Sunday, July 8, 2007

Asal Usul Nagari Cubadak

ASAL USUL NAGARI CUBADAK
Oleh : Welina
Selasa, 13 Februari 07 - oleh : admin | x dibaca

NAGARI Cubadak Kecamatan Duo Koto adalah satu dari 32 Nagari di Kabupaten Pasaman. Nagari ini mempunyai luas wilayah 23.207 KM yang berbatasan dengan Nagari Simpang Tonang sebelah Utara, sebelah Selatan dengan Kecamatan Talamau Kab. Pasaman Barat, sebelah Timur dengan Kecamatan Panti dan Kecamatan Lubuk Sikaping, sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Gunung Tuleh.

Nagari ini memiliki ciri khas tersendiri, yang tidak dimiliki oleh nagari lain. Penduduknya mayoritas Mandahiling. Bahasa yang digunakan Bahasa Mandahiling pula dengan logat terkenalnya kanen. Sementara dalam adatnya mereka memakai adat Minang Kabau. Dalam sistem perkawinan memakai adat sumando.

Hal ini sejarahnya diawali dari Pemerintahan pertama Raja Sontang beserta kaumnya di koto tinggi terletak 1,5 Km dari Ulu Sontang sekarang.

Raja pertama bernama Raja Gunung Maleha di Koto Tinggi selanjutnya Raja Sipahutar, kemudian Raja Labiah dan barulah sejak itu bernama Raja Sontang.

Raja-raja ini beserta kaumnya berbahasa Mandahiling dan adat istiadatnya Manjujur yaitu mengambil garis keturunan dari Bapak. Kata Sontang berasal dari kata Ontang yang berarti yang dibawa bersama-sama dan kemudian berubah menjadi kata Sontang dan rajanya pada waktu itu disebut Raja Sontang atau Raja yang disamakan.

Raja Sontang disamakan dgn Raja Lelo di Sikaduduk dan berubah adat istiadat menjadi adat istiadat Minang yang disaksikan oleh utusan khusus Raja Pagaruyung yang sengaja diutus kedaerah itu. Dan merubah adat istiadat dari Manjujur keadat istiadat Minang yaitu Sumando sementara bahasanya tetap bahasa mandahiling dengan logat yang khas.

Perpindahan Raja Sontang ke Cubadak dimulai setelah mendapatkan daerah temuan baru oleh pegawai raja yang bernama Sigadumbang. Bukit Sontang yang kemudian bernama Cubadak seterusnya Simpang Tonang, Silalang, Lanai Sinuangon dan lainnya. Karena wilayah baru lebih luas dari wilayah Sontang maka Tengku Raja Sontang pindah ke Cubadak. Maka jadilan Cubadak sebagai perkampungan besar, saat ini dengan jumlah penduduk 14.357 jiwa. Namun demikian Raja Sontang tetap datang ke Sontang. Saat ini yang menjabat Raja Sontang bertempat tinggal di Pasar Cubadak.

Karena Cubadak merupakan daerah temuan, maka Sontang adalah daerah “Natoras” dalam bahasa Indonesia artinya yang tua.

Nagari Cubadak secara topografi merupakan daerah perbukitan dengan ketinggian 600 m dari permukaan laut dengan suhu rata-rata 25 s/d 270c.

Dari 14.357 jiwa penduduk terdiri dari 6.756 jiwa laki-laki, dan 7.601 jiwa perempuan dengan jumlah Kepala keluarga 3.361 KK, umumnya bekerja sebagai petani sawah, ladang dan dagang.

Dari Lubuk Sikaping Ibu Kota Kabupaten Pasaman menuju daerah ini sepanjang 56 Km dapat dilalui dengan jalan darat, waktu tempuh + 1 jam dengan kendaran roda empat dan roda dua.

Kesejukan udara di nagari ini seakan membuat masyarakatnya hidup tenang berkorong berkampung. Nagari ini terkenal dengan keramah tamahan penduduknya, suka bergotong royong dan kekerabatan antara satu dengan yang lain selalu terjalin dengan baik.
Adat istiadat yang diwariskan para pendahulu nagari ini masih terus terlestarikan. Sebut saja bahasa, tetap menggunakan bahasa Mandailing dan adat perkawinan sistem Sumando.

Sementara jika dilihat dari kesenian masyarakat setempat yang cukup terkenal Ronggeng, Dikia Rapano dan Silat, masih ditampilkan dan terlestarikan. Kesenian Ronggeng, Silat selalu tampil setiap ada penutupan lebaran hari raya idul fitri.

Kesenian tradisional yang selalu terlestarikan juga berimbas pada tetap terpertahankannya generasi muda setempat akan bahaya narkoba dan jenis penyakit masyarakat lainnya. Sehingga kehidupan sosial, ekonomi masyarakat di Nagari Cubadak yang dipadukan adat Mandahiling dan Minang masih berjalan dengan baik.

(***)
http://www.pasaman.go.id/?pilih=lihat&id=215

Sejarah

Nama Kabupaten Pasaman diambil dari nama sebuah gunung yang terdapat di daerah ini, yaitu gunung Pasaman. Selain itu juga terdapat sebuah sungai yang diberi nama Batang Pasaman. Kata Pasaman sendiri berasal dari kata PASAMOAN yang berarti kesepakatan dan atau kesamaan pendapat antar golongan etnis penduduk yang mendiami wilayah Pasaman yaitu Minangkabau, Mandahiling dan Jawa (Merah Putih di persada Pasaman, Pemda Pasaman, Agustus 1955)

Sebenarnya secara kultural cukup banyak perbedaan antar suku Minangkabau dan suku Mandahiling yang mendiamai daerah Pasaman. Perbedaan ini dibidang adat istiadat, bahasa, sikap dan perilaku hidup. Namun dibalik perbedaan itu terdapat pula banyak kesamaan dalam visi dan persepsi sehingga mereka dapat hidup berdampingan dalam kerukunan dan kedamaian.

Pasaman dalam usia lebih setengah abad telah dimekarkan menjadi 2 Kabupaten yakni Kabupaten Pasaman (Kabupaten Induk) dan Kabupaten Pasaman Barat (Kabupaten Pemekaran) berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2003. Sebelum pemekaran 3 kabupaten dalam Propinsi Sumatera Barat, Pasaman merupakan Kabupaten terluas dari 16 Daerah Kabupaten/Kota di Propinsi Sumatera Barat yakni dengan luas 7.835,4 Km2 atau sekitar 18,55 % dari luas Propinsi Sumatera Barat yang luasnya 42.229,64 Km2. Setelah pemekaran luas Kabupaten Pasaman menjadi 3.947,63 Km2 yang terdiri dari 12 Kecamatan, 32 Nagari dengan jumlah penduduk tahun 2004 sebanyak 243.451 jiwa (Pasaman Dalam AngkaTahun 2004).

http://www.depdagri.go.id/konten.php?nama=Daerah&op=detail_kabupaten&id=72&dt=sejarah&nama_kab=Kab.Pasaman

Saturday, July 7, 2007

Kenali Si Calon Taman Nasional



Kenali si Calon Taman Nasional

PANYABUNGAN – Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara pantas berbangga. Kawasan rimba alami Batanggadis ternyata menarik perhatian sejumlah kalangan. Dari peneliti, pemerintah sampai petualang alam bebas ramai-ramai mendukung cita-cita melindungi kawasan ini. Rencananya akan menjadi taman nasional baru.

”Saya cukup takjub sebab masyarakat Madina ngotot dengan usulan kawasan (Batanggadis) sebagai taman nasional. Wah, ini termasuk langka,” ujar Ahmad Zulkani, rekan jurnalis dari Medan. Selama perjalanan menembus rimba Batanggadis, ia terus saja memandangi panorama sekitar.

Rasanya penobatan Batanggadis harus buru-buru diwujudkan. Tekanan illegal logging juga melanda kawasan ini. Kami sempat beberapa kali menemukan jalur pembalak liar tersebut. ”Ini harus kita laporkan ke Bupati (Amru Daulay) nih,” tegas Ahmad saat kami menemukan satu titik yang masih terdapat olahan kayu yang terlihat masih baru.

Menurut Ismayadi Samsoedin - Northern Sumatra Corridor Project Manager Conservation International (CI) Indonesia, kawasan yang diusulkan sebagai taman nasional termasuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanggadis. Luasnya sekitar 386.455 hektar atau 58,8% dari luas Kabupaten Madina.

Bagi masyarakat Madina, kawasan DAS Batanggadis sangat penting artinya sebagai water supply untuk mendukung kelangsungan hidup dan kegiatan perekonomian warga di 13 kecamatan. Warga lokal kebanyakan menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Itu dapat terlihat bahwa sebanyak 35% dari seluruh nilai PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) kabupaten disumbangkan dari sektor pertanian.

Tentu saja, kawasan alami itu amat penting untuk menjaga kualitas dan kelancaran pasokan air untuk keperluan air minum seluruh warga. Ketersediaan air juga menjamin untuk mengairi sawah rakyat 34.500 hektar maupun perkebunan rakyat. ”Itu sebabnya kawasan ini menjadi faktor yang krusial untuk dijaga fungsi hidrologinya,” timpal Diah Rahayuningsih, Communication Specialist CI Indonesia.

”Areal hutan alam yang masih asli seluas 108.000 hektar telah dialokasikan untuk dikelola secara intensif dan tersendiri lewat sistem pengelolaan taman nasional,” sebut Ismayadi. Diharapkan, hutan alam yang tersisa lebih dapat terkelola dengan baik dan terlindungi dari ancaman kegiatan-kegiatan manusia yang kontra-produktif dan tidak selaras dengan perlindungan kekayaan keanekaragaman hayati serta fungsi ekologis lainnya yang terkandung di dalamnya.

Dari rona fisik Kabupaten Madina yang terdiri 36% dari luas wilayahnya merupakan daerah pegunungan sampai ketinggian 2.145 meter dpl, jenis tanah yang rawan erosi dan longsor, curah hujan yang tinggi, dilalui patahan/sesar semangko, sehingga menjadikan kawasan ini rawan terjadi bencana alam, ketika terjadi perluasan hilangnya tutupan hutan alam.

Datang dari ”bawah”

Pengusulan kawasan rimba Batanggadis sebagai taman nasional sebetulnya datang dari ”bawah”. Masyarakat Madina didukung pemerintah kabupaten sama-sama bertekad untuk melindungi hutan alami yang masih tersisa. Apalagi beberapa waktu lalu terjadi tragedi Bahorok, di Kabupaten Langkat. Tragedi yang telah menewaskan lebih dari 140 jiwa manusia dengan kerugian finansial yang luar biasa makin membuka mata siapa saja.

”Sebetulnya jauh sebelum tragedi Bahorok terjadi rakyat kami sudah melihat pentingnya menjaga fungsi hutan alami,” ujar Amru Daulay, Bupati Kabupaten Madina saat ditemui beberapa waktu lalu. Rakyat selalu marah bila kawasan lindung itu diusik oleh kegiatan kontra produktif. Sebagai buktinya, Amru berkisah,” Pernah suatu ketika camat saya di Panyabungan membuka hutan untuk lahan pertanian, rakyat marah. Mereka protes soal pembukaan lahan karena bisa terjadi banjir.”

Walau proses penetapan taman nasional butuh waktu lama, Amru dan warga Madina sudah bertekad: sama-sama melindungi Batanggadis. Ini dibuktikan saat melewati malam pergantian tahun baru, mereka mendeklarasikan kawasan ini sebagai kawasan yang dilindungi. ”Yang jelas, hutan Batanggadis tak boleh dikonversi sebagai apa pun, termasuk oleh campur tangan pemerintah pusat,” tegas Amru bersemangat.

Calon Taman Nasional Batanggadis mempunyai bentang alam cukup lengkap, dari hutan hujan dataran rendah perbukitan (300 meter dpl), hutan pegunungan rendah dan hutan pegunungan tinggi sampai 2145 meter dpl di Puncak Sorik Merapi. Adanya variasi habitat yang tinggi punya konsekuensi tingginya kandungan keanekaragaman hayati.

Menurut riset biologi oleh Wich, et al. (2000) dan temuan peneliti lainnya, kawasan hutan alam yang diusulkan menjadi Taman Nasional di Kabupaten Madina punya nilai konservasi alam yang tinggi dan bernilai global. Ada beberapa alasan yang menyertainya. Yang pertama, ditemukan jenis mamalia langka dan dilindungi seperti Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Tapir (Tapirus indicus), dan kemungkinan Badak Sumatera (Dicerorhinus s sumatransis) atau Gajah Sumatera (Elephant maximus sumatranus). Jenis-jenis primata yang dapat ditemukan, seperti Siamang (Hylobates syndactylus), Lutung (Presbytis cristata), Gibon (Hylobates agilis), Beruk (Macaca nemestrina) dan Monyet Ekor Panjang (Macaca facscicularis).

Nilai konservasi kawasan tersebut semakin penting, karena ditemukan sembilan dari sepuluh jenis burung Rangkong (Hornbill) (Buceros spp, Anthracoceros spp, Anorrhinus spp, Aceros spp, Anthoceros spp,) yang ada di Sumatera. Itu mengindikasikan kesesuaian habitat bagi satwa pemakan buah. Selain itu dapat ditemukan pula 99 jenis burung.

”Memang, semua kekayaan keanekaragaman hayati Batanggadis masih bersifat kualitatif. Sampai sekarang, investasi riset keanekaragaman hayati secara kuantitatif belum pernah dilakukan di calon Taman Nasional Batanggadis,” sebut Erwin Parbatakusuma dari CI Indonesia. Itu sebabnya, dalam waktu dekat CI Indonesia akan menjelajahi rimba alami Batanggadis. Dan petualangan pun dimulai dari sini.
(SH/bayu dwi mardana/ darma lubis)

http://www.sinarharapan.co.id/feature/hobi/2004/0107/hob2.html

Marbled Cat Found in Batang Gadis National Park, Mandailing


Marbled cat (Pardofelis marmorata), Batang Gadis, Mandailing-Natal, Sumatra
Photograph by Jeremy Holden

Why is Marbled cat important to cat conservation?

The Marbled cat seems to be rare wherever it occur in its
geographic range that is Southeast Asia, Sumatra, and
Borneo. Rarely seen in the wild, all camera trap pictures
show the cat with its tail held stiffly and in a horizontal
position. It seems to occur in lowlands and in mountains
and is believed to be arboreal.

Virtually nothing is know of its habits in the wild. We have
far more information about Sumatran tigers that are thought
to be rare but in fact show up in more camera trap pictures
than Marbled cats.

www.smallcats.org/MarbledCatProject.html

Animal Info - Marbled Cat
(Other Names: Chat Marbré, Gato Jaspeado, Kucing Batu, Kucing Dahan, Kyaung Tha Lin, Machan Akar, Maew Laey Hin On, Marbel Biral, Marmorkatze, Shi Ban Mao, Shi Mao, Xiao Yun Bao)
Pardofelis marmorata (Felis m.)
Status: Vulnerable

--------------------------------------------------------------------------------

Contents
1. Profile (Picture)
2. Tidbits
3. Status and Trends (IUCN Status, Countries Where Currently Found, Taxonomy, Population Estimates, Distribution, Threats)
4. Data on Biology and Ecology (Size and Weight, Habitat, Age to Maturity, Gestation Period, Birth Season, Birth Rate, Early Development, Maximum Age, Diet, Behavior, Range)
5. References


--------------------------------------------------------------------------------

Profile
Pictures: Marbled Cat #1 (17 Kb JPEG) (IUCN Cat Spec. Gr.); Marbled Cat #2 (38 Kb JPEG) (Cat Act. Treas.); Marbled Cat #3 (39 Kb GIF) (Tigerhomes); Marbled Cat #4 (46 Kb JPEG) (IUCN Cat Spec. Gr.); Marbled Cat #5 (47 Kb JPEG) (Fauves du Monde)

The marbled cat is about the size of a domestic cat. Its head and body length is 45 - 62 cm (18 - 24") and it weighs 2 - 5 kg (4 - 11 lb). Its tail is extremely long and bushy. The background color of its fur varies from dark gray-brown through yellowish gray to red-brown. The flanks and back are strikingly marked with large, irregular, dark-edged blotches. The legs and underparts are marked with black dots, and the tail is marked with black spots and rings. There are spots on the forehead and crown, which merge into narrow longitudinal stripes on the neck and irregular stripes on the back.

The marbled cat is primarily an animal of moist tropical forest, but there is only anecdotal information on the specificity of its habitat requirements. The range of habitat types the species has been recorded in includes mixed deciduous-evergreen forest areas, mountainous evergreen forest, secondary forest, clearings, six-year-old logged forest, and Dipterocarp forest. It has been found from sea level to 3000 m (10,000'). Birds and/or rodents have been reported as likely forming a major part of its diet. Although previously the marbled cat was considered to be primarily nocturnal (Nowell & Jackson 1996), recent studies have shown that it can be cathemeral, with observations of the cat having been made throughout the day. Observations of marbled cats in the wild have indicated arboreal and terrestrial habits.

The marbled cat is found in northern India, Nepal, Guangxi and Yunnan provinces in China, and south through Cambodia, Laos, Myanmar, Thailand, Viet Nam, peninsular Malaysia, Sumatra (Indonesia), and Borneo. Throughout its range it is thought to be rare, although it has also been suggested that the perception of the marbled cat's rarity may be caused by its secretive nature and its preference for remote forest areas. Because of its dependence on forest habitat, the major threat to the marbled cat is habitat destruction caused by felling of trees and the traditional, shifting, "jhum" method of local cultivation. The marbled cat is also thought to be intolerant of human disturbance, abandoning a forest that is even moderately disturbed. Poaching for skins, bones and meat may also be a threat.


--------------------------------------------------------------------------------

Tidbits
*** Cat Tidbit #8: Cats can hear in the 65 - 70 kHz range, well above the human limit of 15 - 20 kHz. Cats do not produce ultrasonic calls, so their ability to detect these high-frequency sounds is probably related to hunting. Rodent ultrasound communication occurs in the 20 - 50 kHz range, so small cats are well equipped to detect the sounds of their prey. (Sunquist & Sunquist 2002) (See Cat Tidbit #9.)

*** Superficially, the marbled cat looks like a house cat, but it possesses an odd mixture of small cat and big cat characteristics. For example, with its enlarged canines, blotched coat pattern, and broad feet, it resembles the larger clouded leopard, (Sunquist & Sunquist 2002)


--------------------------------------------------------------------------------

Status and Trends
IUCN Status:
[The IUCN (International Union for the Conservation of Nature; also called the World Conservation Union) is the world’s largest conservation organization. Its members include countries, government agencies, and non-governmental organizations. The IUCN determines the worldwide status of threatened animals and publishes the status in its Red List.]

1986 - 1990: Indeterminate
1994: Insufficiently Known
1996: Data Deficient
2002 - 2005: Vulnerable; (Criteria: C2a(i)) (Population Trend: Decreasing) (IUCN 2005)
Countries Where the Marbled Cat Is Currently Found:
2005: Occurs in Brunei, Cambodia, China, India, Indonesia (Kalimantan, Sumatra), Laos, Malaysia, Myanmar, Nepal, Thailand and Viet Nam. May occur in Bangladesh and Bhutan. (IUCN 2005)

Taxonomy:
Recent genetic analyses have lead to the proposal that all modern cats can be placed into eight lineages which originated between 6.2 - 10.8 million years ago. The marbled cat is placed in the "bay cat lineage," which diverged from its ancestors as a separate lineage 10.8 million years ago. The bay cat lineage also includes the Asiatic golden cat and the bay cat. (Johnson et al. 2006)

Population Estimates:
[Note: Figures given are for wild populations only.]

WORLD
The marbled cat’s total effective population size is estimated at below 10,000 mature breeding individuals (IUCN 2005).
Distribution:
The marbled cat is found in northern India, Nepal, Guangxi and Yunnan provinces in China, and south through Cambodia, Laos, Myanmar, Thailand, Viet Nam, peninsular Malaysia, Sumatra (Indonesia), and Borneo. Throughout its range it is thought to be rare, although it has also been suggested that the perception of the marbled cat's rarity may be caused by its secretive nature and its preference for remote forest areas. It is rarely seen in the wild. (Nowell & Jackson 1996, Sunquist & Sunquist 2002, IUCN 2005)

Distribution Map #1 (2 Kb GIF) (Big Cats Online)
Distribution Map #2 (Showing the areas where the two subspecies of the marbled cat are found: 1) P.m. marmorata - Southeast Asia, 2) P.m. charltoni - Nepal) (24 Kb GIF) (Fauves du Monde)

Threats:
Because of its dependence on forest habitat, the major threat to the marbled cat is habitat destruction caused by felling of trees and the traditional, shifting, "jhum" method of local cultivation. The marbled cat is also thought to be intolerant of human disturbance, abandoning a forest that is even moderately disturbed. Poaching for skins, bones and meat may also be a threat. Other conservation issues include insurgency, straying into human habitation, and various developmental activities. (Sunquist & Sunquist 2002, Choudhury 2003)


--------------------------------------------------------------------------------

Data on Biology and Ecology
Size and Weight:
The head and body length of the marbled cat is 45 - 62 cm (18 - 24") and it weighs 2 - 5 kg (4 - 11 lb) (Sunquist & Sunquist 2002).

Habitat:
The marbled cat is primarily an animal of moist tropical forest, but there is only anecdotal information on the specificity of its habitat requirements. The range of habitat types the species has been recorded in includes mixed deciduous-evergreen forest areas, mountainous evergreen forest, secondary forest, clearings, six-year-old logged forest, Dipterocarp forest, and one animal that was described as living on a river cliff, which consisted of rocks overgrown with scrub and low bush. It has been found from sea level to 3000 m (10,000'). (Sunquist & Sunquist 2002, IUCN 2005)

The marbled cat is found in the Himalaya, Indo-Burma, and Sundaland Biodiversity Hotspots (Cons. Intl. 2005).

Age to Maturity:
21 - 22 months (captivity) (Sunquist & Sunquist 2002).

Gestation Period:
Estimated to vary from 66 - 82 days (captivity) (Sunquist & Sunquist 2002).

Birth Season:
Two litters were born in January and February; another in September (Sunquist & Sunquist 2002).

Birth Rate:
Litter size: 1 - 4 (captivity) (Nowell & Jackson 1996).

Early Development:
Captive kittens begin accepting meat at 121 days (Humphrey & Bain 1990).

Maximum Age:
At least 12 years and 3 months (captivity) (Sunquist & Sunquist 2002).

Diet:
Birds and/or rodents (such as squirrels and rats) have been reported as likely forming a major part of its diet, and possibly lizards and frogs are consumed (Sunquist & Sunquist 2002, Scott et al. 2004).

Behavior:
Although previously the marbled cat was considered to be primarily nocturnal (Nowell & Jackson 1996), recent studies have shown that it can be cathemeral, with observations of the cat having been made throughout the day and not indicating a crepuscular bias (Holden 2001). Observations of marbled cats in the wild have indicated arboreal and terrestrial habits (Grassman et al. 2005).

Range:
A female marbled cat who was radio-tracked for a brief period in the Phu Khieo Wildlife Sanctuary in Thailand was using an area of 5.8 sq km (2.2 sq mi) (Sunquist & Sunquist 2002).

http://www.animalinfo.org/species/carnivor/pardmarm.htm

Wednesday, July 4, 2007

Harimau Dimata Orang Mandailing


'Nabetengi' dihormati orang Madina. Foto : ©CI, camera trap.

Harimau Dimata Orang Mandailing

Oleh : Ikror Amin Lubis

Ketika rakyat mendaulat agar sebagian hutan di Mandailing Natal dijadikan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), sesungguhnya hal ini seperti mengingatkan kembali kepada orang-orang Mandailing terhadap ajaran-ajaran leluhurnya tentang alam sekitar. Para pendahulu lembah Mandailing adalah orang yang memiliki kearifan-kearifan terhadap alam. Penggunaan nama dedaunan (bulung-bulung) untuk intreaksi komunikasi telah menempatkan suku bangsa ini sebagai satu-satunya pemilik bahasa daun (bladerentaal) berdasarkan tulisan Prof. Ch. A. Van Ophuysen pada tahun 1886.

Disamping bahasa daun, proses terciptanya ‘gordang sambilan’ dengan sembilan ukuran dan suara yang berbeda-beda sebagai manifestasi suara-suara alam merupakan bukti lain tentang eratnya hubungan para leluhur daerah ini dengan pepohonan dan hewan-hewan disekitarnya.

Dan kini, di saat rakyat Mandailing Natal menjadikan hutannya sebagai kawasan taman nasional, hal itu bukan saja untuk kesejahteraan masyarakat di daerah ini. Lebih dari itu akan bermanfaat bagi orang lain, baik yang pernah sekedar singgah, mengetahui lewat peta atau buku, dan juga bagi yang tidak mengetahui sama sekali yang berada di belahan bumi lain.

Dengan terbentuknya taman nasional ini akan melindungi biodiversitas flora dan fauna, yang merupakan kekayaan untuk ilmu pengetahuan, dan juga secara makro tutupan hutan Mandailing Natal berperan mempertahankan keseimbangan iklim dunia yang semakin tak terkendali.

Taman nasional yang baru berusia beberapa tahun ini menyimpan kekayaan luar biasa terutama dari fauna yang dimilikinya. Ada tiga jenis hewan yang termasuk dalam lampiran I CITES yang masih berkeliaran bebas dihutan Mandailing Natal. Lampiran ini mengindikasikan hewan-hewan ini berada pada situasi sangat berbahaya atau nyaris punah.

Adapun ketiga jenis hewan itu adalah harimau Sumatera ( Panthera tigris sumatrae ), kucing emas ( Catopuma temminckii ), dan tapir ( Tapirus indicus ). Khusus untuk harimau Sumatera, saat ini jumlahnya diperkirakan tinggal 500 ekor saja yang berada di Indonesia. Dengan rincian 400 ekor mendiami kawasan-kawasan taman nasional seperti Batang Gadis, Bukit Barisan Selatan, maupun di Gunung Leuser. Sedangkan 100 ekor lagi berada diluar kawasan taman nasional dengan kondisi setiap saat berada dalam bahaya karena aktifitas perburuan liar dan wilayah hutan yang semakin sempit.

Berdasarkan penelitian Conservation International Indonesia, kepadatan populasi harimau Sumatera di Taman Nasional Batang Gadis adalah 1,1 ekor dalam 100 Km2.

( Luas keseluruhan TNBG adalah 108.000 Ha ). Penelitian ini dilakukan baru pada satu tempat saja di seputaran hutan Sopo Tinjak, sisi utara Gunung Sorik Marapi. Pada tempat lain seperti sisi selatan gunung bertinggi 2.145 m ini yang termasuk juga kawasan TNBG, kemungkinan belum diteliti. Disamping itu, penulis juga yakin diluar kawasan taman nasional. Harimau Sumatera sebagai satu-satunya spesies harimau yang masih tersisa di Indonesia —Setelah harimau Jawa dan Bali punah— masih banyak berkeliaran bebas. Karena apa, karena masyarakat Mandailing Natal menghormati hewan ini. Jadi kalau ada yang memburu dan membunuh harimau di wilayah ini, pelakunya bukanlah orang Mandailing Natal, tetapi adalah ‘orang luar’.

Harimau Mandailing, Kuat dan Beradat

Harimau dalam pandangan masyarakat Mandailing Natal adalah hewan yang beradat, memiliki aturan hidup tertentu dalam berhubungan dengan masyarakat sekitar habitatnya. Hewan penguasa hutan yang bisa menjelajahi 15 - 30 km dalam semalam untuk mencari mangsa ini memiliki banyak julukan di hati masyarakat Mandailing Natal. Makna sebutan untuk si raja hutan inipun tidak ada yang merendahkan, tetapi sebaliknya memiliki arti untuk mengagumi atau menghormati.

Hewan bertenaga luar biasa ini dinamai ‘ Na Betengi ‘ atau ‘ Yang Kuat’ . Zaman dahulu ketika kehidupan para leluhur Mandailing masih jauh dari peradaban moderen seperti sekarang. Mereka telah menyimpulkan bahwa tidak ada hewan yang paling kuat dan berkuasa di tengah hutan selain harimau. Dalam bahasa Mandailing ‘Na Betengi’ dalam konteks kehidupan sosial masyarakat lebih dimaknai pada kekuasaan yang dimiliki seseorang. Disamping itu kata ini juga bermakna tenaga yang kuat. Sehingga gelar ini terasa pantas diberikan untuk harimau. Berdasarkan penelitian para ilmuwan masa sekarang, daerah jelajah hewan ini bisa mencapai angka 500 km.

Julukan yang kedua, ‘Na Maradati’ atau ‘Yang Beradat’. Maksudnya, hewan ini memiliki aturan atau adat kapan dia harus memperlihatkan diri kepada manusia, dan kapan harus berada di hutan belantara. Keluarnya harimau dari sarangnya untuk muncul di pinggir perkampungan atau pada perladangan penduduk adalah indikator adanya orang yang berzina. Selama sipelaku belum ditangkap atau ditegur oleh masyarakat, maka sang raja hutan ini akan tetap memunculkan diri.

Sesungguhnya tabiat harimau tidaklah sem­barangan menyerang orang. Sangat jarang terdengar di seantero Mandailing Natal, orang yang mati diterkam harimau. Padahal hampir semua penduduk pedesaan didaerah ini keluar masuk hutan setiap hari. Hal ini mungkin terkait juga nasehat orangtua sejak dini, agar tidak takut terhadap harimau ketika berjumpa di hutan. Ketika sudah saling berhadap-hadapan, jangan memalingkan muka dan lari. Tapi berjalanlah seperti biasa, sambil bergumam “ Ompung, au bolus jolo ( kakek, mohon lewat ) “ sambil menyebutkan keperluan kita disitu. Sang raja hutan inipun akan diam saja sambil mengibas-ngibaskan ekornya, pertanda kita dibolehkan lewat di tempat itu.

Sebutan lain adalah ‘Ompung’ atau ‘kakek ‘. Dalam kaidah bahasa Mandailing, kata ompung biasanya ditujukan kepada orang yang sudah lanjut usia. Namun bisa juga dialamatkan pada seseorang yang memiliki kematangan berfikir, sehingga diangkat sebagai pemimpin ( orang yang dituakan ).—misalkan pada sebuah organisasi kepemudaan—.

Julukan ini sedikit sulit dijelaskan. Tetapi sedikit gambaran, ditanah Mandailing Natal jarang ditemukan harimau mati ditengah hutan yang dilalui masyarakat. Sepertinya hewan ini tidak meninggalkan bekas apabila mati, seperti hilang ditelan bumi. Atau bisa jadi hewan liar ini mati ditengah hutan belantara yang tidak pernah dilalui masyarakat.

Besar kemungkinan hewan berbelang ini mendapatkan julukan ompung adalah karena hewan ini dituakan atau dengan kata lain dianggap sebagai pemimpin hewan-hewan lainnya. Ataupun bisa juga karena harimau ditempat ini rata-rata berusia lanjut, disebabakan tidak ada yang memburu, dan hanya mati karena dimakan usia. Berdasarkan penelitian para ahli hewan, usia harimau yang berada di penangkaran kebun binatang bisa mencapai 20-30 tahun. Dengan siklus melahirkan kira-kira dua tahun sekali, dengan jumlah anak mencapai tujuh ekor, walaupun yang selamat biasanya empat sampai lima ekor saja.***

Gordang Sambilan Sound Chamber in Ohio


Children enjoying Sound Chamber, which was repainted and moved to a city park in Troy, Ohio.

From: Sculpture Magazine-September / October 1992

Michael Bashaw, Sound Chamber
Troy, Ohio
To commemorate its 75th anniversary, the Hobart Brothers Company commissioned a participatory sound piece for its welded metal sculpture park in Troy, Ohio. Sculptor / musician Michael Bashaw created Sound Chamber in five months, with the help of Hobart engineers and welders. He modeled the $50,000 work on the geometric bamboo and tyvek paper structure he built at Paul Winter's Living Music Village in Connecticut in 1989. Bashaw explains that the structure, a "hybrid of cultures," is related visually to pagodas and conceptually to ceremonial drum huts (Sopo Gandag)of the Mandailing people of North Sumatra. Visitors to Sound Chamber animate drum gongs and kalimbas with their hands; they use mallets and sticks to draw music from tone rods, musical rasps and mbira ("tongues"), flat steel strips clamped to a resonating surface. A tide of 3,800 ball bearings rolling within an ocean drum adds to the percussive symphony. Bashaw intends the sculpture to bring people together, "celebrating the communal spirit in sound." Concerned about the work's proximity to residences, he softened volume and tuned the instruments to a melodic five-tone scale. Since Bashaw and his ensemble demonstrated the work's musical potential in a dedication concert, it has attracted neighborhood residents daily. Even without visitors, Sound Chamber's four wind harps and 360 chimes still emit an "unearthly" music in the presence of wind. -- Elizabeth Broadrup

http://www.puzzleoflight.com/sculpmag.html

Tuesday, July 3, 2007

Strategi Pengelolaan TNBG Secara Kolaboratif



STRATEGI PENGELOLAAN TNBG SECARA KOLABORATIF

Bagaimana mengelola TNBG ? Jawabnya bisa beraneka, dan tulisan ini tidak bermaksud mendesakkan suatu model yang dianggap paling baik dari yang lain. Hanya saja, menurut hemat saya, pengelolaan yang bersifat kolaboratif adalah sebuah keniscayaan sehingga semua pihak yang memiliki kepentingan dengan TNBG terakomodasikan kepentingannya secara adil dan proporsional. Para inisiator yang menggagas dan menghela gagasan tentang TNBG ini sudah barang tentu sudah memiliki kerangka yang menjadi rujukan pengelolaan ke depan.

Sekedar untuk memperkaya gagasan yang sudah ada dari para inisiator, di sini ingin disampaikan pelajaran yang bisa dipetik dari sistem pengelolaan Lubuk Larangan, sebuah sistem pengelolaan sumberdaya alam milik bersama yang boleh dikatakan sudah ajeg secara sosial budaya, ekonomis dan sampai batas-batas tertentu ajeg secara ekologis. Praktik-praktik pengelolaan Lubuk Larangan ini terdapat di banyak desa di Kecamatan Kotanopan, Muara Sipongi, dan Batang Natal, dan sebagian di antaranya tergolong cukup persisten dan berhasil. Dari penelitian yang pernah dilakukan mengenai pendayagunaan modal sosial dalam sistem pengelolaan Lubuk Larangan di Mandailing (lihat Zulkifli Lubis, 2001), diperoleh kesimpulan bahwa untuk bisa menumbuhkan dan membangun suatu kearifan dalam pengelolaan sumber daya alam seperti kasus lubuk larangan diperlukan adanya paling sedikit delapan langkah pengelolaan, yaitu :

(1) Menetapkan sumberdaya yang kongkrit sebagai subjek pengelolaan, yang bersifat aksesibel bagi suatu komunitas.
(2) Mengembangkan ide atau gagasan untuk pengelolaan sumberdaya tadi melalui proses partisipatif dan kemudian menetapkan sebuah pilihan cara mengatasi masalah
(3) Menemukan konsensus di antara para pihak (stakeholder) untuk mendapatkan komitmen dan dukungan atas pengelolaan sumberdaya
(4) Merumuskan tujuan pengelolaan, yang mungkin untuk dicapai dan dapat memenuhi kebutuhan bersama warga kolektif
(5) Menetapkan jaringan/satuan sosial yang menjadi konstituen pengelolaan, yaitu mereka yang akan menjadi partisipan aktif dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan hasilnya
(6) Merajut pranata/institusi, baik berupa sistem nilai bersama, norma-norma dan sanksi-sanksi maupun aturan-aturan yang lebih teknis
(7) Membangun hubungan saling percaya (trust relation), berlandaskan adanya jaminan keadilan bagi semua pihak
(8) Melakukan siklus pendayagunaan modal sosial dengan membangun kekompakan atau kesatupaduan (cohesiveness) di kalangan jaringan/satuan sosial yang menjadi konstituen, yaitu meneguhkan pelaksanaan institusi, memupuk kepercayaan, dan seterusnya secara berulang/siklikal.

Pengelolaan Lubuk Larangan yang berhasil dan bertahan lama (persistent) dicirikan oleh kemampuan warga komunitas desa pengelola Lubuk Larangan untuk membangun hubungan saling percaya, mengembangkan pranata/aturan main yang adil, serta membangun jaringan sosial yang kompak; yang kesemuanya memberikan peluang bagi warga komunitas untuk mendapatkan manfaat dari pengelolaan. Siklus pendayagunaan modal sosial itu dapat dilihat dalam skema di bawah ini :

Skema 1. Hubungan antar elemen modal sosial
PRANATA

* nilai-nilai bersama
* norma & sanksi
* aturan-aturan

Kemurahan hati * * Keadilan
Toleransi* * Kolaborasi/Kerjasama
Sikap egaliter * * Solidaritas
* Kewajaran Resiprositas*
Kejujuran * * Partisipasi
KEPERCAYAAN JARINGAN SOSIAL

Berikut ini disajikan kerangka hipotetik hubungan siklikal pendayagunaan modal sosial dalam konteks Pengelolaan Kolaboratif TNBG, sebagai berikut:

(a) Kepercayaan (trust) dalam pengelolaan TNBG akan tumbuh apabila semua elemen sosial yang terlibat di dalamnya memiliki kejujuran, kewajaran, sikap egaliter, sikap toleran dan kemurahan hati.
(b) Dengan tumbuhnya kepercayaan di kalangan elemen sosial yang menjadi stakeholder, pengelolaan TNBG maka akan mudah pula digerakkan partisipasi, yang dilandasai oleh hubungan yang bersifat timbal balik (resiprositas), dan karena itu akan tumbuh pula solidaritas, dan dengan tumbuhnya solidaritas akan terbangunlah kerjasama (kolaborasi).
(c) Ketika sebuah kolaborasi mulai terwujud, ia harus dibingkai dengan pranata yang berisi nilai-nilai bersama berkenaan dengan TNBG, norma-norma, aturan-aturan dan sanksi-sanksi atas pelanggaran norma dan aturan. Dengan penegakan yang konsisten dan berkeadilan terhadap aturan yang disepakati bersama, maka akan semakin menguat pula hubungan saling percaya. Selanjutnya akan semakin kompak pula satuan/jaringan sosial yang menjadi konstituen pengelolaan, dan seterusnya.

Penutup
Masyarakat Mandailing memiliki khasanah kearifan budaya yang bisa didayagunakan dalam rangka pengelolaan kolaboratif TNBG. Filosofi dasar budaya Mandailing adalah holong (kasih sayang) dan domu (persatuan). Perjalanan waktu dalam menghadapi berbagai problem dan tantangan hidup, memang, membuat nilai-nilai budaya holong dan domu mulai tergerus dan terkikis sehingga sebagian masyarakat Mandailing mulai gamang untuk mengembangkan kolaborasi dalam mengelola sumberdaya milik bersama. Hubungan saling percaya menipis, dan semangat kebersamaan dan kekompakan berangsur pudar. Beriringan dengan itu, kepatuhan terhadap pranata berupa nilai-nilai, norma-norma dan aturan-aturan yang ada juga cenderung mengendur. Bagaimanakah masa depan pengelolaan TNBG dalam siatuasi sosial budaya yang demikian ?

Tentu saja optimisme harus selalu dihidupkan. Kita masih mempunyai stok modal sosial yang bisa diinvestasikan ke depan, salah satunya yang masih dengan mudah terlihat dalam praktik pengelolaan Lubuk Larangan yang persisten. Mereka yang mengelola Lubuk Larangan juga tiba pada kemampuan untuk memupuk modal sosial justru dari langkah yang tertatih-tatih, kemampuan mereka bukan sesuatu yang given, melainkan diusahakan dengan penuh kesabaran dan kerja keras. Mereka memulai usahanya dengan menghidupkan kembali rasa kasih sayang (holong) dan persatuan atau kebersamaan (domu), lalu diimplementasikan dengan wujud partisipasi “ra-ro,ro-ra”. Kemudian dikuatkan dengan bangunan modal sosial yang berintikan kepercayaan, jaringan sosial yang kompak, dan pranata yang kuat, yang kesemuanya itu mewujud dalam bentuk pengelolaan yang berkeadilan bagi semua. Semua elemen modal sosial itu merupakan unsur-unsur substantif yang selaras dengan kebudayaan Mandailing maupun ajaran Islam, sehingga tidak akan menghadapi resistensi jika diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat Mandailing, termasuk ketika mereka akan menjadi bagian penting dalam pengelolaan TNBG ke depan.

Apapun bentuk atau kerangka organisasi pengelolaan TNBG yang akan kita buat dan implementasikan, hendaknya mesin organisasi itu selalu harus dilumasi dengan elemen-elemen modal sosial seperti disebutkan di atas. Menurut para ahli, modal material akan dengan mudah habis jika terus digunakan, tetapi sebaliknya modal sosial akan semakin banyak justru ketika ia digunakan terus-menerus. Modal sosial itu ada di dalam diri kita masing-masing, dan akan tumbuh subur apabila kita senantiasa memupuk rasa kasih sayang sesama, rasa kebersamaan, dan kemauan serta tindakan untuk bekerjasama.*****

Mengurus TNBG Dari Perspektif Budaya Mandailing


MENGURUS TNBG DARI PERSPEKTIF BUDAYA MANDAILING

Kalau di awal tulisan ini dikutip Willem Iskander yang menjadi guru bagi orang-orang Mandailing dan Tapanuli pada pertengahan abad ke-19, tiada maksudnya kecuali untuk mengajak kita melakukan refleksi sejauh mana kita sudah lebih maju dari yang digambarkan oleh Willem Iskander di masa ia hidup ? Dalam tulisan-tulisannya ia banyak mengajarkan pentingnya pendidikan, pentingnya kebersamaan dan kasih sayang antar sesama manusia, pentingnya mencintai sang Pencipta Alam Semesta, yang semuanya sesungguhnya selaras dengan nilai-nilai budaya Mandailing dan ajaran Islam, maka pertanyaan yang perlu kita jawab hari ini adalah : apakah kita masih hidup dengan nilai-nilai budaya Mandailing dan ajaran Islam ? Lebih lanjut, apakah nilai-nilai budaya Mandailing dan ke-Islam-an dapat kita revitalisasikan dalam konteks pengelolaan TNBG ke depan ?

Menurut hemat saya, jika unsur-unsur ke-Mandailing-an dan ke-Islam-an akan diintegrasikan dalam pengelolaan kolaboratif TNBG, pada tahapan awal masih diperlukan sebuah pra-kondisi sosial budaya yang kondusif untuk tujuan tersebut. Hal itu penting mengingat dalam bilangan tahun atau puluhan tahun harus diakui bahwa nilai-nilai budaya Mandailing telah mengalami pengeroposan, antara lain karena tergerus oleh derasnya budaya kapitalisme yang melanda dunia, tak terkecuali juga telah melindas kehidupan masyarakat Mandailing yang dulu dikenal sangat guyub. Paling sedikit ada tiga aspek budaya yang sangat mendasar dan saling berkaitan satu sama lain yang memerlukan upaya revitalisasi sebelum kita melangkah kepada tindakan-tindakan kolaboratif dalam pengelolaan TNBG.

(1). Revitalisasi nilai budaya HOLONG dan DOMU

Holong artinya kasih sayang; domu berarti persatuan. Holong merupakan filosofi dasar budaya Mandailing. Holong menjadi landasan dasar bagi terciptanya masyarakat hukum adat (Nasution, 2001:75). Kasih sayang sesama manusia atau antar warga masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat dikenal istilah “holong manjalahi domu, domu manjalahi holong” (kasih sayang akan menumbuhkan rasa persatuan, dan persatuan akan menumbuhkan rasa kasih sayang). Kasih sayang dalam konteks budaya Mandailing bukan hanya sebatas antara manusia dengan manusia, tetapi juga antara manusia dengan makhluk lain dan manusia dengan Sang Pencipta. Dengan holong itulah terbangun sistem sosial Dalihan Na Tolu dan segenap relasi-relasi yang melingkupinya; dengan holong itu pula lahir aturan-aturan adat bagaimana memperlakukan makhluk-makhluk lain, termasuk hewan dan tumbuhan; dan dengan holong itu pula ditata hubungan antara manusia dengan lingkungan alamnya.

Kerusakan alam yang terjadi di daerah Mandailing selama ini, khususnya yang terjadi karena ulah warganya sendiri, adalah wujud menghilangnya nilai budaya holong. Terjadinya konflik antar kampung karena memperebutkan penguasaan atas sumberdaya alam juga sebagai pertanda memudarnya rasa kasih sayang antar sesama. Perkelahian antar warga yang terjadi karena satu pihak mencegah pihak lain yang merusak lingkungan alam, juga pertanda lunturnya kasih sayang terhadap kekayaan lingkungan alam. Sikap membiarkan terjadinya perusakan terhadap hutan dan sumber daya alam lainnya juga merupakan bentuk hilangnya rasa kasih sayang antar sesama. Dengan hilangnya holong, maka tidak terwujud lagi domu. Fenomena-fenomena sosial yang dicirikan oleh hilangnya holong dan domu sudah makin menguat dalam kehidupan kemasyarakatan di daerah Mandailing Natal.

Dalam lingkup paling ekstrem, peristiwa bencana alam bisa sangat efektif untuk menguatkan kembali rasa kasih sayang dan persatuan. Lihatlah betapa orang sedemikian cepat terharu dan mau mengulurkan tangan untuk membantu korban gempa dan tsunami di Aceh, maupun dalam peristiwa-peristiwa bencana lainnya. Tetapi dalam keadaan normal, orang mudah lupa untuk menolong sesamanya. Mengapa kita tidak bersegera mengulurkan tangan untuk sebuah tujuan yang akan menghindari orang tertimpa bencana ? Di sinilah diperlukan kembali reorientasi dan revitalisasi nilai-nilai budaya holong. Bagi orang Mandailing upaya ke arah itu sesungguhnya bisa lebih mudah mengingat mereka sangat dekat dengan ajaran Islam. Orang Mandailing mengenal ungkapan “ombar do adat dohot ugamo” (adat dan agama berjalan selaras). Usaha menguatkan kembali nilai-nilai budaya holong dan domu yang menjadi filosofi dasar budaya Mandailing bisa berjalan selaras dengan menguatkan kembali ajaran agama Islam tentang kasih sayang.

(2). Menghidupkan kembali kata (hi)TA dalam kehidupan sosial.

Hilangnya holong dan domu dalam ranah kognitif dan spritualitas masyarakat Mandailing berimplikasi pada menghilangnya suku-kata TA dalam kamus bahasa mereka. Suku-kata TA yang berasal dari kata hita (kita) adalah bentuk posesif yang biasa melekat kepada kata benda lain dan membentuk makna kepemilikan. Misalnya aman-ta (ayah kita), anak-ta (anak kita), saban-ta (sawah kita), hutan-ta (kampung kita), dan lain sebagainya. Penggunaan akhiran TA yang bermakna posesif tersebut bukanlah dalam arti kepemilikan yang sesungguhnya (formal), melainkan sebagai bentuk ungkapan rasa kebersamaan. Dengan menggunakan suku-kata TA, seorang penutur mengaktualisasikan empati, simpati, kebersamaan dan solidaritas kepada lawan bicaranya; yang kemudian akan mendapatkan umpan balik yang sama dari si penerima. Karena itu tumbuhlah kebersamaan, dan kebersamaan adalah wujud sosial dari kasih sayang (holong).

Semangat kebersamaan itulah yang semakin melemah/memudar dalam kehidupan masyarakat Mandailing, sehingga mereka tidak lagi bisa bersatu dalam menangani suatu permasalahan. Banyak faktor yang menyebabkan rasa kebersamaan itu semakin memudar, diantaranya karena hilangnya hubungan saling percaya (trust). Rasa saling percaya hilang biasanya terkait dengan hubungan-hubungan sosial yang tidak dilandasi keterbukaan (transparency) dan keadilan (equity). Bagaimana kebersamaan bisa tumbuh, misalnya dalam pengelolaan dana pembangunan desa, kalau para pihak yang mengelolanya tidak transparan, dan tidak memberikan rasa keadilan kepada mereka yang berhak mendapatkannya ?

Oleh karena itu, untuk mengembalikan semangat kebersamaan, yang secara verbal bisa terwujud dalam komunikasi interpersonal menggunakan kata HITA (kita) --bukan dominan HAMI (kami), AU (aku) atau HO (kau)—dibutuhkan hubungan yang dilandasi saling percaya, keterbukaan dan keadilan dalam konteks kehidupan yang melibatkan perlunya kebersamaan. Dalam konteks pengelolaan TNBG, tentu saja kita semua yang sudah, sedang dan akan terlibat di dalamnya harus mulai dengan memaknai secara sama TNBG tersebut, yaitu memposisikannya sebagai “milik kita bersama”, bukan hanya milik pemerintah, atau milik para inisiator yang mengurusnya, atau hanya milik desa-desa yang berbatasan atau bersinggungan dengan areal TNBG itu. Objek holong (kasih sayang) kita adalah TNBG dan segala isinya, serta para pihak yang terkait kepentingan dengan keberadaannya baik orang Mandailing sendiri maupun saudara-saudara kita yang datang ke Mandailing. Prinsip dasarnya adalah keadilan, keterbukaan dan hubungan saling percaya dalam seluruh tahapan pengelolaan, sehingga semua pihak merasa TNBG sebagai milik bersama.

(3). Mewujudkan prinsip partisipasi “RA-RO, RO-RA”.

Rasa holong dan domu serta rasa kebersamaan (hita) baru terlihat manifestasinya dalam bentuk tindakan apabila warga kolektif mewujudkan apa yang disebut “RA-RO, RO-RA” (mau-datang, datang-mau). Kalau kita sudah memiliki kemauan (RA) untuk saling menolong sesama, maka kemauan itu baru bermakna apabila kita mewujudkannya dengan benar-benar datang (RO), dalam arti hadir dan memberikan sesuatu yang bisa menolong orang lain. Sebaliknya, apabila kita sudah datang (RO) ke suatu acara atau rencana, maka kehadiran kita baru akan bermakna apabila kita mau (RA) berpartisipasi aktif di dalamnya, bukan sekedar datang menyetor muka (patarida bohi).

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menyaksikan orang-orang dengan penuh semangat mengatakan akan mendukung sesuatu rencana, tetapi ketika kita menagih wujud partisipasi aktifnya (dalam bentuk pikiran, tenaga, atau materi) justru kemudian berusaha mengelak. Rasa kasih sayang dan kebersamaan baru akan terwujud apabila kita menunjukkan kemauan (RA) sekaligus tindakan (RO) yang mencerminkan wujud kebersamaan dan kasih sayang itu. Dalam konteks pengelolaan TNBG, kehadiran kita dalam pertemuan-pertemuan yang akan membahas strategi dan mekanisme pengelolaannya baru akan berarti apabila kita benar-benar mau berpartisipasi aktif di dalamnya, bukan sekedar hadir. Kehadiran kita harus lah merupakan implementasi dari semangat kebersamaan kita dalam mengelola TNBG, dan semangat kebersamaan yang menghinggapi diri kita haruslah merupakan implementasi dari rasa kasih sayang yang tumbuh dari kesadaran kita yang dalam, bukan karena terpaksa atau sikap pura-pura.*** (Gading Muda)