Wednesday, July 25, 2007

Pembangunan Taman Nasional Batang Gadis

SAMBUTAN MENTERI KEHUTANAN
PEMBANGUNAN TAMAN NASIONAL BATANG GADIS DI PROVINSI SUMATERA UTARA


Oleh : Menteri Kehutanan

Yang terhormat Gubernur Sumatera Utara dan para pejabat pemerintah provinsi Sumatera Utara,Yang terhormat Bupati Mandailing Natal dan para pejabat pemerintah kabupaten Mandailing Natal,Yang terhormat para tokoh agama dan pemuka masyarakat Kabupaten Mandailing Natal,Hadirin undangan yang berbahagia,

Assalamualaikum Wr.Wb.

Salam sejahtera,

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Illahi, karena berkat rahmat dan karuniaNya, maka pada hari ini, kita bersama-sama dapat hadir untuk mengikuti peresmian pembangunan Taman Nasional Batang Gadis di Panyabungan ini.

Hadirin yang terhormat,

Sebagaimana saudara-saudara maklum bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat kenanekaragaman hayati dan tingkat endemisme (keunikan) yang sangat tinggi sehingga dimasukkan ke dalam salah satu negara mega-biodiversity. Keanekaragaman hayati termasuk di dalamnya jenis-jenis satwa dan tumbuhan serta ekosistemnya, telah memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.

Namun demikian Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan laju pengurangan luas hutan alam yang terbesar di dunia. Data menunjukkan laju pengurangan luas hutan tersebut di pulau Sumatera mencapai 2 % per tahun, di pulau Jawa mencapai 0,42 % per tahun, di pulau Kalimantan mencapai 0,94 % per tahun, di pulau Sulawesi mencapai 1 % per tahun dan di Irian Jaya mencapai 0,7 % per tahun. Pengurangan luas hutan tersebut terjadi akibat proses laju penurunan mutu hutan (degradasi) dan penggundulan hutan (deforestasi). Beberapa studi menunjukkan laju degradasi dan deforestasi hutan di Indonesia mencapai rata-rata 1-1,5 juta hektar per tahunnya.

Terjadinya degradasi dan deforestasi hutan tersebut telah memberikan implikasi yang sangat luas dan mengkhawatirkan bagi kehidupan masa depan manusia. Fungsi-fungsi lingkungan yang sangat mendasar untuk mendukung kehidupan manusia terabaikan, beranekaragam kehidupan flora dan fauna yang membentuk mata rantai kehidupan yang bermanfaat bagi manusia menjadi rusak dan hilang dan yang terjadi saat ini adalah banjir di beberapa daerah serta kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap.

Selain itu masalah kehutanan di perparah dengan terjadinya penyelundupan dan pembalakan kayu ilegal di berbagai daerah. Hal ini merupakan keprihatinan nasional dan telah menjadi perhatian Presiden. Presiden telah menyampaikan sejumlah indikasi keterlibatan aparat pemerintah dalam kasus penyelundupan kayu di berbagai daerah dan telah memberikan instruksi kepada tim operasi gabungan yang diketuai oleh Kapolri RI agar dalam dua minggu ini tim operasi terpadu sudah harus melaporkan progress berkaitan dengan target memproses pihak-pihak yang terkait dalam permasalahn tersebut

Hadirin yang terhormat,

Melihat pentingnya kelestarian hutan, pemerintah Indonesia telah mempunyai komitmen untuk melindungi 10% area daratan, dan 20 juta Ha habitat pesisir dan laut sebagai kawasan konservasi. Selain itu berkaitan dengan konservasi, telah dimiliki berbagai peraturan perundangan dan telah pula diratifikasi konvensi internasional yaitu konvensi tentang konservasi keanekaragaman hayati sebagai konsensus nasional, telah disusun suatu Biodiversity Action Plan for Indonesia pada tahun 1993. yang sekarang telah diperbaharui menjadi Indonesian Biodiversity Strategy & Action Plan pada tahun 2003.

Secara garis besar konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia dilakukan melalui kegiatan-kegiatan antara lain :

Konservasi in-situ pada kawasan konservasi (in-situ conservation in terresterial parks and protected areas).

Konservasi in-situ di luar kawasan konservasi (in-situ conservation outside parks and reserve), di areal produksi, HTI dan sebagainya.

Konservasi pesisir dan laut (coastal and marine conservation)

Konservasi ex-situ di kebun botani, kebun binatang dan sebagainya.

Pembangunan Taman Nasional merupakan salah satu model dalam menjalankan kebijaksanaan pembangunan kehutanan khususnya di bidang pelestarian konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya tersebut. Didasari oleh lajunya tingkat kerusakan hutan di pulau sumatera khususnya di provinsi sumatera Utara dan sekitarnya, masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal, telah memprakarsai pembentukan taman nasional Batang Gadis untuk tetap dapat melestarikan keanekaragaman hayati yang masih dimiliki di kawasan hutan tersebut, sehingga masyarakat di sekitarnya masih dapat menikmati air sungai yang bersih, udara yang sejuk yang saat ini sudah jarang dijumpai masyarakat perkotaan, disamping melestarikan flora dan fauna khas di wilayah ini. Untuk itu kami sangat menghargai dan mendukung program pembangunan Taman Nasional Batang Gadis yang dilaksanakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal ini.

Hadirin yang kami hormati,

Pembangunan dan pengelolaan taman nasional merupakan bagian yang tidak terpisahkan serta saling terkait dan menunjang dengan kepentingan pembangunan wilayah di sekitarnya (Integrated Conservation and Development Programme), sehingga diharapkan mampu menjamin upaya konservasi sumberdaya alam hayati dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya baik secara langsung maupun tidak langsung.

Mengingat semakin meningkatnya kepedulian para pemangku kepentingan (stakeholder), maka kedepan untuk pengelolaan kawasan konservasi khususnya taman nasional berkembang adanya tuntutan untuk mengembangkan kolaborasi manajemen, untuk itu kami telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.19/Menhut-II/2004, untuk dijadikan pedoman dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Kolaboratif Pengelolaan merupakan suatu kebutuhan dalam rangka mengurangi atau menghilangkan konflik serta menampung berbagai aspirasi atau keinginan berbagai pihak untuk ikut berbagi peran, manfaat dan tanggungjawab dalam pengelolaan taman nasional. Keberhasilan pelaksanaan kolaboratif pengelolaan sangat ditentukan adanya komitmen dan kesepakatan para pihak yang berkepentingan untuk mewujudkan kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya bagi kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak terulang kasus perambahan kawasan Padang Lawas di Sumatra utara.

Penetapan Taman Nasional Batang Gadis bukan merupakan akhir dari perjalanan namun merupakan langkah awal yang penuh tantangan bagi para pihak yang berkepentingan untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan keutuhan ekosistem Taman Nasional Batang Gadis, agar dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar taman nasional.

Akhir kata, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Pembangunan Taman Nasional Batang Gadis, kami nyatakan secara resmi dimulai.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Panyabungan, 24 Pebruari 2005
Menteri Kehutanan,
ttd.
M.S. KABAN



Disampaikan dalam rangka peresmian pembangunan Taman Nasional Batang Gadis di Kabupaten Mandailing Natal Tanggal 24 Pebruari 2005

No comments: