan terletak pada kisaran ketinggian 300 sampai 2.145 meter di atas permukaan laut dengan titik tertingginya di puncak gunung berapi Sorik Merapi. Kawasan TNBG seluas 108.000 hektar ini terbentuk dari Kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Tetap. Hutan Lindung yang dialih fungsikan menjadi taman nasional seluas 101.500 hektar, yaitu Hutan Lindung Register 4 Batang Gadis I, Register 5 Batang Gadis II Komp I dan II, Register 27 Batang Natal I, Register 28 Batang Natal II, Register 29 Batahan Hulu dan Register 30 Batang Parlampungan 1. Kawasan hutan lindung tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Hindia Belanda dalam kurun waktu 3 tahun antara tahun 1921-1924.

Kawasan Hutan Produksi yang dialih fungsikan menjadi taman nasional meliputi areal eks HPH PT. Gunung Raya Utama Timber (Gruti) seluas ± 5.500 hektar dan PT. Aek Gadis Timber seluas ±1000 hektar. Alih fungsi hutan produksi menjadi kawasan konservasi* ini pada hakekatnya memberikan kesempatan kepada hutan untuk bernafas, dengan melakukan jeda (moratorium) penebangan hutan alam di kawasan hutan produksi.

Fungsi Kawasan Taman Nasional Batang Gadis

TNBG merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis. DAS ini mempunyai luas 386.455 hektar atau 58,8% dari luas Kabupaten Madina dan sangat penting artinya sebagai penyedia air yang teratur untuk mendukung kelangsungan hidup dan kegiatan perekonomian utama masyarakat, yaitu pertanian. Lebih dari 360.000 jiwa di Kabupaten Madina menggantungkan hidup dari sektor pertanian, khususnya di 68 desa pada 13 kecamatan yang bertetangga dengan TNBG. Ketergantungan pada sektor pertanian terlihat pada besarnya sumbangan sektor pertanian pada nilai PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) kabupaten, 35% diantaranya berasal dari sektor ini. Keberadaan TNBG akan menjaga kualitas dan kelancaran pasokan air untuk keperluan air minum dan pengairan 34.500 hektar persawahan dan 43.000 hektar perkebunan kopi, karet dan kayu manis.

TNBG juga berfungsi menjaga tata air regional, karena keseimbangan tata air lokasi lain yang bertetangga dengan Madina, seperti Kabupaten Tapanuli Selatan, Pasaman di Provinsi Sumatera Barat dan Rokan Ulu di Propinsi Riau, tergantung dari kondisi tutupan hutan TNBG. Kabupaten Madina secara geologis berada di daerah yang dikategorikan sebagai daerah rawan bencana. Kurang lebih 36% dari luas wilayahnya merupakan daerah pegunungan sampai ketinggian 2.145 meter dpi (di atas permukaan laut) dan merupakan daerah vulkanis aktif dengan jenis tanah yang rawan erosi dan longsor, serta curah hujan tinggi.

Kabupaten Madina dilalui Daerah Patahan Besar Sumatera (Great Sumatran fault Zone), khususnya Sub-Patahan Batang Gadis-Batang Angkola-Batang Torn. Dengan kondisi geologis yang sedemikian, maka bila terjadi pembukaan terhadap tutupan hutan alam di kawasan TNBG, resiko bencana dan dampak dari bencana tersebut akan semakin tinggi. TNBG menjadi semakin penting guna keberlanjutan pembangunan ekonomi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Madina. Pengeluaran biaya 'mubazir' yang harus dikeluarkan pemerintah daerah untuk memulihkan alam sebagai konsekuensi dari rusaknya hutan alam dapat dihindari. Tidak akan terjadi pengalihan dana investasi dari sektor-sektor produktif masyarakat (pemodalan usaha produktif, biaya pendidikan, biaya kesehatan, peningkatan gizi, perumahan dsb) kepada usaha pemulihan bencana (non-produktif). Masyarakat tidak perlu menanggung beban akibat pengalihan dana produktif ini dan pertumbuhan ekonomi daerah tidak terhambat. Dengan kondisi hutan yang lestari dan terjaga baiknya fungsi ekologis (pengatur iklim, penjaga kesuburan tanah, pengendali tata air), fungsi keanekaragaman hayati maupun fungsi ekonominya, maka TNBG secara maksimal dapat dimanfaatkan sebagai modal alam tanpa bayar (unchanged natural capital) bagi serangkaian aktivitas perekonomian lokal secara jangka panjang, seperti pertanian, perkebunan, pariwisata alam, perikanan atau peternakan.

Sejarah Pembentukan Taman Nasional Batang Gadis

Usulan pembentukan TNBG secara formal diajukan kepada Menteri Kehutanan melalui Surat Bupati Madina No. 522/982/Dishut/2003 tertanggal 8 April 2003 dan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara No. 522/1837/Dishut/2003 tertanggal 16 September 2003 dan No. 522/2036/Dishut/2003 tanggal 29 Oktober 2003. Usulan ini mendapatkan dukungan positif dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Pada bulan Juli 2003, pemerintah pusat telah menugaskan Tim Pengkajian Terpadu yang terdiri dari Departernen Kehutanan, Lembaga llmu Pengetahuan Indonesia, dan Conservation International Indonesia guna mengkaji kelayakan usulan Pemerintah Kabupaten Madina. Pada bulan Oktober 2003 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menugaskan tim terpadu untuk mengkaji hal yang sama.

Selain itu Gubernur Provinsi Sumatera Utara telah menyatakan secara resmi komitmennya untuk membentuk TNBG di Nusa Dua-Bali pada tanggal 8 Desember 2003. Dukungan pembentukan TNBG semakin kuat setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madina memberikan persetujuan melalui Surat No. 170/1145/2003 tertanggal 20 November 2003 dan berbagai unsur masyarakat menyatakan Deklarasi Pembentukan Taman Nasional Batang Gadis pada tanggal 31 Desember 2003. Dalam perjalanan menuju pembentukan TNBG, muncul persoalan tentang tumpang tindih antara kawasan eksplorasi pertambangan emas PT. Sorikmas Mining dengan kawasan yang diusulkan sebagai taman nasional.

Kawasan eksplorasi pertambangan seluas 55.000 hektar terletak di kawasan hutan lindung atau di kawasan usulan TNBG, sekalipun Undang-Undang No. 41/1999 tentang Kehutanan menyatakan melarang pertambangan terbuka di Kawasan Hutan Lindung. Setelah melalui dialog dengan berbagai pihak dan pengkajian mendalam, konflik tumpang tindih tersebut dapat diselesaikan. Dukungan penolakan pertambangan di kawasan hutan lindung dan lebih mengedepankan pembentukan TNBG berdatangan dari masyarakat setempat, pemerintah kabupaten, anggota DPR-RI, organisasi-organisasi lingkungan tingkat nasional dan daerah serta Wakil Presiden Rl. Pada tanggal 11 Maret 2004, tokoh-tokoh masyarakat di Kabupaten Madina telah mendeklarasikan penolakan pertambangan terbuka di kawasan hutan lindung dan tetap konsisten untuk pembentukan TNBG. Bupati Kabupaten Madina dalam suratnya No. 522/40 l/Dishut/2004 tertanggal 12 Maret 2004 yang ditujukan kepada Menteri Kehutanan menegaskan kembali pembentukan TNBG dan menolak pertambangan terbuka PT. Sorikmas Mining di hutan lindung.

Dengan banyaknya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, Gubernur Provinsi Sumatera Utara melalui suratnya No. 050/1116 tertanggal 2 Maret 2004 secara formal memberikan dukungan terhadap pembentukan TNBG. Disusul terbitnya surat keputusan dari Menteri Kehutanan pada tanggal 29 April 2004 No.l26/Menhut-11/2004 tentang Perubahan Fungsi dan Penunjukan Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Seluas ± 108.000 Hektar sebagai Kawasan Pelestarian Alam dengan fungsi taman nasional dengan nama Taman Nasional Batang Gadis. Puncak dukungan pembentukan TNBG diberikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan meresmikan pembentukan TNBG melalui penandatanganan prasasti di Panyabungan pada bulan Mei 2004.

Tantangan Masa Depan
Penetapan kawasan hutan di Kabupaten Mandailing Natal menjadi Taman Nasional Batang Gadis, bukan merupakan akhir perjalanan. Kita semua berharap TNBG tidak hanya menjadi taman nasional di atas kertas saja (paper park) tanpa pengurusan yang baik. Ini semua merupakan langkah awal perjalanan yang berat bagi para pihak berkepentingan untuk mempertahankan dan meningkatkan keutuhan ekosistem TNBG, agar dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan penghidupan masyarakat sekitar taman nasional. Setidak-tidaknya ada tigahal penting yang menjadi tantangan ke depan dalam konservasi TNBG, yaitu:

Mempersiapkan dan melaksanakan penataan ruang dan pengurusan kawasan taman nasional secara efisien dan efektif melalui pengelolaan kolaborasi. Artinya, akan lebih banyak pihak berkepentingan yang terlibat dalam pengambilan keputusan dalam pengelolaan TNBG, khususnya masyarakat setempat dan Pemerintah Kabupaten Madina. Pada urnumnya selama ini pengelolaan kolaborasi yang mengedepankan prinsip-prinsip pengurusan yang baik (good governance), desentralisasi serta dekonsentrasi kewenangan pengelolaan diharapkan akan lebih dapat menciptakan keseimbangan kontrol yang sama besar antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi-organisasi non-pemerintah dan masyarakat setempat. Sehingga keutuhan ekologi TNBG lebih dapat terlindungi serta memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat setempat dan dunia.

Mempersiapkan dan mengembangkan pilihan-pilihan kegiatan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang terintegrasi dan lebih sesuai dengan tujuan pelestarian TNBG. Pada kenyataannya nanti pengurusan TNBG akan dihadapkan pada kebutuhan di daerah untuk memperkuat kemandirian fiskalnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penggalian sumber-sumber penerimaan pendapatan asli daerah. Suatu yang tidak diharapkan bila penggalian sumber penerimaan pendapatan asli berorientasi angka pendek dengan mengorbankan jasa ekologis TNBG.
Mempersiapkan dan mengembangkan mekanisme alternatif pendanaan jangka panjang untuk pengembangan taman nasional secara berkesinambungan. Pendanaan jangka panjang pengurusan TNBG harus dibangun untuk menjamin keberlanjutan dukungan ekologis TNBG terhadap pembangunan daerah dan sumber penghidupan rakyat. Jaminan terhadap keberlanjutan kegiatan atau program sering menjadi prioritas paling belakang dalam pengelolaan suatu kawasan taman nasional kita. Kegagalan dan keberhasilan implementasi proyek-proyek konservasi skala besar di beberapa taman nasional di Indonesia dapat menjadi pelajaran kita bersama.

Keaneka Ragaman Hayati

Hasil survei singkat keanekaragaman hayati yang dilakukan oleh Cl Indonesia selama kurun waktu kurang lebih satu bulan, telah memperlihatkan bahwa kekayaan hayati di Taman Nasional Batang Gadis cukup tinggi. Beragamnya jenis flora dan fauna yang diternui oleh tim survei, cukup untuk menjadikan alasan bahwa kawasan Batang Gadis ini perlu segera dilindungi, guna menekan laju kepunahan flora dan fauna di Taman Nasional Batang Gadis.

Berdasarkan hasil penelitian flora, dalam petak penelitian seluas 200 meter persegi terdapat 242 jenis tumbuhan berpembuluh (vascular plant) atau sekitar 1% dari flora yang ada di Indonesia (sekitar 25.000 jenis tumbuhan berpembuluh yang ada di Indonesia). Selain itu, diternukan juga bunga langka dan dilindungi yaitu bunga Padma (Rafflesia sp.) jenis baru. Tingginya nilai kekayaan flora di TNBG menjadikan kawasan ini harus segera dilindungi karena masih banyak jenis-jenis tumbuhan yang belum belum diketahui manfaatnya bagi kehidupan manusia sehingga perlu dikaji lebih lanjut. Melalui perangkap kamera dan penelusuran jejak, tim peneliti berhasil menemukan satwa langka yang dilindungi undang-undang dan konvensi internasional, seperti harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), kambing hutan (Naemorhedus sumatrensis), tapir (Tapirus indicus), kucing hutan (Catopuma temminckii), kancil (Tragulus javanicus), binturong (Arctitis binturong) beruang madu (Helarctos malayanus), rusa (Cervus unicolor) dan kijang (Muntiacus muntjac)dan landak (Hystix brachyura). Selain itu tim survei berhasil menernukan amfibi tak berkaki (Ichtyopis glutinosa) yang merupakan jenis satwa purba dan katak bertanduk tiga (Megophyris nasuta) yang sudah langka dan merupakan jenis yang hanya dapat dijumpai (endernik) di Sumatera.

Jumlah burung di kawasan TNBG yang dapat diternukan sampai saat ini adalah 242 jenis. Dari 242 jenis tersebut, 45 merupakan jenis burung yang dilindungi di Indonesia, 8 jenis secara global terancam punah, 11 jenis mendekati terancam punah, seperti jenis-jenis Sunda groundcuckoo, Salvadori pheasant, Sumatran cochoa. Crested fireback dan March finfoot. Dua jenis burung yang selama ini dikategorikan sebagai 'kekurangan data' (data deficient) oleh IUCN karena sedikitnya catatan, juga diternukan. Dari total jenis burung tersebut 13 merupakan jenis yang dikategorikan sebagai Burung Sebaran Terbatas yang berkontribusi pada terbentuknya Daerah Burung Endernik dan Daerah Penting bagi Burung (DPB). Kawasan TNBG juga merupakan salah satu lokasi transit burung-burung migran yang datang dari belahan burni utara. Bila hutan TNBG tak segera dilindungi maka akan mempercepat kepunahan mereka.

Burung Lophura inornata (salvadori pheasant) dan Pitta schneiderii (schneider's pitta) adalah jenis langka dan endernik untuk Sumatera. Jenis tersebut dapat ditemukan kembali setelah hampir satu abad tidak tercatat dalam Daftar Jenis Burung Sumatera. Jenis burung Carpococcyx radiceus (Sunda ground-cuckoo) ditemukan kembali untuk kedua kalinya setelah hampir lebih dari satu abad tidak diternukan dalam daftar burung Sumatera. Jenis ini sebelumnya hanya diketahui dari spesimen di museum pada tahun 1912. Pertama kali jenis ini diternukan di Provinsi Bengkulu pada tahun 2000.

Tim survei menemukan 6 jenis burung dari keluarga rangkong (Bucerotidae) atau 60% dari total jenis yang diternukan di Pulau Sumatera, diantaranya Buceros rhinoceros, Rhinoplax vigil dan Aceros undulatus. Kehadiran jenis burung ini menunjukan bahwa hutan tropis Taman Nasional Batang Gadis masih sehat untuk berkembangnya jenis-jenis satwa pemakan buah (frugivor).

Banyaknya jenis-jenis rangkong dapat menjadi indikasi bahwa kondisi hutan alam di TNBG masih baik dan masih terdapat hubungan mutualistik (saling menguntungkan.) yang relatif utuh antara jenis satwa penyebar biji tumbuhan dengan jenis tumbuhan tropis. Di hutan tropis, agen perantara dalam penyebaran biji tumbuhan urnumnya dilakukan oleh satwa pemakan buah dan ini menjadi penting dalam memelihara keanekaragaman hayati dan regenerasi/rehabilitasi hutan secara alami di hutan tropis.

Temuan penting lainnya adalah konservasi mikroba endofitik dari jaringan tumbuhan yang hidup di hutan tropis mandailing Natal. Konservasi mikroba endofitik dari hutan tropis di Indonesia belum pernah dilakukan oleh lembaga manapun. Dalam hal ini, tim survei berhasil mengumpulkan sebanyak 1500 jenis mikroba yang terdiri dari bakteri dan kapang. Saat ini mikroba tersebut disimpan dalam koleksi kultur mikroba Puslit bioteknologi LIPI. Mikroba ini sangat bermanfaat sebagai sumber obat-obatan, bio-fungisida, bio-insektisida serta pupuk bio yang menunjang sektor pertanian maupun sebagai penghasil berbagai jenis hormon dan enzirn yang sangat bermanfaat bagi industri.

Keragaman Fauna

Mamalia
Nama jenis: Harimau Sumatera/Sumatran tiger Nama latin : Panthera tigris sumatrae

Keterangan:
Harimau Sumatera merupakan satu-satunya dari tiga jenis harimau yang pernah dimiliki Indonesia yang masih bertahan hidup. Dua jenis lainnya, yakni Harimau Jawa dan Harimau Bali, yang baru saja punah. Meski termasuk jenis dilindungi dan masuk dalam Lampiran I CITES, Harimau Sumatera kini dalam kondisi kritis alias nyaris punah. Dua penyebab utama keterancamannya adalah maraknya perburuan, rusak dan terfragmentasi tempat hidupnya.

Nama jenis: Tapir/Malayan tapir Nama latin : Tapirus indicus

Keterangan:
Tapir merupakan jenis satwa yang sangat khas dengan dwiwarna tubuhnya yang hitam dan putih. Tapir merupakan penghuni hutan-hutan primer di Indonesia khususnya di wilayah Sumatera, persebarannya ke arah utara tidak melampaui daerah Danau Toba. Tapir tidak hanya dilindungi dari segi hukum yang berlaku di Indonesia Jenis yang digolongkan IUCN (The World Conservation Union). Sebagai jenis terancam punah, satwa ini juga masuk dalam Lampiran I CITES ((Convention on International Trade in Endangered in Species of Wild Fauna and Flora).

Nama jenis: Kambing hutan/Serow Nama latin : Naemorhedus sumatrae

Keterangan:
Pada dasarnya kambing hutan berbeda dengan kambing yang diternakkan, karena kambing hutan merupakan perpaduan antara kambing dengan antelop dan mempunyai hubungan dekat dengan kerbau. Kambing hutan merupakan satwa yang sangat tangkas dan sering terlihat memanjat dengan cepat di lereng terjal yang biasanya hanya bisa dicapai oleh manusia dengan bantuan tali.

Nama jenis: Landak/Porcupine Nama latin : Hystrix brachyura

Keterangan:
Dengan duri-duri di bagian belakang tubuhnya, landak merupakan jenis mamalia yang unik. Jika terganggu, landak akan menegakkan duri-durinya hingga ia tampak dua kali lebih besar. Landak biasa ditemukan di atas tanah di hutan dataran rendah hingga pegunungan.Untuk berlindung, landak tinggal di lubang yang digalinya. Meski tidak terlalu sulit ditemukan di kawasan usulan TN Batang Gadis, secara global jenis landak yang dilindungi ini tergolong langka dan terancam punah.

Nama jenis: Kucing emas/Asiatic Golden Cat Nama latin : Catopuma temminckii.

Keterangan:
Kucing langka ini berukuran tubuh cukup besar dengan panjang tubuh total dapat mencapai 1,3 meter dan berat 15 kg. Kucing emas merupakan jenis satwa yang dilindungi dan masuk dalam Lampiran I CITES. Jarang terdokumentasi, namun tim survei keanekaragaman hayati Taman Nasional Batang Gadis berhasil 'menjebaknya dalam perangkap kamera.

Nama jenis: Kucing congkok/Leopard cat Nama latin : Celis bensalensis

Keterangan:
Semua jenis kucing liar pada umumnya mirip dengan kucing kampung bentuk tubuhnya dan sama-sama mempunyai 28-30 gigi. Ciri yang membedakannya adalah ukuran, panjang ekor dan pola warna. Biasanya tubuhnya berwana kekuningan dengan bintik hitam diseluruh tubuh bagian atas termasuk ekor. Biasanya hidup secara nocturnal (aktif malam hari) dan terestrial, terkadang aktif juga di pepohonan kecil. Makanannya meliputi mamalia kecil dan serangga besar.

Nama jenis: Kijang/Common barking deer Nama latin : Muntiacus muntjak

Keterangan:
Kijang Muntiacus sp. berjalan dengan kepala merendah, punggung agak melengkung dan kaki belakangnyatinggi. Mengangkat tinggi kakinya dari permukaan tanah setiap kali melangkah. Tubuh bagian atas tengguli, agak lebih gelap sepanajng garis punggung; bagian bawah keputih-putihan dan sering berulas abu-abu. Ekor coklat tua di atas dan putib di bawah. Aktif terutama pada siang hari. Makannya meliputi dedaunan muda, rumput-rumputan dan buah-buahan yang jatuh dan biji-bijian.

Bunga Padma (camera trap)Nama jenis : Bunga padma/Rafflesia Nama latin : Rafflesia sp.

Keterangan:
Bunga ini merupakan kerabat bunga padma (Rafflesia arnoldi R. Brown) yang adalah flora maskot Indonesia dan bunga terbesar di dunia.Bunga yang diternukan di lereng Gunung Sorik Merapi seperti pada gambar ini diduga merupakan jenis baru yang belum pernah dideskripsikan. Bunga padma sangat unik karena dia tidak memiliki akar, batang maupun daun. Bunga padma tumbuh sebagai parasit di jenis liana tertentu (biasanya di Tetrastigma sp.) dan merupakan jenis flora yang secara global terancam punah. Hingga kini, bunga ini masih di teliti di oleh para ahli tanaman di Herbarium Bogoriense, Bogor, Jawa Barat.

Nama jenis: Kantongsemar/Pitcher plant Nama latin : Nephentes sp.

Keterangan:
Tumbuhan ini termasuk karnivora, menyerap unsur makanan penting dari serangga dan arthropoda yang jatuh dan terbenam ke dalam kantong. Kantong itu sebenarnya adalah daun yang mengalami modifikasi dan berisi cairan yang digunakan untuk mencerna makanan. Kantong semar ini (Nephentes sp.) merupakan tumbuhan dari suku Nephentaceae. Tumbuhan ini dilindungi berdasarkan UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang- Undang ini ditindaklanjuti dengan PP nomor 7 tahun 1999 tentang jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Amphibi

Nama jenis: Amphibi tak berkaki/Limbless amphibians Nama latin : Ichtyopis slutinosa

Keterangan:
Satwa ini termasuk dalam sejenis amfibia (katak), narnun tidak mempunyai kaki dan hidup di tanah yang becek di sekitar air atau sungai yang tidak terlalu deras dan berlumpur, kerap disamakan dengan cacing. Kecuali mempunyai mulut dan mata yang jelas, biasanya terdapat garis kuning pada kedua sisi bagian tubuhnya.Satwa ini termasuk satwa purba dan langka.

Nama jenis : Rangkong badak/Rhinoceros hornbill Nama latin : Buceros rhinoceros

Keterangan:
Rangkong merupakan burung penghuni puncak-puncak kanopi hutan. Dengan bungkal atau ton)olan di kepala yang menyerupai cula badak, maka disebut demikianlah namanya. Terbang dari satu pohon buah ke pohon lain, rangkong ibarat 'petani hutan' yang menebarkan biji-bijian hutan yang sangat penting untuk regenerasi dan menjamin keberlanjutan ekosistem hutan. Rangkong badak yang merupakan burung penetap dan dilindungi di Indonesia ini, cukup umum diternukan di kawasan Taman Nasional Batang Gadis.

http://www.dephut.go.id/INFORMASI/TN%20INDO-ENGLISH/TN_Btgadis/tnbg.htm

Water Watch: A Community Action Guide


Environment and Urbanization, Vol. 10, No. 2, October 1998

Water Watch: A Community Action Guide
Abdur-Razzaq Lubis, 1998, 96 pages.
Published by and available from APPEN
(Asia- Pacific People’s Environmental Network)
120 Armenian Street, 10200 Penang, Malaysia.

WATER PROBLEMS – of supply, contamination and waste – are critical indicators of the limits of urban growth and flaws in urban development. This work is a source-book aimed at raising popular awareness of water problems and at empowering communities and individuals with simple ways of conserving and managing their water.

Step by step illustrated instructions highlight how simple projects suitable for community based organizations and schools can raise awareness and develop knowledge of local watercourses and watersheds. The book also contains a glossary, a selective bibliography and a directory of agencies around the world working with water. Aphorisms and other quotes as well as boxes and tables highlight the points made in each chapter and provide additional information.

The book begins with a profile of water including aspects of chemistry, biology and belief, and shows how water should be viewed as a service rather than a product in the market economy. It also considers the areas of greatest water stress (measured by the volume of water used as a percentage of the total water available) with Africa, South Asia and the Middle East suffering the highest levels of water stress.

The hydrological cycle is explained with a discussion of the roles of surface and ground water and watersheds and watercourses. These are described in the context of topography and vegetation.
Wetland ecology is outlined in a variety of contexts, and after describing the range of natural and human uses to which they are put, there is a guide to making inventories and databases of watersheds as a basis for mapping local supply, including tips on dealing with regulatory and other authorities to best advantage.

Straightforward instructions on how to survey and monitor community water are given as an introduction to the longer term improvement of supplies and waterways. Suggestions such as the adoption of streams by schools are advanced as a means of developing community involvement in their water supply.

The proposed community action plan emphasises the importance of education, accessibility of institutional management and public participation, as well as providing information on the technical aids available to support the proposed activities.
There are also hints on how to make better use of water at the individual rather than the community level. The book ends with some extracts from world literature about water and a summary of the statements that have been made about water resources by international
agencies and conferences.

Saturday, June 23, 2007

Mandailing People (Sumatra)


School children at Sibanggor Julu, Upper Mandailing
Anak-anak sekolah di Sibanggor Julu, Mandailing Julu
Foto Arbain Rambey


Mandailing People (Sumatra)

Published in The Encylopedia of Religion and Nature, London: Thoemmes Continuum, Vol. 2, 2005, pp. 1037-8.

The Mandailing people in northwest island of Sumatra are a clan-based society with an indigenous tradition of representative and consultative governance. They are well known for their ancient tree-bark books, their contribution to modern Malaysian and Indonesian literature as well as their ritualistic music of the Nine Great Drums. They practice an indigenized brand of Islam where customs and customary usage is considered close to religion. Their habitat ranges from well-irrigated highlands with volcanoes to marshy lowlands. Their tropical rainforest is rich in biodiversity with, amongst others, Sumatran tigers, rhinoceros, serows and Rafflesia flowers. Their productive economy is based on paddy, rubber, palm sugar, cinnamon, coffee and gold mining. ‘Mandheling Coffee’ is famous amongst coffee connoisseurs today. There are over 300,000 Mandailings in the homeland in Sumatra, and with about equal numbers throughout the rest of Indonesia and an estimated 200,000 or so, in Malaysia. The Mandailing homeland is today called the regency of Mandailing-Natal (Madina), in the province of North Sumatra, Indonesia.

The environmental worldview of the Mandailing people is embedded in its language, folklore and cultural heritage. The great epic of the Mandailing people, speak of the elements, the sky and the earth. The recitation of the epic invokes the earth, water and habitat guardian. The story-teller employs five different types of languages to transmit the oral tradition, including that of the camphor-gatherers as well as proverbs and maxims.

The epic begins with, “Once upon a time in the primordial past, the plant kingdom flourished and its flowers and fruits were abundant....” The symbolism used in the epic which forms the essence of Mandailing ethics and governance point to a way of life that is intimately bound to the forest and natural habitat.

This close connection to the habitat that they lived in is also reflected in the place names, which is named after rivers, trees, mountains and such. Names of soil types also reflect an intimate relationship with ‘nature’. For example, a fertile land is called green land.

Mandailing tradition defined the classical role of the Mandailing leader in naturalistic terms. The Mandailing nobleman is likened to the baringin tree, a place of shelter; its spreading roots a place of protection, its canopy a cover for the head. The nobleman’s acute sense of hearing is likened to the rhinoceros.

Traditional Mandailing society has a few key concepts on division of land resources, territoriality and jurisdiction, and the management of resources. Central to these are the notion of a politically unified territory held together by customary law that secures territorial integrity as well as control over resources.

This set up has a defined territory, citizen and jurisdiction governed by a council of nobles and elders representing clans, nobility, religious functionaries headed by a chief. The strong connection of a Mandailing to his or her territoriality is testified by the fact that when two Mandailings meet, they first and foremost ask which territoriality the other is from.

Elements representing the animal kingdom feature prominently in the houses of the nobles and elders called ‘house with horns’ or ‘house of ornaments’. The horns symbolize the sacrificial buffalo, sacrificed during ceremonial and ritualistic occasions.

In a typical Mandailing settlement, the chief's dwelling and the council hall are far more important and significant than the mosque. These two customary buildings reflect the status of the settlement as an autonomous entity.

In the chief’s dwelling, the sacred Nine Great Drums are placed. It is played at customary ceremonies such as weddings and installations, and ceremonies to mark the death of the nobleman. The death of a tiger, described as the king of the forest, is similarly commemorated.

In Mandailing society, the management of the environment is tied to the origin of clans and settlement, social structure, system of land tenure, governance and sense of territory. Mandailing society in the past and up to this day is a rural, agrarian and pastoral society. The main agricultural activity is paddy planting. Ownership of a plot of paddy land is critical to Mandailing social life as it defines ones’ standing and status in society.

In the Mandailing perspective, a territorial unit is only complete when it constitutes land and water. The land and water in a settlement is communally owned and its usage has to conform to the customs as well as the sanction of the council of nobles and elders.

The water systems in Upper Mandailing are a feat of traditional water management and engineering. An extensive irrigation system provides for religious, domestic, agricultural and other uses. As such, settlements are strung all along the streams and river banks, traversed by path and canals leading to the paddy fields. One can hear the water flowing 24 hours a day in a typical Mandailing settlement.

Mandailing settlements are always located near a spring, stream or a river, which is used for domestic, agriculture, fisheries and religious/ritualistic purposes. Each territorial unit has its own protected forest area, where agriculture, hunting and harvesting of forest products are prohibited. These are usually are watershed areas, believed to be where the spirits lived.

Inspired by the traditional concept of protected areas, local communities in the Mandailing homeland have been overseeing the implementation of the river protection program. The practice prohibits the harvesting of fisheries resources close to human settlements for a stipulated period. Implemented in 70 settlements, Mandailing has the largest river protection scheme in the province of North Sumatra.

The income derived the harvesting of river resources is used to pay for the development of social facilities such as schools, roads and mosques, providing educational scholarships and administrative salaries, charity towards orphans, poor and invalids, etc. The income generated by this community-based ecological resource management program benefits the community directly.

Both mother and child 'village republics' are autonomous in implementing their system of governance. The general rule is that the chief of the Nasution clan rules settlements in Lower Mandailing whilst the nobleman of the Lubis clan rules settlements in Upper Mandailing, but there are exceptions.

The Mandailing nobleman governs in council, in that, he acts in concert with his counsels. The nobles and elders jointly carry out their duties and obligations of governance and customary laws, which covers not only social and ceremonial matters such as marriage but also matters of local governance such as division of new paddy lands, rights of water and pastoral land, and so forth.

Although the territorial units were terminated by the Japanese imperial army in the 1940s, which meant that the nobles and elders lost their territoriality and powers to function effectively in Mandailing society, it did not wipe them out of existence and to this day, the nobles and elders still play a recognized role as arbiters of the customs although their authority is circumscribed.

Abdur-Razzaq Lubis, Independent Scholar/Activist (Penang Island, West Malaysia)

Further Reading

Kartomi, Margaret. "Lovely When Heard From Afar": Mandailing Ideas of Musical Beauty in Five Essays On The Indonesian Arts - Music, Theatre, Textiles, Painting and Literature, (Monash, Australia: Monash University, 1981), pp. 1-16..

Harahap, Basyral Hamidy. “Islam and Adat Among South Tapanuli Migrants in Three Indonesian Cities” in Rita Smith Kipp & Susan Rodgers (Eds.), Indonesian Religions in Transition. Tucson, Arizona: The University of Arizona Press, 1987, pp. 221-37.

Harahap, Basyral Hamidy. The Political Trends of South Tapanuli and its Reflection in the General Elections (1955, 1971 and 1977), in Rainer Carle (Ed.) Cultures and Societies of North Sumatra, Dietrich Reimer Verlag, 1989.

Lubis, Abdur-Razzaq. Transformation of Mandailing Cultural Identity and Leadership. Journal of the Malaysian Branch of the Royal Asiatic Society (JMBRAS) 76, part 1, 2003.

Lubis, Abdur-Razzaq and Khoo Salma Nasution, Raja Bilah and the Mandailings in Perak, 1875-1911, (Monograph No. 35). MBRAS, Kuala Lumpur, 2003.

Lubis, Drs. Z. Pangaduan, ‘Ideas of Governance in the Built Heritage of Mandailing, Sumatra’, Asia & West Pacific Network for Urban Conservation (AWPNUC) Newsletter 5 (3) 1999, pp. 7-9.
Tugby, Donald. Cultural Change and Identity: Mandailing Immigrants in West Malaysia, St. Lucia, Australia: University of Queensland Press, 1977.

Tugby, Donald J. The Social Function of Mahr in Upper Mandailing, Sumatra, American Anthropologist 61 (4) 1959, pp. 631-640.

Traditional Buildings Of Indonesia, Batak Simalungun and Batak Mandailing, Vol. 3, United Nations - Regional Housing Centre - ESCAFE, Bandung, 1973.

Madina Yang Madani


Madina Yang Madani
oleh Basyral Hamidy Harahap
diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Madina, Panyabungan, 2004.
425 hlm.

Gagasan buku ini adalah untuk memperkenalkan kembali daerah Mandailing Natal yang pada abad XIX sudah terkenal sebagai salah satu pusat kemajuan di Nusantara.

Kopi Mandheling yang sudah terkenal di seantero Eropa, Amerika dan Jepang merupakan merek dagang yang sejak abad XIX mengharumkan nama daerah ini.

Selain itu kepeloporan dan prestasi Sati Nasution gelar Sutan Iskandar, yang lebih dikenal dengan nama Willem Iskander, dalam sejarha pendidikan Indonesia, telah menempatkan daerah ini pada abad XIX sebagai salah satu pusat kemajuan.

Para ulama besar Mandailing Natal telah pula mengharumkan nama daerah ini bukan saja di dalam negeri, tetapi juga di Malaysia dan Tanah Suci Mekkah.

Ini semua merupakan pelajaran penting bagi pemerintah dan masyarakat Mandailing Natal, agar daerah ini tampil kembali sebagai pusat kemajuan dan masyarakatnya diteladani pula.

Bab-bab buku ini mencakup:
Pembentukan Kabupaten Madina
Visi dan Misi
Upaya Pembangunan
Panyabungan Ibukota Mandailing Natal
Taman Nasional Batang Gadis
Tantangan Isolasi Pedalaman
Sekilas Sejarah Madina
Kenal Bahasa Maka Kenal Bangsa
Pelajaran Dari Sejarah
Merantau Adalah Sekolah
Serambi Mekkah
Masyarakat Madani
Perubahan Sikap dan Mental
Tentang Berterima Kasih
Tantangan Perubahan Sosial
Epilog

Dari Hutan Rarangan ke Taman Nasional Batang Gadis


Dari Hutan Rarangan ke Taman Nasional
Potret Komunitas Lokal di Sekitar Taman Nasional Batang Gadis
Bitra Konsorsium, 2005.
202 hlm.

Konsep melindungi sumberdaya alam agar tetap terpelihara baik bukan hal baru bagi orang Mandailing. Mereka sejak dahulu sudah mengenal istilah’rarangan’ yang secara harfiah bermakna larangan. Khusus untuk kawasan hutan istilah ’harangan rarangan’ yang bererti hutan larangan. Hutan larangan dalam konsep tradisional adalah bagian dari kawasan hutan milik suatu huta (kampung) yang tidak boleh dibuka untuk pertanian atau pembalakan. Kawasan demikian dipercayai dihuni oleh makhluk halus yang disebut ’naborgo-borgo’ (yang lembab-lembab). Sesiapa yang melanggar pantang larang tersebut, mala petaka akan menimpanya.

Selain hutan, konsep rarangan juga berlaku pada kawasan tertentu di bagian aliran sungai. Bagian-bagian yang biasa dipantangkan bagi penduduk menangkap ikan adalah di lubuk-lubuk yang dalam dan di atasnya terdapat pohon-pohon yang berdaun rimbun. Bagian aliran sungai tersebut disebut lubuk rarangan atau lubuk larangan, yaitu tempat-tempat di mana pembiakan ikan berlangsung. Tempat sedemikian juga dipercayai sebagai tempat naborgo-borgo menghuni dan terlarang melakukan kegiatan yang menganggu keberadaan makhluk-makhluk gaib tersebut.

Keberadaan hutan larangan dan lubuk larangan, yang dilembagakan melalui budaya tabu dan kepercayaan akan kekuatan-kekuatan supranatural yang ada disekitarnya, pada kenyataannya terletak di tempat-tempat yang sangat penting bagi pemeliharaan kelestarian lingkungan. Kawasan-kawasan yang merangkumi hutan larangan dan lubuk larangan merupakan tempat sumber-sumber mata air atau daerah resapan air, dan pembiakan ikan.

Taman Nasional Batang Gadis, disingkatkan TNBG, sejak dua tahun terakhir ini menjadi sebuah frasa baru dalam khazanah kehidupan masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal khususnya, tempat di mana taman nasional yang direncanakan seluas 108,00 hektar itu berada. Kawasan rencana lokasi TNBG sejauh ini baru bisa digambarkan batas-batasnya di atas peta, belum ditetapkan batas-batas faktualnya di lapangan. Di atas peta berada pada pegunungan Bukit Barisan dengan ketinggian 300 meter di atas permukaan laut dan mencakup hutan lindung, hutan produksi terbatas dan hutan produksi. Berdasarkan peta sementara tersebut, terdapat sekitar 70-an desa yang berbatasan langsung atau tidak langsung dengan TNBG.

Buku ini membicarakan tentang mereka yang hidup dari sumberdaya alam sekitar TNBG seperti bersawah, berkebun, menyadap nira, meramu hasil hutan, berburu, dll. sekaligus menata kehidupan kolektif mereka. Ia juga memberi profil sepuluh desa yaitu Simpang Dulu Dolok, Batahan, Sibanggor Julu, Sibanggor Jae, Roburan Dolok, Huta Bargot Nauli, Humbang Satu, Muara Batang Angkola, Sopotinjak dan Aek Nangali. Buku ini wajib dijadikan bacaan oleh aktivis LSM yang memperjuangkan TNBG, aparat pemda Madina khususnya Dinas Kehutanan Madina, anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat Madina, kepala desa dan adat, dan pengamat lingkungan umumnya.

Rakyat Mandaulat Taman Nasional Batang Gadis


Rakyat Mendaulat Taman Nasional Batang Gadis
Oleh Basyral Hamidy Harahap
Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal Panyabungan
2005

Kata Sambutan Bupati Mandailing Natal, Amru Daulay.

‘Alam semesta ini adalah anugerah Allah SWT kepada makhluk-Nya. Kita sebagai makhluk yang diciptakan Allah sebagai sebaik-baik ciptaan, sudah sewajarnya sanggup membuktikan kepada-Nya bahwa kita sanggup mengemban amanah-Nya selaku khalifah-Nya di muka bumi.

Memperjuangkan pembentukan Taman Nasional Batang Gadis, bukanlah pekerjaan ringan. Lebih berat lagi dari itu adalah membela, memelihara dan mengembangkannya. Oleh karena itu segenap jajaran aparat Pemeritah Kabupaten Madina dan seluruh lapisan masyarakat, seyogianya mengambil bagian dalam memberdayakan Taman Nasional Batang Gadis, agar ia menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat Madina.

Salah satu upaya yang penting dilakukan ialah sosialisasi secara berkesinambungan tentang segala seluk beluk dan permasalahan Taman Nasional Batang Gadis. Penulisan buku ini adalah satu di antara sekain banyak yang harus dilakukan. Dengan demikian, masyarakat terus menerus memperkuat rasa miliknya terhadap Taman Nasional Batang Gadis.

Saya mengimbau semua pihak, agar secara sendiri-sendiri atau bersama-sama terus menerus mensosialisasikan Taman Nasional Batang Gadis ini. Kepada para guru di segala bidang dan tingkatan, saya anjurkan agar memasukkan Taman Nasional Batang Gadis di dalam jadual pengajaran mereka. Dengan demikian, para murid sejak dini sudah memiliki kesadaran yang tinggi betapa pentingnya kelestarian alam dan keanekaragam hayati dalam kehidupan manusia.

Para khotib pada shalat Jum’at saya anjurkan agar selain mengajak umat senantiasa meningkatkan kualitas imannya gar dapat mencapai derajat muttaqien, juga mengajak masyarakat mencintai dan memilihara sumber daya alam dan keragaman hayati.

Jika kita memelihara sumber daya alam dan keragaman hayati secara lestari, Insya Allah kita dapat menikmati hidup berbahagia lahir dan batin di dunia dan di akhirat kelak.

Pada bagian akhir buku ini ada sepuluh kearifan yang saya harapkan menjadi bagian dari sikap kita dalam kehidupan sehari-hari.’

Pengantar Penulis

‘Judul buku ini, RAKYAT MENDAULAT TAMAN NASIONAL BATANG GADIS, adalah pilihan Bupati Mandailing Natal, Amru Daulay, S.H. Memang begitulah awal proses pembentukan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).

Ada tiga deklarasi yang merupakan puncak-puncak pencetusan kehendak segenap lapisan masyarakat Mandailing Natal. Tiga deklarasi itu adalah:

Pertama, aspirasi rakyat Mandailing Natal yang mendesak Pemerintah Pusat agar membentuk Taman Nasional Batang Gadis, disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara, T. Rizal Nurdin, di Nusa Dua, Bali, pada tanggal 8 Desember 2003 dalam pertemuan internasional tentang lingkungan hidup dan keragaman hayati.

Kedua, deklarasi oleh seluruh unsur rakyat Mandailing Natal didukung oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, DPRD Mandailing Natal dan Muspida Mandailing Natal, pada tanggal 31 Desember 2003 di Panyabungan.

Ketiga, deklarasi rakyat Mandailing Natal pada tanggal 11 April 2004 untuk menentang keberadaan PT Sorikmas Mining di kawasan Taman Nasional Batang Gadis.

Bagi pemerhati atau orang-orang yang berkecimpung dalam dunia Taman Nasional, bertanya-tanya apakah benar rakyat mendaulat Taman Nasional Batang Gadis. Pasalnya, Taman Nasional di mana-mana lahir dari gagasan Pemerintah Nasional.

Jawaban dari pertanyaan itu ialah nilai-nilai luhur budaya masyarakat Mandailing Natal yang menjadikan alam sekitarnya menjadi bagian dari kehidupan lahir dan batinnya. Penghargaan terhadap tanah air, hutan, keragaman hayati di sekitar merekalah yang menyebabkan mereka berjuang dari sejak keberadaannya agar alam sekitar menjadi lestari.’

Betapa nilai-nilai luhur budaya dan ajaran Islam telah menjadi landasan kearifan orang Mandailing Natal diuraikan sekedarnya di dalam buku ini. Tulisan ini mengetengahkan latar belakang pembentukan, pengeloloaan, masa depan dan berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Pemda Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat tentang eksistensi TNBG.

Taman Nasional Batang Gadis: Upaya Mewarisi Hutan Bagi Anak Cucu


Taman Nasional Batang Gadis Upaya Mewarisi Hutan bagi Anak Cucu
Terbitan bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BKSDA SU II), Gerakan Masyarakat Madani Pemantau Aparat Negara (GEMMPAR), Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan Conservation International Indonesia (CII)
2004, 54 hlm.

Kawasan konservasi baru yaitu Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Sumatra Utara, dengan luas 108,000 hektar merupakan kawasan taman nasional ke 42 di Indonesia. Yang membedakan TNBG dari taman-taman nasional lain di Indonesia adalah prakarsa dan pendorongnya berasal dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan masyarakat setempat. Hal ini memberikan inspirasi pemerintah daerah lainnya untuk mengikut jejak Pemkab Madina.

Prakarsa ini telah mendapat apresiasi dan penghargaan pada tahun 2004, baik dari pihak internasional sebagai penyelamat kawasan hutan Sumatra oleh Critical Ecosystem Partnership Fund/Conservation International/World Bank dan sebagai salah satu kepimpinan terdepan di dunia dalam pelestarian lingkungan hidup oleh World Wide Fund for Nature maupun dari kalangan nasional sendiri diberikan Penghargaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati oleh Yayasan Kehati Indonesia.

Selain mempunyai nilai konservasi nasional, regional dan lokal, telah diakui banyak pihak juga mempunyai nilai konservasi global. Taman ini menyelamatkan tutupan hutan alam yang masih tersisa di propinsi Sumatra Utara. Dengan cara ini, pemerintah daerah bisa mengalihkan biaya pemulihan bencana alam akibat kerusakan alam kepada sektor produktif seperti pendidikan, perumahan, kesehatan, pengadaan pangan dan sebagainya.

Ini berarti keberlanjutan pembangunan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi boleh dipertingkatkan. Adanya hutan yang lestari dan terjaga, fungsi ekologisnya seperti pengatur iklim, penjaga kesuburan tanah, pendendali tata air, sekaligus fungsi keanekaragaman hayati dan fungsi ekonomi yang berkelanjutan, maka TNBG dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai modal tanpa bayar (unchanged natural capital) dari serangkaian aktifitas perekonomian lokal secara jangka panjang seperti pertanian, perkebunan, pariwisataa alam, perikanan atau pertenakan.

Dalam kata pengantarnya Gubernur Provinsi Sumatra Utara berkata:
“Tantangan ke depan pelestarian ekosistem TNBG adalah bagaiman mengelola TNBG secara efektif, sehingga dapat mengakomodasikan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, yaitu keseimbangan kepentingan sosial budaya, sosial ekonomi dan lingkungan/ekologi. Hal ini membutuhkan paradigma baru dalam pengelolaan kawasan konservasi dari paradigma pengelolaan individu kawasan menuju paradigma beyond boundary managment dalam skala ekosistem/bioregion/lansekap.

Pengelolaan kawasan konservasi tidak dapat dilepaskan dari yurisdiksi kawasan konservasi, sehingga dalam pengelolaannya membutuhkan kerjasama berbagai pihka yang mendapatkan manfaat atas eksistensi jasa ekologis yang diberikan oleh TNBG, baik masyarakat setempat, pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun lembaga-lembaga swadaya masyarakat serta masyarakat internasional"

Dalam kata-kata sambutannya, Kepala Dinas Kehutanan Madina, Pak Budi Ismoyo, berkata:’Pembentukan Taman Nasional Batang Gadis mempunyai pengertian bahwa negara telah secara langsung menghormati, mengakui dan memberdayakan kearifan lokal yang telah dipunyai masyarakat asli Mandailing dalam menjaga huta alamnya selama ini. Contohnya seperti tempat keramat naborgo-borgo dan harangan rarangan (hutan larangan) dalam melindungi hutan alam beserta sumber air di dalamnya. Atau adanya sistim lubuk larangan secara langsung dapat diintegrasikan ke dalam pengelolaan taman nasional.

Pengelolaan Taman Nasional Batang Gadis akan dikembangkan secara kolaboratif yang lebih inklusif dengan lebih banyak melibatkan para pihak dalam pengelolaannya. Pemerintah pusat dalam hal ini akan terbantu oleh pemerintah daerah dan para pihak lainnya dalam mengamankan eksistensi Taman Nasional Batang Gadis. Di sini lain juga akan menciptakan keseimbangan kontrol yang sama besar antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga-lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat setempat, sehingga keberadaan jasa ekologis taman nasional lebih dapat terlindungi dalam jangka panjang.

Adanya taman nasional ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat setempat dan dipergunakan seagai modal penggerak pembangunan Kabupaten Mandailing Natal secara terus menerus."

Buku ini mengungkapkan sejarah pembentukan TNBG, letak dan luasnya, fungsinya, keanekaragaman hayati (flora, jenis satwa, mamalia, amphibi, reptil, buruk, dll.), tantangan masa depannya, potensi pembangunan ekonominya seperti ekowisata, rotan, sarang burung walet, pertanian dan sebagainya.