Tuesday, July 3, 2007

Strategi Pengelolaan TNBG Secara Kolaboratif



STRATEGI PENGELOLAAN TNBG SECARA KOLABORATIF

Bagaimana mengelola TNBG ? Jawabnya bisa beraneka, dan tulisan ini tidak bermaksud mendesakkan suatu model yang dianggap paling baik dari yang lain. Hanya saja, menurut hemat saya, pengelolaan yang bersifat kolaboratif adalah sebuah keniscayaan sehingga semua pihak yang memiliki kepentingan dengan TNBG terakomodasikan kepentingannya secara adil dan proporsional. Para inisiator yang menggagas dan menghela gagasan tentang TNBG ini sudah barang tentu sudah memiliki kerangka yang menjadi rujukan pengelolaan ke depan.

Sekedar untuk memperkaya gagasan yang sudah ada dari para inisiator, di sini ingin disampaikan pelajaran yang bisa dipetik dari sistem pengelolaan Lubuk Larangan, sebuah sistem pengelolaan sumberdaya alam milik bersama yang boleh dikatakan sudah ajeg secara sosial budaya, ekonomis dan sampai batas-batas tertentu ajeg secara ekologis. Praktik-praktik pengelolaan Lubuk Larangan ini terdapat di banyak desa di Kecamatan Kotanopan, Muara Sipongi, dan Batang Natal, dan sebagian di antaranya tergolong cukup persisten dan berhasil. Dari penelitian yang pernah dilakukan mengenai pendayagunaan modal sosial dalam sistem pengelolaan Lubuk Larangan di Mandailing (lihat Zulkifli Lubis, 2001), diperoleh kesimpulan bahwa untuk bisa menumbuhkan dan membangun suatu kearifan dalam pengelolaan sumber daya alam seperti kasus lubuk larangan diperlukan adanya paling sedikit delapan langkah pengelolaan, yaitu :

(1) Menetapkan sumberdaya yang kongkrit sebagai subjek pengelolaan, yang bersifat aksesibel bagi suatu komunitas.
(2) Mengembangkan ide atau gagasan untuk pengelolaan sumberdaya tadi melalui proses partisipatif dan kemudian menetapkan sebuah pilihan cara mengatasi masalah
(3) Menemukan konsensus di antara para pihak (stakeholder) untuk mendapatkan komitmen dan dukungan atas pengelolaan sumberdaya
(4) Merumuskan tujuan pengelolaan, yang mungkin untuk dicapai dan dapat memenuhi kebutuhan bersama warga kolektif
(5) Menetapkan jaringan/satuan sosial yang menjadi konstituen pengelolaan, yaitu mereka yang akan menjadi partisipan aktif dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan hasilnya
(6) Merajut pranata/institusi, baik berupa sistem nilai bersama, norma-norma dan sanksi-sanksi maupun aturan-aturan yang lebih teknis
(7) Membangun hubungan saling percaya (trust relation), berlandaskan adanya jaminan keadilan bagi semua pihak
(8) Melakukan siklus pendayagunaan modal sosial dengan membangun kekompakan atau kesatupaduan (cohesiveness) di kalangan jaringan/satuan sosial yang menjadi konstituen, yaitu meneguhkan pelaksanaan institusi, memupuk kepercayaan, dan seterusnya secara berulang/siklikal.

Pengelolaan Lubuk Larangan yang berhasil dan bertahan lama (persistent) dicirikan oleh kemampuan warga komunitas desa pengelola Lubuk Larangan untuk membangun hubungan saling percaya, mengembangkan pranata/aturan main yang adil, serta membangun jaringan sosial yang kompak; yang kesemuanya memberikan peluang bagi warga komunitas untuk mendapatkan manfaat dari pengelolaan. Siklus pendayagunaan modal sosial itu dapat dilihat dalam skema di bawah ini :

Skema 1. Hubungan antar elemen modal sosial
PRANATA

* nilai-nilai bersama
* norma & sanksi
* aturan-aturan

Kemurahan hati * * Keadilan
Toleransi* * Kolaborasi/Kerjasama
Sikap egaliter * * Solidaritas
* Kewajaran Resiprositas*
Kejujuran * * Partisipasi
KEPERCAYAAN JARINGAN SOSIAL

Berikut ini disajikan kerangka hipotetik hubungan siklikal pendayagunaan modal sosial dalam konteks Pengelolaan Kolaboratif TNBG, sebagai berikut:

(a) Kepercayaan (trust) dalam pengelolaan TNBG akan tumbuh apabila semua elemen sosial yang terlibat di dalamnya memiliki kejujuran, kewajaran, sikap egaliter, sikap toleran dan kemurahan hati.
(b) Dengan tumbuhnya kepercayaan di kalangan elemen sosial yang menjadi stakeholder, pengelolaan TNBG maka akan mudah pula digerakkan partisipasi, yang dilandasai oleh hubungan yang bersifat timbal balik (resiprositas), dan karena itu akan tumbuh pula solidaritas, dan dengan tumbuhnya solidaritas akan terbangunlah kerjasama (kolaborasi).
(c) Ketika sebuah kolaborasi mulai terwujud, ia harus dibingkai dengan pranata yang berisi nilai-nilai bersama berkenaan dengan TNBG, norma-norma, aturan-aturan dan sanksi-sanksi atas pelanggaran norma dan aturan. Dengan penegakan yang konsisten dan berkeadilan terhadap aturan yang disepakati bersama, maka akan semakin menguat pula hubungan saling percaya. Selanjutnya akan semakin kompak pula satuan/jaringan sosial yang menjadi konstituen pengelolaan, dan seterusnya.

Penutup
Masyarakat Mandailing memiliki khasanah kearifan budaya yang bisa didayagunakan dalam rangka pengelolaan kolaboratif TNBG. Filosofi dasar budaya Mandailing adalah holong (kasih sayang) dan domu (persatuan). Perjalanan waktu dalam menghadapi berbagai problem dan tantangan hidup, memang, membuat nilai-nilai budaya holong dan domu mulai tergerus dan terkikis sehingga sebagian masyarakat Mandailing mulai gamang untuk mengembangkan kolaborasi dalam mengelola sumberdaya milik bersama. Hubungan saling percaya menipis, dan semangat kebersamaan dan kekompakan berangsur pudar. Beriringan dengan itu, kepatuhan terhadap pranata berupa nilai-nilai, norma-norma dan aturan-aturan yang ada juga cenderung mengendur. Bagaimanakah masa depan pengelolaan TNBG dalam siatuasi sosial budaya yang demikian ?

Tentu saja optimisme harus selalu dihidupkan. Kita masih mempunyai stok modal sosial yang bisa diinvestasikan ke depan, salah satunya yang masih dengan mudah terlihat dalam praktik pengelolaan Lubuk Larangan yang persisten. Mereka yang mengelola Lubuk Larangan juga tiba pada kemampuan untuk memupuk modal sosial justru dari langkah yang tertatih-tatih, kemampuan mereka bukan sesuatu yang given, melainkan diusahakan dengan penuh kesabaran dan kerja keras. Mereka memulai usahanya dengan menghidupkan kembali rasa kasih sayang (holong) dan persatuan atau kebersamaan (domu), lalu diimplementasikan dengan wujud partisipasi “ra-ro,ro-ra”. Kemudian dikuatkan dengan bangunan modal sosial yang berintikan kepercayaan, jaringan sosial yang kompak, dan pranata yang kuat, yang kesemuanya itu mewujud dalam bentuk pengelolaan yang berkeadilan bagi semua. Semua elemen modal sosial itu merupakan unsur-unsur substantif yang selaras dengan kebudayaan Mandailing maupun ajaran Islam, sehingga tidak akan menghadapi resistensi jika diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat Mandailing, termasuk ketika mereka akan menjadi bagian penting dalam pengelolaan TNBG ke depan.

Apapun bentuk atau kerangka organisasi pengelolaan TNBG yang akan kita buat dan implementasikan, hendaknya mesin organisasi itu selalu harus dilumasi dengan elemen-elemen modal sosial seperti disebutkan di atas. Menurut para ahli, modal material akan dengan mudah habis jika terus digunakan, tetapi sebaliknya modal sosial akan semakin banyak justru ketika ia digunakan terus-menerus. Modal sosial itu ada di dalam diri kita masing-masing, dan akan tumbuh subur apabila kita senantiasa memupuk rasa kasih sayang sesama, rasa kebersamaan, dan kemauan serta tindakan untuk bekerjasama.*****

Mengurus TNBG Dari Perspektif Budaya Mandailing


MENGURUS TNBG DARI PERSPEKTIF BUDAYA MANDAILING

Kalau di awal tulisan ini dikutip Willem Iskander yang menjadi guru bagi orang-orang Mandailing dan Tapanuli pada pertengahan abad ke-19, tiada maksudnya kecuali untuk mengajak kita melakukan refleksi sejauh mana kita sudah lebih maju dari yang digambarkan oleh Willem Iskander di masa ia hidup ? Dalam tulisan-tulisannya ia banyak mengajarkan pentingnya pendidikan, pentingnya kebersamaan dan kasih sayang antar sesama manusia, pentingnya mencintai sang Pencipta Alam Semesta, yang semuanya sesungguhnya selaras dengan nilai-nilai budaya Mandailing dan ajaran Islam, maka pertanyaan yang perlu kita jawab hari ini adalah : apakah kita masih hidup dengan nilai-nilai budaya Mandailing dan ajaran Islam ? Lebih lanjut, apakah nilai-nilai budaya Mandailing dan ke-Islam-an dapat kita revitalisasikan dalam konteks pengelolaan TNBG ke depan ?

Menurut hemat saya, jika unsur-unsur ke-Mandailing-an dan ke-Islam-an akan diintegrasikan dalam pengelolaan kolaboratif TNBG, pada tahapan awal masih diperlukan sebuah pra-kondisi sosial budaya yang kondusif untuk tujuan tersebut. Hal itu penting mengingat dalam bilangan tahun atau puluhan tahun harus diakui bahwa nilai-nilai budaya Mandailing telah mengalami pengeroposan, antara lain karena tergerus oleh derasnya budaya kapitalisme yang melanda dunia, tak terkecuali juga telah melindas kehidupan masyarakat Mandailing yang dulu dikenal sangat guyub. Paling sedikit ada tiga aspek budaya yang sangat mendasar dan saling berkaitan satu sama lain yang memerlukan upaya revitalisasi sebelum kita melangkah kepada tindakan-tindakan kolaboratif dalam pengelolaan TNBG.

(1). Revitalisasi nilai budaya HOLONG dan DOMU

Holong artinya kasih sayang; domu berarti persatuan. Holong merupakan filosofi dasar budaya Mandailing. Holong menjadi landasan dasar bagi terciptanya masyarakat hukum adat (Nasution, 2001:75). Kasih sayang sesama manusia atau antar warga masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat dikenal istilah “holong manjalahi domu, domu manjalahi holong” (kasih sayang akan menumbuhkan rasa persatuan, dan persatuan akan menumbuhkan rasa kasih sayang). Kasih sayang dalam konteks budaya Mandailing bukan hanya sebatas antara manusia dengan manusia, tetapi juga antara manusia dengan makhluk lain dan manusia dengan Sang Pencipta. Dengan holong itulah terbangun sistem sosial Dalihan Na Tolu dan segenap relasi-relasi yang melingkupinya; dengan holong itu pula lahir aturan-aturan adat bagaimana memperlakukan makhluk-makhluk lain, termasuk hewan dan tumbuhan; dan dengan holong itu pula ditata hubungan antara manusia dengan lingkungan alamnya.

Kerusakan alam yang terjadi di daerah Mandailing selama ini, khususnya yang terjadi karena ulah warganya sendiri, adalah wujud menghilangnya nilai budaya holong. Terjadinya konflik antar kampung karena memperebutkan penguasaan atas sumberdaya alam juga sebagai pertanda memudarnya rasa kasih sayang antar sesama. Perkelahian antar warga yang terjadi karena satu pihak mencegah pihak lain yang merusak lingkungan alam, juga pertanda lunturnya kasih sayang terhadap kekayaan lingkungan alam. Sikap membiarkan terjadinya perusakan terhadap hutan dan sumber daya alam lainnya juga merupakan bentuk hilangnya rasa kasih sayang antar sesama. Dengan hilangnya holong, maka tidak terwujud lagi domu. Fenomena-fenomena sosial yang dicirikan oleh hilangnya holong dan domu sudah makin menguat dalam kehidupan kemasyarakatan di daerah Mandailing Natal.

Dalam lingkup paling ekstrem, peristiwa bencana alam bisa sangat efektif untuk menguatkan kembali rasa kasih sayang dan persatuan. Lihatlah betapa orang sedemikian cepat terharu dan mau mengulurkan tangan untuk membantu korban gempa dan tsunami di Aceh, maupun dalam peristiwa-peristiwa bencana lainnya. Tetapi dalam keadaan normal, orang mudah lupa untuk menolong sesamanya. Mengapa kita tidak bersegera mengulurkan tangan untuk sebuah tujuan yang akan menghindari orang tertimpa bencana ? Di sinilah diperlukan kembali reorientasi dan revitalisasi nilai-nilai budaya holong. Bagi orang Mandailing upaya ke arah itu sesungguhnya bisa lebih mudah mengingat mereka sangat dekat dengan ajaran Islam. Orang Mandailing mengenal ungkapan “ombar do adat dohot ugamo” (adat dan agama berjalan selaras). Usaha menguatkan kembali nilai-nilai budaya holong dan domu yang menjadi filosofi dasar budaya Mandailing bisa berjalan selaras dengan menguatkan kembali ajaran agama Islam tentang kasih sayang.

(2). Menghidupkan kembali kata (hi)TA dalam kehidupan sosial.

Hilangnya holong dan domu dalam ranah kognitif dan spritualitas masyarakat Mandailing berimplikasi pada menghilangnya suku-kata TA dalam kamus bahasa mereka. Suku-kata TA yang berasal dari kata hita (kita) adalah bentuk posesif yang biasa melekat kepada kata benda lain dan membentuk makna kepemilikan. Misalnya aman-ta (ayah kita), anak-ta (anak kita), saban-ta (sawah kita), hutan-ta (kampung kita), dan lain sebagainya. Penggunaan akhiran TA yang bermakna posesif tersebut bukanlah dalam arti kepemilikan yang sesungguhnya (formal), melainkan sebagai bentuk ungkapan rasa kebersamaan. Dengan menggunakan suku-kata TA, seorang penutur mengaktualisasikan empati, simpati, kebersamaan dan solidaritas kepada lawan bicaranya; yang kemudian akan mendapatkan umpan balik yang sama dari si penerima. Karena itu tumbuhlah kebersamaan, dan kebersamaan adalah wujud sosial dari kasih sayang (holong).

Semangat kebersamaan itulah yang semakin melemah/memudar dalam kehidupan masyarakat Mandailing, sehingga mereka tidak lagi bisa bersatu dalam menangani suatu permasalahan. Banyak faktor yang menyebabkan rasa kebersamaan itu semakin memudar, diantaranya karena hilangnya hubungan saling percaya (trust). Rasa saling percaya hilang biasanya terkait dengan hubungan-hubungan sosial yang tidak dilandasi keterbukaan (transparency) dan keadilan (equity). Bagaimana kebersamaan bisa tumbuh, misalnya dalam pengelolaan dana pembangunan desa, kalau para pihak yang mengelolanya tidak transparan, dan tidak memberikan rasa keadilan kepada mereka yang berhak mendapatkannya ?

Oleh karena itu, untuk mengembalikan semangat kebersamaan, yang secara verbal bisa terwujud dalam komunikasi interpersonal menggunakan kata HITA (kita) --bukan dominan HAMI (kami), AU (aku) atau HO (kau)—dibutuhkan hubungan yang dilandasi saling percaya, keterbukaan dan keadilan dalam konteks kehidupan yang melibatkan perlunya kebersamaan. Dalam konteks pengelolaan TNBG, tentu saja kita semua yang sudah, sedang dan akan terlibat di dalamnya harus mulai dengan memaknai secara sama TNBG tersebut, yaitu memposisikannya sebagai “milik kita bersama”, bukan hanya milik pemerintah, atau milik para inisiator yang mengurusnya, atau hanya milik desa-desa yang berbatasan atau bersinggungan dengan areal TNBG itu. Objek holong (kasih sayang) kita adalah TNBG dan segala isinya, serta para pihak yang terkait kepentingan dengan keberadaannya baik orang Mandailing sendiri maupun saudara-saudara kita yang datang ke Mandailing. Prinsip dasarnya adalah keadilan, keterbukaan dan hubungan saling percaya dalam seluruh tahapan pengelolaan, sehingga semua pihak merasa TNBG sebagai milik bersama.

(3). Mewujudkan prinsip partisipasi “RA-RO, RO-RA”.

Rasa holong dan domu serta rasa kebersamaan (hita) baru terlihat manifestasinya dalam bentuk tindakan apabila warga kolektif mewujudkan apa yang disebut “RA-RO, RO-RA” (mau-datang, datang-mau). Kalau kita sudah memiliki kemauan (RA) untuk saling menolong sesama, maka kemauan itu baru bermakna apabila kita mewujudkannya dengan benar-benar datang (RO), dalam arti hadir dan memberikan sesuatu yang bisa menolong orang lain. Sebaliknya, apabila kita sudah datang (RO) ke suatu acara atau rencana, maka kehadiran kita baru akan bermakna apabila kita mau (RA) berpartisipasi aktif di dalamnya, bukan sekedar datang menyetor muka (patarida bohi).

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menyaksikan orang-orang dengan penuh semangat mengatakan akan mendukung sesuatu rencana, tetapi ketika kita menagih wujud partisipasi aktifnya (dalam bentuk pikiran, tenaga, atau materi) justru kemudian berusaha mengelak. Rasa kasih sayang dan kebersamaan baru akan terwujud apabila kita menunjukkan kemauan (RA) sekaligus tindakan (RO) yang mencerminkan wujud kebersamaan dan kasih sayang itu. Dalam konteks pengelolaan TNBG, kehadiran kita dalam pertemuan-pertemuan yang akan membahas strategi dan mekanisme pengelolaannya baru akan berarti apabila kita benar-benar mau berpartisipasi aktif di dalamnya, bukan sekedar hadir. Kehadiran kita harus lah merupakan implementasi dari semangat kebersamaan kita dalam mengelola TNBG, dan semangat kebersamaan yang menghinggapi diri kita haruslah merupakan implementasi dari rasa kasih sayang yang tumbuh dari kesadaran kita yang dalam, bukan karena terpaksa atau sikap pura-pura.*** (Gading Muda)

Taman Nasional Batang Gadis: Momentum Mengukir Sejarah




Taman Nasional Batang Gadis : momentum mengukir sejarah

Berbagai bencana yang terjadi di Indonesia maupun di belahan dunia lain beberapa tahun terakhir ini tidak lepas dari kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh ulah manusia. Peristiwa banjir bandang, tanah longsor, kebakaran hutan, dan sejenisnya telah berulang kali terjadi dan menjadi rekaman-rekaman peristiwa pilu yang terus menambah album dan arsip sejarah penderitaan akibat bencana. Bencana silih berganti terjadi, lembaran kisah pilu akibat bencana semakin menebal, tetapi sayangnya, ingatan kita yang teramat pendek membuat banyak di antara kita cepat lupa, semakin kebal dan bebal, sehingga tak lagi punya kemauan dan daya untuk melakukan refleksi, introspeksi, maupun aksi bersama untuk mencegah berulangnya bencana. Kerusakan lingkungan hidup akibat pembalakan hutan di Mandailing Natal beberapa tahun terakhir ini juga menyimpan potensi bencana yang sewaktu-waktu akan menggilas kehidupan kita. Apakah kita kembali mengikuti pola umum yang biasa berlaku, yaitu harus menunggu bencana itu datang dulu, baru berbuat sesuatu untuk mengatasinya ?

Adanya inisiatif Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang telah didukung oleh pemerintah pusat maupun organisasi-organisasi non-pemerintah untuk membentuk Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di atas areal seluas 108.000 ha, bisa menjadi momentum bagi kita, khususnya orang-orang Mandailing, untuk kembali mengukir sejarah kepeloporan. Dukungan dari berbagai pihak, NGO dan lembaga donor internasional, untuk mewujudkan sebuah taman nasional di Kabupaten Mandailing Natal, dilihat dari konteks budaya kita, sama sekali tak pantas jika tak disambut dan didukung pula. Kita selalu menjunjung budaya malu, yaitu malu kalau kita tak berpartisipasi (patarida bohi) dalam hal berbuat kebaikan dan kebajikan. TNBG adalah sebuah wujud kebajikan untuk memelihara kelestarian lingkungan hidup, yang manfaatnya bukan saja untuk kita yang tinggal di daerah Mandailing Natal tetapi juga bagi kehidupan manusia sejagad. Karena itu, sesuai dengan budaya Mandailing dan ajaran agama Islam, kita pasti malu jika tak ikut mendukung sebuah usaha yang akan mencegah kita melakukan perusakan di muka bumi. Sepenggal cerita berjudul “Sada Alak Pulon Ta on Na Mabiar di Ahaila” (Seseorang Dari Pulau Kita ini Yang Takut Malu) dalam buku Sibulus-Bulus Sirumbuk-Rumbuk, kiranya menjadi cermin betapa kita harus malu kepada sesama jika kita tak mau menolong orang lain.

Bagaimana seharusnya kita (orang-orang Mandailing) merspon kehadiran TNBG ? Pertama, menurut hemat saya, respon yang harus kita berikan tiada lain adalah mendukung sepenuh hati dan kemampuan kita untuk mewujudkannya sehingga memberikan kemaslahatan dan manfaat bagi kehidupan. Kalau 150 tahun lalu Willem Iskander telah berjuang di bidang pendidikan untuk memberikan pencerahan bagi masyarakatnya, dan ia telah menoreh tinta emas di bidangnya; maka tiba giliran kita untuk menjadi pejuang penyelamat lingkungan di tengah-tengah arus derasnya kapitalisasi yang berwujud eksploitasi habis-habisan terhadap kekayaan alam di sekeliling kita bahkan di dunia. Kita masih beruntung karena masih memiliki sedikit lagi sisa hutan alam yang tersisa di Pulau Sumatera, dan karena itu masih punya kesempatan untuk menjaganya baik-baik dan mencegahnya dari kepunahan total sebagaimana yang sudah dialami daerah-daerah lain di Indonesia. Kita masih punya waktu untuk membiarkan anak cucu kita mengenal berbagai jenis burung seperti kak (rangkong) yang sudah hampir punah, sebelum semuanya hanya bisa kita saksikan sebagai sebuah produk animasi komputer seperti dinosaurus. Tetapi lebih dari itu, kita juga mempunyai peluang untuk menjaga agar sumber-sumber mata air bagi kehidupan kita tidak segera mati, yang apabila ia mati akan sekaligus mematikan peluang hidup bagi anak cucu kita. Sudah barang tentu kita tidak ingin tercatat dalam sejarah sebagai generasi yang rakus dan menghabiskan segala kekayaan alam yang ada sehingga tak tersisa sama sekali untuk bekal hidup generasi yang akan kita lahirkan; kecuali kita tidak berniat lagi untuk mengembang-biakkan atau meneruskan keturunan kita. Dengan kata lain, kita bertanggung jawab untuk menyisakan dan memberi ruang hidup bagi generasi-generasi mendatang yang akan menempati ruang hidup yang kita tempati dan “kuasai” sekarang.

Kedua, secara substantif, kehadiran TNBG sesungguhnya bukanlah sesuatu yang sama sekali baru bagi kita. Fungsi dan tujuan konservasi yang melekat dalam TNBG sudah menjadi bagian dari budaya kita di masa yang lalu, bahkan dalam konteks yang terbatas masih dipraktikkan oleh sebahagian dari masyarakat kita hingga sekarang dalam bentuk pengelolaan Lubuk Larangan. Kita mengenal istilah “rarangan” untuk menyebut apa yang sekarang sangat populer dengan istilah konservasi. Kita telah lama mengenal istilah “arangan rarangan” (hutan larangan), “lubuk rarangan” (lubuk larangan) dan lain sebagainya, yang oleh para pendahulu kita telah diatur sedemikian rupa dengan berbagai ketentuan-ketentuan atau aturan-aturan adat. Ada ketentuan mengenai pemanfaatan kayu, perburuan binatang, pemanfaatan bahan tambang di dalam sungai, dan sebagainya dalam bentuk bungo ni padang, bungo ni hayu, bongo pasir, dll. Semua itu sudah pernah berlaku dan menjadi bagian dari sistem kehidupan masyarakat kita di masa lampau. Oleh karena itu, TNBG hanyalah replikasi atau wujud revitalisasi dari konsep “rarangan” yang sudah menjadi bagian dari kebudayaan Mandailing.

Ketiga, kehadiran TNBG yang akan dikelola secara kolaboratif dengan melibatkan warga masyarakat dan berbagai pihak yang berkepentingan secara setara dan adil, juga memberi peluang besar bagi kita untuk mengasah dan menguatkan kembali solidaritas sosial yang dalam istilah populer sekarang ini disebut dengan modal sosial (social capital). Kemajuan dalam pembangunan dapat dicapai dengan baik tidak hanya sebatas pengelolaan modal material. Kajian-kajian mutakhir memperlihatkan bahwa kelanggengan sebuah program pembangunan hanya dimungkinkan apabila di dalamnya juga diinvestasikan apa yang disebut modal sosial. Modal sosial itu terwujud dalam kemampuan kita untuk membina hubungan saling percaya satu sama lain, kemampuan kita untuk mengembangkan partisipasi yang setara dan adil, dan kemampuan kita merajut pranata atau aturan-aturan main dan menegakkannya secara adil dan konsisten. Komunitas-komunitas desa yang mengelola Lubuk Larangan di daerah Mandailing Natal sejak awal 1980-an, khususnya dalam kasus-kasus desa yang bertahan lama, membuktikan ampuhnya pendayagunaan modal sosial dalam pengelolaan sumberdaya alam milik bersama.

Model pengelolaan lubuk larangan oleh desa-desa yang ada di sekitar aliran sungai, terutama aliran Sungai Batang Gadis dan Sungai Batang Natal, yang sudah berlangsung apik sejak 1980-an, menjadi contoh teladan untuk direplikasi dalam pengelolaan sumberdaya lain. Sistem pengelolaan lubuk larangan yang berintikan pendayagunaan modal sosial itu bisa menjadi rujukan bagi kita dalam mengelola TNBG. Kalau pengelolaan lubuk larangan masih bersifat parsial, dan eksklusif dalam suatu desa, maka TNBG memberikan peluang bagi kita untuk mengembangkan sistem pengelolaan berbasis modal sosial dalam lingkup komunitas yang lebih luas, yaitu melibatkan komunitas-komunitas desa di lingkungan taman nasional, yang mencakup kurang lebih 70 desa. Karena pada intinya pengelolaan sumber daya alam berbasis modal sosial seperti yang dipraktikkan melalui Lubuk Larangan adalah implementasi dari kehidupan kemasyarakatan yang madani (civic community), maka dengan mewujudkan mozaik kehidupan masyarakat madani dalam konteks pengelolaan TNBG akan sekaligus bermakna sebagai kontribusi kita dalam mewujudkan “Kabupaten Madina yang Madani” sebagaimana yang selama ini dijadikan slogan.

Alam Mandailing Dalam Catatan Willem Iskander



The Mandailing realm from Adian Bania, Wllem Iskander's corner of contemplation
Alam Mandailing dari Adian Bania, sudut renungan Willem Iskander
Foto Arbain Rambey

ALAM MANDAILING DALAM CATATAN WILLEM ISKANDER

Bagi kita yang pernah membaca buku Sibulus-Bulus Si Rumbuk-Rumbuk karangan seorang tokoh pendidikan asal Mandailing dari abad ke-19, Willem Iskander (1840-1876), tak habis-habis kagum kita tentang kecintaan beliau terhadap “tanah air”-nya tano-rura Mandailing, yang tersurat indah dalam bait-bait puisinya. Simaklah salah satu puisinya yang berjudul MANDAILING yang mungkin ia tuliskan saat beristirahat di Adian Bania dalam perjalanan menuju Natal ketika akan berangkat studi ke Negeri Belanda pada 1857 : ” O Mandailing godang!/Tano inganan ku sorang/Na ni atir ni dolok na lampas/Na ni joling ni dolok na martimbus/Ipul na na laing bubus….Muda u tindo tingon Bania/U tatap ma aek ni Batanggadis/Mangelduk elduk dalan nia/Atir kamun jior mar baris”. (“O Mandailing Raya!/tanah tumpah darahku/yang diapit gunung yang tinggi/yang ditatap gunung berasap/asapnya mengepul terus! …Jika kupandang dari Bania/Kulihat air Batang Gadis/mengalir berliku-liku/Kiri kanan juar berbaris”.)

Dalam bait-bait berikutnya ia juga tak menyembunyikan kegalauan hatinya melihat “keterbelakangan” anak negerinya, namun begitu, ia tak akan menyia-nyiakan karena di sanalah pertama kali ia melihat matahari terbit. Ia mengucapkan selamat berpisah, entah berapa lama ia tak tahu, sembari berharap ketika bertemu kembali nanti anak negerinya tak lagi bodoh!.

Hampir 150 tahun yang lalu Willem Iskander telah mengingatkan kita tentang banyak hal, bagaimana mencintai negeri, bagaimana mencintai alam, mencintai Tuhan, mengasihi sesama, dan juga mendidik anak-anak untuk mencapai kemajuan. Ia juga tak sekedar memberi nasihat, melainkan bukti nyata dengan mendirikan sekolah guru di Tano Bato (1862). Apa yang ia lakukan satu setengah abad yang lalu telah memberikan sumbangan sangat besar bagi kemajuan orang Mandailing khususnya, sehingga sejarah telah mencatat generasi di bawahnya yang sudah terdidik banyak menjadi pionir dalam berbagai bidang kehidupan di negeri ini.

Kalau Willem Iskander telah sedemikian rupa menggambarkan kecintaannya kepada alam Mandailing yang ia lukiskan sangat indah, diapit bukit dan gunung, subur disiram aliran sungai, maka pada hari ini patutlah kita bertanya kepada diri kita masing-masing, khususnya sebagai warga Mandailing, apakah lingkungan alam dimana kita hidup dan menggantungkan kehidupan masih indah dan memberikan jaminan kehidupan bagi kita dan bagi anak cucu kita kelak ? Tor Sihite, Tor Barerang, Dolok Sigantang, Dolok Malea, dan Bania, nama-nama yang pernah disebutkan Willem Iskander dalam puisinya semuanya masih tegak, sebagaimana Sorik Marapi masih mengepulkan asapnya dan Batang Gadis masih mengalirkan airnya. Tapi bagaimanakah nasib hutan, pohon-pohon, tumbuhan obat, hewan-hewan, dan segala bentuk kehidupan yang ada di lingkungan alam pada semua bukit dan gunung yang ada di di daerah Mandailing Natal ? Bagaimana kualitas dan debit air sungai yang mengalir di sungai-sungai dan anak-anak sungai kita, apakah masih mampu menyangga kehidupan yang layak di masa yang akan datang ? Kita bisa menjawabnya sendiri, dengan coba merefleksi dan membuat bandingan keadaan hutan-hutan dan sungai-sungai kita, berikut dengan segala macam isinya dalam 5, 10, 15, atau 20 tahun terakhir; apakah masih bertahan atau justru sebaliknya sedang menuju kehancuran ?. Seandainya Willem Iskander hidup kembali hari ini, dan menyaksikan alam sekelilingnya yang ia pernah saksikan 150 tahun lalu, mungkin ia akan menangis pilu! *** (Gading Muda)

Menghormati Leluhur


Cemetary at Hutana Godang, Upper Mandailing
Kuburan di Hutana Godang, Mandailing Julu.
Foto Abdur-Razzaq Lubis

Menghormati Leluhur

Leluhur dalam kajian Antropologi Budaya adalah identik dengan nenek moyang. Secara umum dapat dimaknai sebagai kerabat (kin) yang berada pada struktur garis keturunan di atas seseorang (ego) baik pada masyarakat dengan pola patrilineal maupun matrilineal. Namun dalam keseharian kita leluhur atau nenek moyang lebih dimaksudkan kepada orang-orang dari garis keturunan linier di atas ayah-ibunya, dan kesannya jauh sebelum dia bahkan mungkin tertuju kepada mereka yang telah meninggal.

Penelusuran terhadap mata rantai leluhur adalah seperti piramida yang semakin ke atas semakin mengerucut, karena setiap kelompok kekerabatan yang ada sekarang akan bertemu dalam satu garis keturunan dan begitu seterusnya hingga akan berakhir pada satu tokoh legenda personal yang diyakini sebagai asal usul mereka. Sedang figur tersebut bisa saja berasal dari dunia lain seperti titisan dewa.

Menarik garis keturunan ke atas (leluhur) menjadi sangat penting bagi setiap anggota kelompok untuk berbagai tujuan, antara lain menyusun kembali hubungan historis antara orang-orang dalam berspekulasi untuk menelusuri asal usul pranata sosial (Herskovits, 1952). Seorang yang mengetahui garis keturunannya akan mempunyai kepercayaan diri dalam keberlangsungan hidupnya dan meneruskan generasi berikutnya. Setiap manusia pada dasarnya adalah mempunyai asal-usul (We are not dropped into the world without history), namun sebagian tidak mengetahuinya, atau hanya pada tingkat tertentu saja.

ARWAH LELUHUR

Pada masyarakat tradisional kepercayaan terhadap leluhur merupakan bagian penting dari sistem kebudayaannya, bahkan karakter nenek moyang selalu dijadikan identitas hidup, senjata primordial untuk menentukan status dalam komunitasnya. Sebab figur-figur dari tokoh yang ada dalam silsilahnya diyakini mempunyai ciri khas tersendiri baik secara fisik dan spritual, mempunyai keahlian khusus dibanding clan lain. Misalnya dalam hal keberanian, keperkasaan, magic dll. Yang terpenting bahwa mitos tentang asal mula hadirnya nenek moyang ke dunia ini selalu punya kisah unik tersendiri.

Sebagai contoh Raja Batak dipercaya berasal dari banua ginjang yang turun ke dunia ini, tepatnya di Pusuk Buhit Pulau Samosir. Guru Patimpus (Tukang sikat dan dibungkus dengan kain, disandang di bahu) yang merupakan pendiri kota Medan adalah cucu Raja Sisingamangaraja I, putra dari Tuan Siraja Hita Sinambela yang mempunyai keahlian di bidang pengobatan, kekebalan, silat, mahir berbahasa orang lain (Malau, 2000). Keyakinan-keyakinan seperti itu tampaknya tidak hanya trade mark masyarakat tradisional. Dalam masyarakat modern sekalipun mitos itu masih tetap lestari, dituturkan di hadapan kita.

Yang menarik untuk diperhatikan baik pada masyarakat sederhana yang bersahaja atau kita masyarakat modern yang hidup dalam era globalisasi sekarang ialah, bahwa keunikan, karakter dan sifat leluhur itu terkadang dipercaya bisa turun berupa warisan spritual kemudian dapat dimiliki oleh orang-orang tertentu. Pelestarian melalui budaya oral atau tulisan mengenai watak nenek moyang itu membuat seolah mereka masih “hidup” di dunia ini. Setidaknya arwah leluhur itu masih mempengaruhi jiwa bahkan mempunyai peran dalam kehidupan kita. Sifat-sifat mereka dititiskan, pantangan (Taboo) mereka juga menjadi larangan untuk keturunannya. Misalnya hubungan marga Lontung yang “bersahabat’ dengan Harimau, sehingga apabila mereka berada di hutan tidak akan diganggu oleh binatang buas tersebut. Kisah ini berawal dari masa kecilnya bersama ibu, Boru Pareme yang ditemani Harimau karena ditinggal ayahnya, Sariburaja.

Karena itu hampir dapat dipastikan bahwa setiap kelompok etnik memiliki pranata tersendiri tentang siklus hidup yang dilalui manusia, salah satu bagiannya adalah mengenai leluhur yang tercakup dalam upacara kematian, penguburan, dan penghormatan selanjutnya terhadap arwah kerabat atau nenek moyang. Menghormati leluhur adalah sebagai jembatan yang menghubungkan masa lalu dan masa sekarang. Hanya saja bentuknya berbeda-beda sesuai dengan kultur, geografis, mata pencaharian dan sistem religi yang mereka anut.

UPACARA KEMATIAN

Sebagai ilustrasi kita dapat melihat bagaimana etnik Batak Toba dalam menghormati leluhurnya sejak prosesi kematian hingga pasca penguburan. Dan sebagai komparasinya adalah varian terdekatnya yaitu Mandailing. Kematian adalah gerbang menuju alam spritual yang akan dilalui manusia. Sebelum kedatangan agama, lepasnya roh dari badan tersebut menurut keyakinan mereka disebabkan oleh dewa / Mula Jadi Nabolon yaitu sumber segala kekuatan dan kuasa pencipta langit dan bumi, atau karena kekuasaan begu/hantu yang banyak mengitari manusia. Untuk menghindari atau meredamnya cara pengobatan penyakit atau prosesi kematian biasanya dilakukan dengan berbagai upacara sesuai dengan klasifikasi orang yang meninggal.

Pada masyarakat Toba dikenal 8 tingkat kematian. Dari yang terendah: Pertama, Mate Tarposo (Mati dalam kandungan atau saat masih bayi). Kedua, Mate Poso (Mati kanak-kanak dan sebelum kawin). Ketiga, Mate Pupur (Mati tua tanpa pernah kawin). Keempat, Mate Punu (Mati sesudah kawin, tidak punya anak). Kelima, Mate Mangkar (Mati setelah ada anak yang kawin, tetapi belum punya cucu). Keenam, Mate Sarimatua (Mati sudah punya cucu, tetapi masih ada anaknya yang belum kawin). Ketujuh, Mate Saurmatua (Mati setelah semua anak kawin dan mempunyai cucu). Kedelapan, Mate Mauli Bulung (Mati setelah cucunya sudah punya cucu lagi dan status sosialnya baik serta tak ada seorang pun dari keturunannya meninggal mendahuluinya). Mulai dari Mate Tarposo hingga Mate Punu dapat dikatakan tidak dilakukan acara adat yang berarti, karena hal itu dianggap belum lengkap kehidupan seseorang. Acara adat dilakukan dan akan semakin besar serta memakan waktu lama dimulai dari jenis Mate Mangkar hingga kepada Mate Mauli Bulung.

Prosesi yang masih dapat disaksikan hingga saat ini ialah Pertama : Upacara kematian; setiap anggota kerabat yang meninggal sangat dihormati apalagi setelah berada di posisi Sarimatua, Saumatua dan Mauli Bulung. Pada tahap ini melepas mayat dilakukan dengan pesta besar, berhari-hari, lantunan musik dan lagu-lagu gembira, karena hidupnya telah dianggap sempurna. Secara umum mereka meyakini orang yang berpindah dari alam dunia menuju alam arwah, mesti dilepas dengan penuh kasih sebagai ungkapan penghormatan terakhir. Diantarkan dengan berbagai ritus dan kompenen adat Dalihan Na Tolu (Hula-hula, Dongan Tubu, Boru) bahkan sihal-sihal maupun aparat pemerintah setempat.

Dengan demikian kematian walaupun merupakan hal yang menyedihkan namun tidak semuanya menjadi duka. Lain halnya dengan Batak Angkola, Mandailing yang menganggap bahwa setiap kematian adalah duka mendalam (Siluluton). Tradisi yang berlaku dalam prosesi kematian dan pelepasan jenazah telah didominasi upacara keagamaan ketimbang adat, mayat hanya disemayamkan paling lama 1 hari setelah wafat, selanjutnya harus dikebumikan. Mereka tidak memandang tingkatan kematian, melainkan kehadiran anggota keluarga.

Kedua, penghormatan terhadap seorang leluhur yang berada di alam baka dapat kita lihat melalui bentuk kuburan yang ada. Bagi orang Batak Toba, kuburan terdiri dari tiga jenis yaitu 1. Kuburan umum tempat pemakaman satu kampung (Huta). 2. Tambak berupa tanah yang ditinggikan di atas kuburan seorang yang mati dalam peringkat Sarimatua/Saurmatua. Tanah yang ditinggikan tersebut terdapat rumput manis, diletakkan secara terbalik, bertingkat tiga, lima, tujuh (Simanjuntak, 2000). Di atas tanah yang ditinggikan itu ditanam pohon Hariara/Beringin atau Bintatar sebagai pertanda. Dengan berbagai variasi yang berkembang kemudian, Tambak digunakan sebagai kuburan/pusara bagi keluarga atau marga dan biasanya dibangun di kampung asal. 3. Tugu sebagai monumen, pembangunannya berkembang secara besar-besaran setelah Tugu Raja Sisingamangaraja XII dibuat. Tugu biasanya dibangun untuk persatuan marga di bona pasogit (kampung asal) dan di dalamnya terdapat tulang belulang leluhur.

MISI BUDAYA

Mungkin bagi sebagian orang yang melewati daerah Toba (Tobasa, Taput, Humbang Hasundutan, Dairi dan daerah lainnya) akan bertanya setidaknya dalam hati, kenapa di daerah ini banyak dijumpai tugu? Kemudian dibangun dengan megah dan aneka ragam ornamen? Tambak atau tugu adalah penuh dengan simbol dan pesan yang sudah berakar dari tradisi nenek moyangnya. Menurut Geertz (1973) merumuskan kebudayaan sebagai sistem nilai dalam bentuk simbol yang diwariskan secara historis, yang dinyatakan dalam bentuk perlambang, lewat mana manusia berkomunikasi, meneruskan dan mengembangkan pengetahuan tentang sikap atas kehidupan. Membuat simbol adalah ciri manusia yang dipergunakan untuk menyampaikan pesan.

Melalui simbol tersebut seorang individu dapat berkomunikasi dengan yang lain (Baal, 1976)Masyarakat Toba percaya bahwa tingkat perawatan dilakukan keturunan terhadap kerabat yang sudah meninggal sangat mempengaruhi keadaan rohnya di alam selanjutnya. Disamping itu memelihara peninggalannya akan memperoleh Sahala (kekuatan) yang diyakini mampu diberikan orang yang telah tiada kepada orang yang masih hidup, apalagi Sahala dari orang yang berada di posisi Sarimatua/Saurmatua. Karena itu pembangunan Tambak atau tugu dimaksudkan untuk mengagungkan nenek moyang agar arwahnya senang. Walaupun Agama Kristen telah dominan di daerah ini namun kelihatannya tidak mampu meretas kuatnya tradisi yang berasal dari masa megalit ini. Bahkan pembangunan tugu sekarang malah disesuaikan dengan perkembangan gaya arsitektur, menampilkan benda-benda yang dimiliki Sang Leluhur di samping patung yang dibuat.

Pembangunan sebuah Tambak dan tugu dipenuhi tatacara sesuai aturan kosmologi mereka. Misalnya membuat Tugu harus dengan suatu pesta adat - sesuai nilai-nilai Dalihan Na Tolu - yang harus dihadiri seluruh Pomparan (keturunan) mempunyai aturan dalam memasukkan dan meletakkan tulang belulang ke dalam tugu. Selanjutnya posisi tugu juga harus diatur sedemikian rupa. Misalnya dibangun di tempat tinggi, menghadap jalan raya, menghadap Matahari terbit, dll. Sistem ini disamping untuk manfaat religius juga berdampak bagi kerabat yang masih hidup. Sesuai misi budaya Batak yaitu Hamoraon, Hagabeon, Hasangapan (kekayaan, keturunan, kehormatan), maka Tambak dan Tugu adalah simbol status sosial dalam mencapai tujuan bersama. Semakin megah sebuah tugu berarti juga pomparannya adalah orang yang sukses, kaya dan terhormat.

Sedemikian pentingnya misi budaya tersebut terlihat dari kenyataan bahwa mayoritas migran Batak Toba yang meninggal di perantauan akan dibawa dan dikebumikan di bona pasogit.

Lain halnya masyarakat Angkola Mandailing, meski masih berpegang pada sistem adat Dalihan Na Tolu, juga mempunyai misi budaya Hamoraon, Hagabeon, Hasangapon, namun terkait dengan perawatan terhadap “leluhur” sepertinya kontradiktif dengan Toba, sebab telah bermetamorfosa akibat pengaruh Islam sebagai agama dominan di daerah ini. Pelepasan jenazah seperti yang disebutkan di atas telah mengalami proses penyederhanaan. Kendati kuburan keluarga masih bisa dijumpai, namun pemaikaian istilah Tambak apalagi Tugu hampir tidak dijumpai lagi, dan bagaimanapun bentuknya, tempat pemakaman itu tetap menggunakan istilah kuburan/pusara.

Hal lain yang bisa dilihat adalah adanya perubahan dalam memelihara hubungan dengan orang yang meninggal. Mereka tetap percaya bahwa nenek moyang mempunyai sahala dan bisa digapai mereka yang masih hidup dengan cara menghormatinya. Hanya saja bentuknya tidak membangun tugu, tetapi melalui kiriman doa dari tempatnya berdomisili, membersihkan, merenovasi kuburan, sering berziarah atau bernazar bahkan melakukan “ritus” tertentu di atasnya.

Oleh : Mukti Ali Harahap MSi

Sumber : Harian SIB

Mompang Julu, Panyabungan Utara, Mandailing Natal

Letak Geografis

Mompang julu terletak di kaki pegunungan bukit barisan, sehingga struktur tanahnya tidak sepenuhnya datar, tetapi bergelombang dan berbukit-bukit. Jika dilihat dari model dasarnya, seluruh kampung ini dan persawahannya berada pada sudut miring ± 10-40 , dengan medan dan perbukitan yang terjal hingga hampir 80 , bisa dipastikan bahwa mata air amat banyak di desa ini, terutama di rura (lembah) bukit-bukitnya.

Dengan luas ± 10 km , sebagian besar di dominasi oleh lahan perkebunan karet (35%), perkampungan (20%), persawahan dan ladang (30%) dan sisanya adalah hutan dan semak belukar yang terutama di bukit-bukit Barisan. Walau secara geografis terletak di dekat garis khatulistiwa (01 LU), musim hujannya adalah dari bulan Oktober-Maret dan kemarau di bulan April-September, namun seiring dengan pemanasan global sekarang ini, perubahan musim jadi tidak menentu. Pada 1998, kemarau yang hebat di hampir seluruh Sumatera khususnya di Mompang Julu menyebabkan debit air sungai Siala Payung tidak sampai ke sebagian besar sawah, dan karena tiadanya air tersebut, sawah-sawah menjadi kering, hingga penduduk mengubahnya menjadi kebun karet, hingga sekarang hampir semua sawah di dolok (utara) kampung ini telah menjadi karet, terutama karena harganya yang relatif tinggi.

Desa Mompang Julu berbatasan dengan :

- Sebelah Utara berbatasan dengan Bukit Barisan (Dolok Malea)

- Sebelah Timur berbatasan dengan Sarak Matua

- Sebelah Selatan/Barat Daya berbatasan dengan persawahan desa Gn.Barani/Rumbio

- Sebelah Barat/Barat Laut berbatasan dengan Mompang Jae

Kehidupan sehari-hari

Mata pencaharian penduduk masyarakat Mompang Julu sebagian besar adalah Petani/usaha pertahian (75%), perekonomian (10%), jasa dan lain-lain (10%). Dengan mayoritas petani, karet meruopakan tanaman yang sangat penting, bahkan pada sebagian warga, karet adalah satu-satunya sumber penghasilan. Dengan harga relatif tinggi (Rp. 6.000,-), seharusnya kehidupan masyarakatnya pastilah bagus, atau setidak tidaknya diatas garis kemiskinan, tapi lihat saja waktu adanya pembagian dana BLT dari dana kompensasi kenaikan BBM, karena dirasa tidak adil, ada anggota masyarakat yang berkelahi atau hampir-hampir berkelahi. Kenapa hal ini terjadi ?

Hal itulah yang menyebabkan banyaknya para pemudanya yang memilih merantau seperti ke Medan, Pekanbaru, Pulau Jawa bahkan ke Bali, Kalimantan dan Sulawesi, sedang kan dari segi pendidikan, rata-rata yang tamat / tidak tamat SD ± 45%, SMP ± 25%, SMA ± 15% dan Sarjana/Akademi kurang dari 5%. Setelah tamat SD, banyak anak-anak yang melanjutkan ke SLTP atau ke Pesantren atau tidak melanjutkan sama sekali, namun kebanyakan putus ditengah jalan, terutama anak laki-laki di pesantren. Memang dapat dilihat minat masyarakat untuk melanjutkan study anak-anaknya sangat kuran, bahkan bagi yang mamapu sekalipun. Merekan lebih suka anaknya dekat dengan mereka daripada belajar jauh-jauh seperti di Medan, Pekanbaru dan Padang. “Sekolahpun kalau mau nyari kerja tetap nyogok-nya” itulah ungkapan yang sering mereka lontarkan.

Beberapa orang dari mereka yang merantau diberbagai daerah, bahkan luar negeri banyak yang telah berhasil, atau setidak-tidaknya kehidupannya dirasakan lebih baik dari di Mompang Julu. Tapi banyak juga mereka terutama yang telah berhasil lupoa dengan kampung halamannya. Entah karena tidak mengenal kata “balas Budi” atau tidak peduli sama sekali untuk membangun kampungnya setidaknya membantu orang yang mau merantau ketempatnya.

Para perantau yang tidak lupa kampungnya, terutama keluaraganya, sering mengirimkan sejumlah uang sehingga sedikit banyak telah meningkatkan taraf hiduop masyarakat. Kehidupan sosialnya amatlah peka, dengan adanya ketimpangan ekonomi/sosial di sana sia, sering menimbulkan permusuhan diam (api dalam sekap) yang siap-siap kapan saja meledak bak bom waktu. Maka tak heran, bila tetanggan kita yang dua hari lalu makan dirumah kita hari ini bisa datang marah-marah bagai orang kesurupan.

Arus informasi yang mengalir deras dan tak mengenal sisi positif atau negatif (walau sebagian besar hanya efek negatif), baik dari TV/VCD terutama dari Parabola Digital, turut mengimbas kehidupan muda-mudinya. Dolu orang mengenal istilah pacaras hanya lewat markusip, tahukah anda markusip itu apa? Tanyakanlah kepada orang-orang tua anda. Sekarang walau mungkin istilah pergaulan bebas belum tepat dikenakan, tapi arah-arah kesana pastilah ada. Cobalah kalau anda jalan-jalan pada malam hari dan terutama di waktu sekolah Pesantren libur atau Fatayatnya banyak yang pulang (kami tidak bermaksud mengatakan bahwa orang-orang tersebut adalah anak pesantren), dan diantara jam 20.30 sampai 22.00, lihatlah di parik-parik (halaman belakang) rumah tertentu yang gelap atau agak gelap, kemungkinan anda melihat orang yang pacaran adalah 3:1. bisa ditebak apa pekerjaan orang yang bukan muhrim berduaan ditempat seperti itu. Walau secara umum kehidupan masyarakatnya religius (100 % Islam), tapi hal seperti ini tidak banyak mendapat perhatian, karena terutama wanitanya banya juga yang berlatar belakang pendidikan agama. Mungkin jika suatu saat anda disini dan ingin memperbaikinya, pastilah anda dibilang orang kurang kerjaan. Tapi didiamkan saja akan makin menyemakkan hati, karena kitapun kena dosanya. Memang kalau kita lihat semua ini, pastilah kita ingi pergi dari kampung ini, namun jika kita semua pergi, siapa lagi yang akan memperbaikinya ?

Sejarah

Sejarah awal Mompang Julu tidak diketahui dengan pasti. Pada salah satu buku “Turi-turian ni raja Gorga di langit” disebutkan bahwa pada tahun 1600-an di Mompang Julu telah lama berdiri sebuah kerajaan dan mungkin bukan bermarga Nasution seperti yang ada sekarang. Ketika terjadi perselisihan antara kerajaan Panyabungan Tonga dengan Lumban Kuayan, pihak Mompang membantu Lumban Kuayan. Kerajaan di sini adalah berupa suatu kampung dan daerah sekitarnya yang dipimpin oleh seorang raja (kepala desa sekarang). Raja ini dianggap sakti dan mempunyai pengaruh yang kuat di masyarakatnya dan merupakan hak turun-temurun. Karena hal itu, kerajaan Mompang diserang oleh Panyabungan Tonga, namun dapat ditangkis oleh Mompang terutama berkat kecakapan Hulubalangnya yang bernama Huting Jalang. Setelah itu pihak Panyabungan Tonga menawarkan perdamaian yang merupakan suatu muslihat untuk menaklukkan Mompang. Ketika perundingan berlangsung, pasukan dan rakyat Panyabungan Tonga sudah bersuap-siap di tepi Aek Siala Payung. Ketika bungkusan daun makanan penghulu Panyabungan Tingan hanyunt melewati pasukannya di tepi Aek Siala Payugn yang merupakan isyarat bahwa perundingan telah gagal, dengan segera rakyat dan pasukan PanyabunganTongan meyerbu Mompag. Seluruh penduduk yang ditemui dibunuh dan kampung itu dibakar. Hanya seorang putri raja yag berhasil melarikan diri dengan pengiringnya yang setia ke Dalu-Dalu. Dengan kemenangan ini, Mompang menjadi wilayah Kerajaan Panyaungan Tonga. Keturungan raja-raja di Mompang masih satu darah degan raja-raja di Panyabungan Tonga-Huta Siantar-Manyabar-Pidoli. Kata Mompang juga tidak jelas asal-muasalnya. Mungkin berasal dari kata mangompang (tanggul-tanggul penahan air) dan juga tidak diketahui persis sejak kapan kata itu dipakai. Kamung Mompang ada 2, yaitu Mompang Julu dan Mompang Jae. Dulu kampung ini satu, kemudian oleh raja Mompag di bagi 2 untuk putranya. Yang kita bicarakan disini adalah Mompang Julu. Kampung yang dulunya tempatnya bukan di perkampungan sekarang, tetapi di Saba Dolik/Saba Alasona di utara desa yang sekarang dengan nama Huta Lobu. Peninggalannya yang masih dapat dilihat sampai sekarang adalah komplek makam-makam kuno yang pernah beberapa diantaranya dibongkar orang untuk mengambil barang-barang berharga yang dikubur bersama mayat. Kepercayaan penduduknya waktu itu masih bersifat animisme/dinamisme. Walaupung agama Islam telah sampai di Sumatera (khususnya Barus dan Aceh) pada awal abad ke-10, agama ini baru sampai ke Mandailing khususnya Mompang Julu pada tahun 1820-an ketika berlangsungnya penyerbuan kaum Paderi dari Sumatera Tengah/Barat pimpinan Tuanku Tambusai. Penduduk yang ketakutan banyak yang melarikan diri ke hutan-hutan di sekitar kampung itu, karena konon kamu Paderi menangkapi wanita-wanitanya untuk dijual sebagai budak. Tempat pelarian itu sampai sekarang masih ada seperti Sianggunan (tempat mengayun anak), Tor Kubur dan lain-lain. Lama-kelamaan penduduk yang melarikan diri itu banyak yang balik lagi ke kampung dan mengubah kepercayaannya dengan sukarela. Memang tentang sejarah penyerbuang kaum Paderi ini sangat sedikit sekali diketahui (hanya dari mulut ke mulut). Tidak diketahui mengapa akhirnya Huta Lobu dipindahkan ke komplek Polres Madina sekarang dan berganti nama menjadi Mompag Julu dan kapan pula berlangsungnya tidak diketahui. Kehidupan masyarakatnya mungkin dari bercocok tanam, beternak dan mengambil hasil hutan. Walaupun Belanda masa itu menguasai Indonesia khususnya di Mandailing, namun pengaruhnya di Mompang Julu dan Mandailing Umumnya tidak begitu terasa seperti di pulau Jawa dengan adanya Tanam Paksa dan Kerja Paksa. Di jaman Jepang, kehidupan baru terasa sangat sulit dengan terpaksa mengenakan pakaian dari kulit kayu dan goni. Pada tahun 1937, banjir bandang melanda Mompang Julu, hingga memaksa penduduknya mengngs dan pindah ke tempat kampung yang ada sekarang. Mereka tidak balik lagi ketempat semula mungki karen takut banjir sisilan sewaktu-waktu akan datang lagi.

Objek Wisata

a. Bendungan Air

Tempat ini mungkin merupakan tempat paling populer dan paling banyak di kunjungi, terutama pada hari-hari liburan/menjelang liburan. Tempatnya berada di dekat kebun karet H. Atas (dahulu milik H. Abdurrahman/Kolol) di saba julu/saba bendungan. Selain tempatnya yang relatif mudah dicapai, baik dari Mompang maupun Aek Horsik. Ditempat ini kita bisa menikmati pemandangan yang bagus dengan latar belakang panorama Bukit Barisan, kebun karet, hamparan persawahan dan lekukan sungai Siala Payung sendiri. Selain itu kita tentunya dapat mandi-mandi sepuasnya dan bagi yang ingin ke sana sambil makan-makan (tentunya intu harus) tempat ini menyediakan tempat-tempat strategis, seperti di dekat puntu masuk/ngangga pertama ke bendungan itu tepatnya di bawah pohon karet, atau di bendungan itu sendiri, kayu bakarnya tinggal di amabidl rangting/dahan karet yang tyelah masak di dekat bendungan itu.

Tapi sayangnya, tempat ini nyaris tanpa terawatan. Sejak dibangun tahun 1990 dengan dana kira-kira 1 milyar, tempat ini seolah ditinggalkan begitusaja, shingga sekarang ditumbuhi semak-semak belukar yagn cukup lebat yang kadang menutupi bendungan itu sendiri. Lagi purla banyak masyarakat menganggap bendungan ini tidak efektif alias mubazir karena saluran airnya banyak yang tidak tepat sasaran. Tapi mudah-mudahan anda tidak kecewa saat berkunjung kesana, karena dibalik lebatnya semak-semak yang menutupinya, anda masih akan menemukan sepotong keindahannya.

2. Sampuran (Air Terjun)

Pada dasarnya, sampuran sangat banyak di Mompang Julu, yaitu di sepanjang aliran sungai Aek Siala Payung, hal ini dimungkinkan karena jalur sungai ini dari mata airnya di Dolok Malea yang tinggi, hingga alurnya harus melewati tempat-tempat yang kadang-kadang sangat curam, dan disinilah air terjun itu terbentuk. Diantara sekian banyak sampuran itu, yang paling terkenal adalah Sampuran na Donok (Air terjun yang dekat) dan Sampuran na Dao (Air terjun yang jauh), konon masih ada lagi sampuran yang tingginya ± 100 m di kaki Dolok Malean namun hal ini belum banyak diketahui orang, sehingga disini tidak dipublikasikan.

- Sampuran na Donok

Air terjun ini terletak di sebelah utara (dolok) Mompang Julu, yaitu di dekat Saba Opong/Saba Dolok. Tempat ini sangat indah dengan aliran sungai Siala Payung nan jernih diantara bebatuan sungai berwarna-warni dan berbagtai ukuran. Kita tetunya dapat mandi sepuasnya di tempat ini, terutama di air terjunnya yang pertama dengan tinggi ± 2 m, walaupun pendek namun derasnya aliran ait ditambah lekukan dua batu besar yang habis dikikis air, membuatnya (membentuk tembat bak kolam .

Tak jauh dari tempat ini nampaklah sampurannya (Sampuran pertama kadang disebut orang bukan sampuran). Sampuran ini sebenarnya tidak seperti air terjun pada umumnya karena sampuran ini terbentuk oleh apitan 2 batu besar, dan di celah antara keduanya, mengalirlah air sungai ini. Pernah pada bulan September 2004, celah antara kedua batuan itu dihalangi kayu besar yang hanyut dari hulu karena hujan deras, sehingga airnya meluap memanjang hingga lebarnya hampir 3 meter dan menimbukkan pemandangan yang indah. Dengan dikelilingi bermacam-macam pepihinan nan rindang diantara pepohonan kebun karet, suasanyanya tampak begitu indah dan alami.

Walaupun agak jauh dari kampung, namun sampuran ini dapat dicapai dengan jalan kaki selama ± ½ jam, dan tentunya bagi anda yang akan kesana pasti sambil makan-jmakan, yang mungkin telah disiapkan dari rumah, namun jika anda ingin masak rame-rame disana (dan tentunya lebih mengasyikkan), jangan lupa siapkan dengan lengkap dan bawa minyak tanah, karena kading ranting pohon atau karet yang kita ambil agak lembab, sehingga perlu pemancing api, dan kami ingatkan anda untuk tidak berteriak-teriak atau ketawa terlalu keras, karena sebagian orang percaya termpat ini dan sampuran-sampuran lainnya ada penunggunya, tapi hal ini hendaknya tidak mengurangi keceriaan anda di sana. Kalau sekiranya tempat in dikelola dengan baik dan professional, tentunya orang akan punya pilihan tidak hanya dengan Pintu Air Salambue yang terkenal itu, dan jangan lupa bawa kamera anda untuk foto-foto moment-moment anda yang pastinya indah dna menyenangkan bareng kawan-kawan anda.

- Sampuran na Dao

Tempatnya berada di Dolok Malea berjarak sekitar 4 km dari Mompang Julu. Jika Anda menyukai lintas alam, tempat ini pasti akan menantang anda. Jika disampuran na Donok anda hanya menjumpai 1 sampuran saja dan ituopun pendek, maka ditempoat ini anda akan menemukan banyak air terjun yang sangt indah. Jika ingin kesana sebaiknya anda lakukan sambil camping (bermalam), karena jika anda datang langsung menuju sampurannya, anda pasti akan sangat kelelahan, selain karena medan menuju tempat itu hampir terus-menerus menanjak hingga ± 80 , dan kadang hingga menurun hingga ± 70 , anda juga harus menyusuri sungai dengan berjalan kaki selama hampir ½ jam dan mau tidak mau anda harus melakukannya, karena jalan satu-satunya mungkin hanya dari situ. Sedangkan jika anda mencoba melawan arus dengandatang dari Sampuran na Donok, anda mungkin tidak akan berhasil, karena jalur sungai ini kadang-kadang harus melewati tebing hingga 10 m.

Saat camping, anda bisa bermalam di sopo-sopo (gubuk) yang berada di atas tebing sungai. Anda bisa minta izin untuk menginap di salah satu gubuk yang banyak di situ (sekitar 4 gubuk) pada orang-orang yang menjaga kebun. Salah satu gubuk yang tempatnya sangat bagus adalah yang terdapat di lembah tepi sungai Siala Payung. Dari sini, kita bisa melihat indahnya alam dengan kehijauan rimbunan pepohonan hutan yang masih asli diselingi gemericik derasnya air sungai nan jernih dengan hawa sejuk dan berlatar puncak-puncak Bukit Barisan (Dolok Malea). Kami sarankan anda membawa perlengakapan dan bekal yang cukup, karena setelah sampai di sana, anda mungkin tidak akan berpikir 2 kali untuk mengambilnya balik ke kampung jika ada yang tertinggal.

Saat malam, anda bisa membuat api unggun sebagai penerangan dan pertanda sopo tempat anda menginap ada orang. Selain itu anda harus memasak untuk makan malam. Masakan anda bawa bisa indomie atau ikan kering plus tempe/kentang. Persediaan beras yang anda bawa harus cukup untuk 3 kali makan. Malam yang dingin akan membuat anda menyesal kalau tidak membawa selimut, karena hawa dinginnya Dolok Malea mungkin hampir sama dengan Brastagi di waktu pagi.

Paginya setelah memasak, anda bisa langsung menyusuri sungai untuk menuju sampuran. Waktu menyusuri sungai anda akan menemukan berbagai sampuran baik yang pendek maupun tinggi yang mengharuskan anda melompat karena jalan lain tidak ada lagi. Setelah berjalan kaki selama hampir ½ jam, anda akan sampai di pertemuan cabang sungai Siala Payung dengan anak sungai itu, di pertemuan dua sungai ini, anda akan melihat Sampuran tiga tingkat dengan panjang total ± 25 m.

Indahnya sampuran ini mungkin setidak-tidaknya bisa membuat orang berpikir dua kali untuk pergi ke Aek Sijorni kalau saja jalan kesana dibuat. Tempat ini memang belum banyak dikunjungi orang dan kalau dikelola dengan baik, tempat ini pasti akan mendatangkan hasil yang banyak.

Pulangnya anda harus menyusuri sungai kembali, sebelum sampai di sampuran na Donok, anda punya pilihan jalan lain, yaitu naik ke kebun H. Atas dan lewat darat sampai ke bendungan, atau jika tidak anda lanjutkan saja terus sampai saba Opong lewat sampuran nadonok. Nah sekarang, tertarikkah anda mengunjungi tempat nan indah ini ?

- Sungai Siala Payung

Hampir seluruh aliran sungai ini merupakan tempat-tempat menarik untuk dikunjungi buat rekreasi. Misalnya di sungai di daerah Saba Dolok dan Bendungan. Ini tergantung anda memilih tempatnya, dan pasti semuanya bebas pungutan alias gratis, karena seluruh tempat wisata di Mompang Julu untuk umum.

Terima kasih kepada Asharuddin Nasution, pendiri laman web/situs mompang.julu.com

Cita-cita Ekowisata dari Madina


SH/Darma Lubis
Pemandangan rumah beratap ijuk dengan latar belakang rimba Batanggadis.

Cita-cita Ekowisata dari Madina

MADINA – Usia Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara memang baru seumur jagung. Namun sang ”bayi” punya cita-cita besar: menggali potensi ekowisata dari daerah seluas 662.070 hektare dan berpenduduk sekitar 370.000 jiwa ini. Ini sengaja dipilih karena pemkab Madina tak ingin memakai konsep pariwisata massal untuk mengelola obyek wisata daerah ini.

”Saat ini kan tren yang sedang diminati adalah ekowisata dan orang makin jenuh dengan pariwisata massal,” ungkap Budi Ismoyo, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Madina. Rencananya prinsip ekowisata juga akan diterapkan untuk mengelola hutan yang mendominasi daerah ini.

Bila kita melihat statistik mengenai lahan di wilayah Kabupaten Madina, sebagian besar memang masih berupa hutan. Rinciannya, hutan negara seluas 317.825 hektare (48 persen) yang hingga kini masih merupakan bagian terluas dari total lahan di daerah itu. Sisanya, yakni berupa hutan rakyat seluas 42.176 hektare atau hanya sekitar enam persen dari luas seluruh lahan, perkebunan sekitar 67.707 hektare, rawa-rawa 59.976 hektare, dan selebihnya merupakan areal persawahan, perladangan, tambak, permukiman, dan lain-lain.

Ke depan, pemkab Madina Piha akan menyusun konsep pengelolaan pariwisata bersama masyarakat dan mitra, seperti Conservation International (CI) Indonesia – lembaga konservasi internasional papan atas. ”Yang pasti, pengelolaannya akan berkolaborasi dengan masyarakat,” timpal Erwin Perbatakusuma dari CI Indonesia.

Pengembangan ekowisata di daerah ini akan memanfaatkan zona penyangga dari (calon) Taman Nasional Batanggadis. Upaya ini diharapkan akan membuka peluang usaha bagi masyarakat lokal/sekitar kawasan. Namun, proses paling penting adalah menghargai usaha mereka mempertahankan kearifan lokal.

Hunian Ijuk nan Sejuk

Untuk membuktikan potensi ekowisata Madina, kami sempat mengunjungi Sibanggor.
Wilayah Sibanggor terdiri dari tiga desa: Sibanggor Jae, Sibanggor Tonga dan Sibanggor Julu. Bila Anda berada di ketiga desa ini dijamin akan betah berlama-lama. Dengan kontur yang menaik, pemandangan desa dari tempat yang tinggi terlihat begitu cantik. Semuanya masih tradisional dan alami. Apalagi di desa Sibanggor Tonga dan Sibanggor Julu, rumah-rumah penduduk terlihat asli dengan gaya rumah panggung beratapkan ijuk.

Penduduk memakai ijuk sebagai bahan utama atap rumah karena di daerah ini udaranya banyak mengandung belerang. Bila memakai bahan seng, atap jadi cepat berkarat. Gas belerang datang dari kawah puncak Gunung Sorik Marapi (2.142 mdpl).
Bicara rumah beratap ijuk, Bupati Madina Amru Daulay akan mengeluarkan keputusan yang mewajibkan penduduk untuk memakai ijuk sebagai atap rumah. ”Tahun ini kami akan mengeluarkan peraturan daerah yang melarang pembangunan atap rumah dari bahan seng,” tandas Amru.

Dengan ijuk semuanya akan terlihat alami dan sekaligus mendukung cita-cita ekowisata. Untuk itu, pemkab Madina juga akan mengembangkan penanaman pohon enau. Tentu saja akibat dikeluarkan aturan itu harga ijuk akan melonjak. Amru sadar akan hal ini. Sebagai antisipasi, Amru berujar, ”Jangan khawatir, bagi masyarakat yang kurang mampu akan kami beri subsidi.”

Hunian ijuk nan sejuk itu dapat dikembangkan sebagai pendukung cita-cita ekowisata Madina. Pemandangan deretan rumah penduduk amat sedap dipandang dari puncak bukit. Ini akan memancing minat para wisatawan.

Bila pengelola daerah jeli, masyarakat dapat membuka homestay di rumah-rumah mereka. Tak perlu dilengkapi fasilitas mewah yang bergaya metropolis, macam pendingin ruangan, lemari es atau lainnya. Namun, kunci utama homestay ini justru pada prinsip sanitasi dan keasrian yang dijunjung tinggi.

Bila sanitasi dan keasrian sudah dikantungi, jangan lupakan pula persoalan tarif. Sebagai promosi, hitung-hitungan hunian jangan terburu-buru untuk mematok harga tinggi. Itu sebabnya riset ekonomi wajib dilakukan pihak pemerintah kabupaten. Langkah berikut, tinggal membina masyarakat agar terbiasa menerima kunjungan turis – terutama, turis berselera ekowisata.

Air Panas Sibanggor

Di wilayah Sibanggor, kita dapat menemukan sumber-sumber air panas alami. Air panas yang kaya dengan kandungan belerang itu sangat bagus untuk menjaga kesehatan kulit. Penyakit kulit macam panu, kadas dan kurap kabarnya bisa diobati di sini.

Saat ini, tempat yang paling nyaman untuk menikmati air panas alami itu terletak di daerah Sibanggor Julu. Lokasinya ada di pinggir jalan. Di belakang sumber air panas menghampar pemandangan ”karpet hijau”. Dari sawah sampai rimba dan puncak Gunung Sorik Marapi. Bila cuaca mendukung, kita dapat memuaskan diri untuk memainkan kamera atau alat perekam gambar.

Di sini sudah terbangun beberapa fasilitas, seperti kolam pemandian, sarana mandi uap, WC umum, dan tempat ibadah. Sayang bangunan-bangunan ini tak mendapat perawatan khusus hingga kondisinya amat memprihatinkan, kecuali untuk tempat ibadah. Paling parah, WC umum yang tak lagi berfungsi, rusak dan kotor.

Fitri (17) siswi SMU Muara Sipongi - datang ke tempat ini bukan sekadar rekreasi. Bersama keluarganya, ia menikmati air panas itu sebagai terapi pengobatan pada bagian kulit. ”Kami pergi ke sini dengan menyewa mobil. Sekali jalan habis seratus ribu,” katanya. Pada dijumpai, Fitri asyik merebus telur ayam pada salah satu sumber air panas. Di dekatnya ada sekelompok remaja putri yang mengikuti jejak Fitri.

Saat ini kamar mandi uap dikelola oleh masyarakat sekitar. Tak ada retribusi khusus, tetapi cukup bayar sukarela kepada warga yang bertugas menjaga fasilitas ini. Menurut Ilham Tanjung (43), fasilitas yang ada di tempat ini dibangun atas swadaya masyarakat dengan bantuan pemkab. Karena banyak yang berkunjung, masyarakat kedodoran untuk memelihara fasilitas yang ada.

Masalah sampah juga menjadi perhatian khusus. Di sekitar tempat berpotensi wisata ini tak tersedia tempat sampah. Jadi jangan kaget bila sisa buangan kegiatan manusia ini berceceran di tiap sudut. Paling kentara, ceceran plastik. Memang, sampah jenis ini butuh waktu yang lama untuk hancur. Mau tak mau supaya cita-cita ekowisata dapat terwujud, semua pihak harus turun tangan menangani masalah ini.

Ekowisata boleh jadi cita-cita. Untuk mewujudkannya pekerjaan rumah telah menanti untuk diberesi. Bila serius cita-cita pun bisa tergapai dan paling penting punya nilai keberlanjutan tinggi. Selamat bekerja Madina.

(SH/bayu dwi mardana/darma lubis)

http://www.sinarharapan.co.id/feature/wisata/2004/0115/wis01.html